Buntut Dugaan Pelecehan, Pejabat Dishub Kab Sukabumi Dijemput Polisi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 15 Sep 2026 14:19 WIB
Oknum pejabat Dishub Kab Sukabumi dijemput aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (15/9/2026). (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Penanganan kasus dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat.

Oknum pejabat berinisial TIP yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan dijemput aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aparat kepolisian mendatangi langsung kantor Dishub Kabupaten Sukabumi guna menjemput oknum pejabat bersangkutan menyusul laporan resmi yang dilayangkan pihak sekolah korban. Petugas berpakaian preman terlihat menunggu di ruangan Sekdis Perhubungan.

Pantauan langsung di Mapolres Sukabumi sebuah mobil minibus hitam tiba di pelataran parkir Satreskrim. Dari dalam mobil tersebut, pria yang dikenali sebagai Sekdis Perhubungan Sukabumi berinisial TIP tampak turun dengan pengawalan sejumlah petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi berpakaian preman.

Penampilan oknum pejabat eselon tersebut tampak santai dan kontras dari seragam dinas kesehariannya. TIP terlihat mengenakan kaus oblong polos berwarna hijau sage muda mint pudar yang dipadukan dengan celana panjang berwarna biru dongker (navy) serta sandal santai.

Dengan posisi diapit di kanan dan kirinya, TIP melangkah melintasi halaman samping gedung reserse. Salah seorang petugas berpakaian hitam tampak merangkul pundak serta memegang lengan TIP untuk mengarahkannya masuk ke dalam area kantor polisi.

Pria berambut cepak beruban dan berkumis tipis itu lebih banyak menundukkan kepala saat digiring petugas melintasi lorong. Saat wartawan sempat melontarkan pertanyaan mengenai kondisinya, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Langkahnya terus diarahkan melewati meja piket pelayanan Satreskrim hingga menuju ke koridor bagian dalam. Petugas kemudian membawanya langsung masuk ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pintu ruangan kayu tersebut langsung tertutup rapat sesaat setelah TIP dan rombongan penyidik masuk.

Langkah penjemputan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian yang dilayangkan pihak sekolah tempat siswi PKL menimba ilmu.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 11 tersebut diduga mengalami perlakuan tidak pantas secara verbal maupun non-verbal saat menjalani masa magang di kantor Dishub Sukabumi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terlapor di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan status hukum oknum Sekdis tersebut usai dijemput petugas.




(sya/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork