Heboh Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Kantor Dishub Sukabumi

Heboh Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Kantor Dishub Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 14 Sep 2026 17:10 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Sukabumi -

Kabar dugaan pelecehan seksual menerpa lingkungan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tak mengenakkan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat senior di kantor tersebut terhadap siswi yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan siswi kelas 11 dari salah satu sekolah menengah kejuruan di Sukabumi. Dugaan tindakan tidak pantas itu terjadi saat korban sedang menjalankan masa magang di kantor instansi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Sekolah berinisial N menceritakan, kabar dugaan pelecehan itu pertama kali diketahui saat pihak panitia prakerin menerima aduan dari korban.

"Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan," ungkap N saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Mendengar aduan tersebut, N langsung berinisiatif menghubungi oknum pejabat yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi langsung. Namun, yang bersangkutan membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.

"Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas terkait jawabannya, saya mempertanyakan dan klarifikasi kepada Kepala Dinas," lanjut N.

N menyebutkan, respons berbeda justru disampaikan langsung oleh pimpinan dinas terkait, yang secara terbuka mengakui sekaligus memohon maaf atas tindakan bawahannya tersebut.

"Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf," jelasnya.

Lebih lanjut, N menduga perlakuan tak pantas ini berpotensi menimpa lebih dari satu siswi. Pasalnya, ada sejumlah sekolah lain yang juga menempatkan para pelajarnya untuk magang di kantor Dishub tersebut.

Lantaran siswinya tengah bertugas mengenakan seragam almamater resmi, pihak sekolah pun memilih membawa perkara ini ke jalur hukum.

"Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian," tegas N.

Dikonfirmasi terpisah mengenai kabar yang menyeret nama institusinya, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif membenarkan bahwa laporan peristiwa tersebut telah masuk ke pihaknya.

Mubtadi berdalih bahwa apa yang dilakukan bawahannya tersebut berawal dari gurauan, namun ia mengakui perbuatan itu telah melampaui batas kewajaran etika kerja.

"Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir," kata Mubtadi.

Mubtadi pun mengaku prihatin atas insiden tersebut dan langsung mengumpulkan para pelajar magang di kantornya. "Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya," pungkas Mubtadi.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus asusila tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti kabar yang beredar. "Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman," singkatnya.

(sya/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads