Pemkab Bogor Terima Sertifikat Tanah PSU dari Sentul City

Andry Haryanto - detikJabar
Sabtu, 12 Sep 2026 18:22 WIB
Penyerahan PSU Sentul City (Foto: istimewa)
Bogor -

Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima bukti hak atas tanah yang berasal dari kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) PT Sentul City Tbk. Rudy mengatakan, penerimaan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menata sekaligus mengamankan aset daerah.

Kepastian hukum dibutuhkan agar lahan PSU tercatat dan dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat.

"Ini bagian dari ikhtiar kita untuk menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat," kata Rudy di Cibinong, Sabtu (12/9/2026).

Menurut dia, aset pemerintah tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi. Setiap bidang harus mempunyai status hukum yang jelas, tercatat dalam pembukuan daerah, serta dikelola sesuai ketentuan.

Rudy menyebut penyerahan bukti hak atas tanah itu bukan akhir dari proses penyelesaian PSU. Pemerintah daerah masih harus memastikan lahan yang telah menjadi aset daerah dikelola sesuai fungsi dan kebutuhan warga.

"Yang terpenting adalah bagaimana PSU yang telah diserahkan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ia meminta perangkat daerah terkait segera menginventarisasi, mencatat, dan memetakan seluruh lahan tersebut. Pemerintah juga harus menyusun langkah pengelolaan setelah proses administrasi pertanahan selesai.

"Pastikan statusnya jelas, pengelolaannya terintegrasi, dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat," kata Rudy.

Selain PSU dari PT Sentul City, sebanyak 320 bidang aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor telah memperoleh sertifikat. Ratusan lahan tersebut tersebar di 40 kecamatan.

Rudy mengatakan sertifikasi diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan. Proses itu juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pengembang, kantor pertanahan, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Sentul City untuk melanjutkan sertifikasi PSU yang belum rampung.

"Dari proses tersebut, masih terdapat sejumlah bidang yang membutuhkan penyelesaian administrasi dan teknis sebelum dapat diserahkan," kata Sontang.



Simak Video "Mengabadikan Momen di Museum 3D Trick Art yang Unik di Bogor"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork