Priangan Timur Sepekan: Aksi Kapolsek Garut Bikin Penjual Miras Keder

Jabar Sepekan

Priangan Timur Sepekan: Aksi Kapolsek Garut Bikin Penjual Miras Keder

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 16 Agu 2026 16:00 WIB
Aksi Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif bikin penjual miras ciut.
Aksi Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif bikin penjual miras ciut.(Foto: Istimewa)
Garut -

Berbagai peristiwa terjadi di wilayah Priangan Timur dalam sepekan terakhir, beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca setia detikJabar. Aksi Kapolsek di Garut yang bikin ciut nyali penjual minuman keras, heboh pria di Ciamis adang mobil travel pakai pedang hingga evakuasi dramatis jasad di sarang ular kobra di Tasikmalaya.

Berikut ringkasan artikel yang dihipun dalam Priangan Timur Sepekan :

1. Aksi Kapolsek di Garut Bikin Ciut Penjual Miras

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi penggerebekan minuman keras (miras) oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Garut. Dalam video berdurasi lebih dari satu menit yang viral tersebut, tampak seorang kapolsek menginterogasi pedagang miras sambil mempertunjukkan aksi tak biasa yang sekilas terlihat seperti kekuatan supranatural.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan nada tegas, perwira polisi tersebut meluapkan kejengkelannya terhadap pengedar miras yang dinilai menjadi pemicu berbagai aksi kriminalitas dan kenakalan remaja.

"Rusak semua generasi muda sama kelakuan kamu. Saling bacok, ribut tiap gerak gara-gara ini," ungkap polisi kepada penjual miras itu.
Sejurus kemudian, sang polisi menunjukkan aksinya. Hanya dengan satu tepukan telapak tangan telanjang, botol minuman keras yang masih terisi penuh seketika hancur berkeping-keping.

ADVERTISEMENT

"Kejadian sekali lagi jualan, hati-hati kamu. Nih kalau kamu mau tau, nanti di kepala kamu," ungkap polisi itu dengan bahasa Sunda.

Sosok polisi di balik video viral tersebut adalah AKP Amirudin Latif, yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Cibatu, Polres Garut. Saat dikonfirmasi, Amir membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi saat jajarannya melancarkan operasi pemberantasan miras ilegal di wilayah hukumnya.

"Kami mengamankan seorang tersangka berinisial SM (33) di Babakanloa, Cibatu. Penjual ini warga Tasikmalaya," ungkap Amir.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita ratusan botol miras siap edar dari tangan pelaku sebelum sempat didistribusikan ke masyarakat.
"Cuman belum sempat diedarkan, yang bersangkutan sudah berhasil kami tangkap duluan," katanya.

Amir mengaku aksi memecahkan botol miras tersebut spontan dilakukan lantaran jengkel dengan maraknya gangguan kamtibmas yang berakar dari pengaruh alkohol.

"Rata-rata kasus perkelahian, pencurian, bentrokan, kenakalan remaja, itu pasti awalnya dari teler (mabuk) dulu. Ujung-ujungnya kami yang harus turun tangan," ungkap Amir.

Mengenai anggapan warganet bahwa dirinya memiliki kekuatan mistis atau sakti, mantan perwira reserse tersebut terkekeh. Ia menegaskan aksinya hanyalah teknik fisik untuk memberikan efek jera dan tekanan psikologis (shock therapy) bagi para pelaku kejahatan.

"Itu mah tenaga dalam. Sebenarnya dia juga bisa melakukannya, cuman enggak tau aja ilmunya," kelakar Amir.

2. VoB Sentil Pemkab Lewat Jalan Rusak

Marsya tidak sedang menggenggam mikrofon di atas panggung megah Eropa. Kali ini, vokalis Voice of Baceprot (VoB) itu berdiri di atas aspal yang mengelupas, tanah bergelombang, dan bebatuan yang berserakan.
Di hadapan kamera, ia menyuarakan kegelisahan yang sudah mengendap selama satu dekade di tanah kelahirannya, Garut.

Melalui unggahan di akun Instagram @voiceofbaceprot pada Kamis (13/8/2026), band metal yang telah melanglang buana ini menyoroti kondisi memprihatinkan Jalan Banjarwangi-Singajaya. Narasi yang mereka usung cukup menohok, mempertanyakan esensi ketaatan warga membayar pajak di tengah infrastruktur yang telantar.

"Kita semakin sadar bahwa kita bahkan tidak tahu, ke mana larinya uang pajak kita. Jika kita bilang uang itu dikorupsi, orang akan menuntut bukti nyata. Baiklah. Kami tidak bilang uang itu dikorupsi. Yang kami tahu pasti adalah, kondisi jalan ini sudah seperti ini selama lebih dari sepuluh tahun," ujarnya dalam video itu.

Bagi Marsya dan warga sekitar, jalan ini bukan sekadar jalur transportasi, melainkan saksi bisu dari berbagai tragedi. Ingatan mereka tentang jalanan yang mulus sudah lama memudar, tertutup oleh debu dan lubang yang menganga.

"Kami bahkan hampir lupa kapan terakhir kali jalan ini diperbaiki. Kondisi seperti ini sudah dibiarkan begitu lama. Padahal, warga yang setiap hari mengandalkan jalan ini, adalah pembayar pajak yang taat," tutur Marsya dalam bahasa Inggris yang lugas.

Ia menceritakan bagaimana jalur ini kerap menjadi 'jebakan maut'. Kendaraan yang terperosok ke jurang hingga pengendara motor yang mengalami cedera serius sudah menjadi pemandangan yang lazim namun menyakitkan. Namun, yang paling menyayat hati adalah nasib para ibu yang harus bertaruh nyawa demi sebuah persalinan.

"Bisa anda bayangkan bagaimana rasanya bagi seorang ibu hamil yang hendak melahirkan saat harus melewati jalan seperti ini? Bukan hal yang aneh jika perempuan di sini akhirnya melahirkan di tengah perjalanan menuju rumah sakit, karena kondisi jalan yang buruk, menghambat perjalanan mereka," katanya dengan nada getir.

Tangkapan layar video VoB Kritisi Jalan Rusak di GarutTangkapan layar video VoB Kritisi Jalan Rusak di Garut Foto: Istimewa

Menanggapi keriuhan tersebut, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui adanya rencana perbaikan, namun ada perubahan skema di tengah jalan. Awalnya, dana sebesar Rp20 miliar dari APBD telah disiapkan. Namun, kata Putri, Bupati Garut Syakur Amin memiliki strategi berbeda.

"Pada awalnya, kenapa saya bisa nulis seperti yang ada di bio Instagram saya dulu, bahwa Jalan Banjarwangi-Singajaya akan diperbaiki di 2026 itu. Tapi, Pak Bupati ternyata punya rencana lain, dengan ingin menggandeng Pemerintah Pusat, memperbaiki Jalan Banjarwangi," jelas Putri melalui pernyataan resminya.

3. Aksi Dramatis evakuasi Jasad Wanita di Sumur yang Dijaga Ular Kobra

Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di lahan perkebunan warga di Kampung Cilolohan, Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Korban bernama Aam Amelia (45), warga sekitar.

"Benar kami menerima laporan masyarakat ada penemuan mayat dalam sumur, kami koordinasi dengan Pos SAR Tasikmalaya, TAGANA, BPBD TNI dan aparat lainya untuk evakuasi korban," kata Kapolsek Tanjungjaya Ipda Hendi Herdiansyah kepadadetikJabar,Rabu (12/8/2026) siang.

Proses evakuasi jenazah korban terkendala. Penyebabnya, di dasar sumur terdapat ular kobra besar.

"Jadi memang sudah dicoba kedalam, tapi ada ular kobra besar dan berbahaya. Tim SAR masih berupaya mencari jalan keluar evakuasi yang aman dan tidak beresiko sebabkan korban lain," kata Ipda Hendi Herdiansyah.

Hendi Herdiansyah mengatakan korban dilaporkan hilang selama 12 hari oleh keluarga. Dia diketahui warga mengalami gangguan psikis.
Korban pertama kali ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap dari area sumur. Setelah dicek, ternyata sumber bau berasal dari dalam sumur sedalam 11 sampai 12 meter.

"Menurut warga, korban memang mengalami gangguan kejiwaan, tetapi kami masih fokus bagaimana bisa dievakuasi jasadnya," kata Hendi.
Tim SAR gabungan dari Pos SAR Tasikmalaya, TAGANA, BPBD, polisi, Damkar dan warga langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah. Namun upaya evakuasi harus berulang kali terhenti.

Proses evakuasi mayat perempuan di dalam sumur di Tasikmalaya.Proses evakuasi mayat perempuan di dalam sumur di Tasikmalaya. Foto: Deden Rahadian/detikJabar

Kepala Pos SAR Tasikmalaya, Bagus mengatakan di dasar sumur ditemukan seekor ular kobra berukuran besar yang membahayakan petugas.

"Sampai siang ini belum bisa evakuasi mayat karena ada ular berbisa. Kedalaman sumur 11 sampai 12 meter. Kami akan evakuasi ular dulu baru korban. Karena berbisa jadi membahayakan tim evakuasinya," ujar Bagus.

4. Pria di Ciamis Adang Mobil Travel Pakai Pedang

Satreskrim Polres Ciamis mengamankan NH (25), pemuda yang diduga mengacungkan senjata tajam saat mengadang mobil travel di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Graha Ciamis. NH ditangkap polisi di rumahnya pada 11 Agustus 2026 setelah aksi tersebut viral di media sosial.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar membenarkan penangkapan seorang pria berinisial NH. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang dan satu helm. "Satu orang pelaku yang membawa senjata tajam yang sempat viral di media sosial. Inisial NH, usia 25 tahun. Barang buktinya satu bilah pedang dan satu helm," kata Eko.

Menurut Eko, polisi bergerak setelah mendapat informasi mengenai aksi tersebut dari media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

"Kasus ini bermula dari informasi viral yang ada di media sosial. Kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NH. Saat ini sedang kita lakukan pendalaman," ujarnya, Rabu (12/8/2026).

NH diamankan pada 11 Agustus sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah polisi mengumpulkan sejumlah informasi terkait kejadian. "Di rumahnya. Setelah petugas melakukan penyelidikan, kita butuh waktu mengumpulkan CCTV yang ada di jalan, kemudian informasi-informasi saksi. Barang bukti yang viral di media sosial juga sudah kita amankan, yaitu satu bilah pedang," kata Eko.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan pribadi. NH disebut merasa sakit hati karena menduga istrinya memiliki hubungan dengan seorang sopir travel. Namun, Eko menegaskan mobil travel yang dihadang NH bukan kendaraan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

"Motifnya masih kita dalami. Namun, informasi dari hasil interogasi awal, pelaku ini merasa cemburu. Ada motif cemburu karena istrinya diduga berselingkuh. Namun bukan kepada mobil yang dicegat. Kebetulan saja sama," ujar Eko.

Eko kembali menegaskan, aksi tersebut bukan ditujukan untuk merampas harta korban. Polisi juga belum menemukan adanya barang milik korban yang diambil. "Bukan untuk merampok, karena di sini juga tidak ada materi yang diambil, tidak ada korban juga. Namun ini masih kita dalami untuk pembuktiannya. Ini baru keterangan dari pelaku," katanya.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan pelaku, korban, saksi, serta barang bukti yang ditemukan. "Kalau pengakuan dari pelaku, ada motif sakit hati karena istrinya selingkuh dengan sopir travel. Dia memergoki, kemudian mungkin di jalan melihat ada mobil travel dan diberhentikan. Ini dari interogasi awal, nanti kita dalami," tutur Eko.

Eko mengatakan Polres Ciamis tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir beraktivitas di wilayah Kabupaten Ciamis. Polisi juga meningkatkan patroli di sejumlah titik.

"Kami menyampaikan kepada seluruh warga Ciamis bahwa Polres Ciamis menjamin kondusivitas dan keamanan Kabupaten Ciamis. Warga masyarakat tidak perlu khawatir. Kita juga meningkatkan patroli," kata Eko.

"Tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak ataupun orang-orang yang ingin mengganggu kamtibmas yang ada di Kabupaten Ciamis," lanjutnya.

Atas perbuatannya, NH dijerat dengan ketentuan pidana terkait kepemilikan atau membawa senjata tajam. Polisi menyebut pasal yang dikenakan yakni Pasal 307 atau Pasal 316 dan Pasal 317 KUHP, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

Meski tidak ada korban luka maupun kerugian materi dalam kejadian tersebut, polisi tetap memproses perkara karena aksi pengadangan menggunakan senjata tajam dinilai telah meresahkan masyarakat.
Sementara itu, sopir travel Yuyu Wahyudin menjadi salah satu korban yang mengalami langsung aksi penghadangan tersebut. Saat itu, Yuyu sedang membawa penumpang menuju Pangandaran.

Yuyu mengaku mobilnya tiba-tiba dihadang tiga orang di sekitar Jalan Yos Sudarso, Simpang Graha Ciamis. Salah seorang berdiri di tengah jalan sambil mengacungkan senjata tajam. "Yang satu ngacung-ngacung samurai ke arah mobil. Setelah kelihatan bawa samurai, saya langsung tancap gas," kata Yuyu.

Sementara dua orang lainnya berada di pinggir jalan. Salah seorang di antaranya sempat berteriak meminta Yuyu turun dari kendaraan. "Yang dua di pinggir, yang satu ke tengah sambil ngacung-ngacung bedog. Dia bilang, 'Turun anjing, turun anjing'," ujar Yuyu.

Situasi tersebut membuat Yuyu dan penumpangnya panik. Mereka sempat mengira sedang menghadapi aksi pembegalan. "Saya syok. Disangka begal, jadi langsung tancap gas," katanya.

Yuyu mengaku tidak mengenal orang-orang yang menghadang kendaraannya. Ia juga melihat salah seorang membawa senjata tajam berukuran panjang. "Kalau berhenti, enggak tahu bagaimana. Jadi saya langsung tancap gas," ujarnya.

Setelah berhasil meninggalkan lokasi, Yuyu berusaha mencari cara untuk menghubungi polisi. Namun, kondisi panik membuat mereka tidak langsung mengingat nomor yang harus dihubungi. "Sempat mau telepon, tapi nomornya enggak ada. Waktu itu panik, jadi enggak ingat," ucapnya.
Yuyu pun mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangani kasus tersebut. "Terima kasih atas kecepatannya menanggapi kejahatan di Ciamis. Alhamdulillah cepat," kata Yuyu.

5. Investasi Bodong Ciamis, Korban Malah dikejar DC

Satreskrim Polres Ciamis meringkus seorang perempuan berinisial JN (21) atas dugaan penipuan bermodus investasi bodong. Pelaku yang ditangkap di wilayah Cimahi ini diduga telah memperdaya belasan orang dengan iming-iming keuntungan besar, namun justru meninggalkan beban utang pinjaman online bagi para korbannya.

Hingga Selasa (11/8/2026), tercatat sedikitnya 15 orang telah melapor ke polisi dengan total kerugian sementara mencapai Rp280 juta. Alih-alih mendapatkan profit 10 persen yang dijanjikan, para korban kini harus menghadapi kejaran penagih utang (debt collector) karena data pribadi mereka disalahgunakan pelaku untuk mencairkan limit aplikasi paylater dan pinjaman.

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa JN menjaring korbannya melalui iklan dan pengumuman di media sosial. Pelaku menawarkan kerja sama bisnis dengan skema bagi hasil yang menggiurkan.

"Alhamdulillah kita telah mengamankan salah seorang tersangka, inisial JN, berusia 21 tahun. Kita amankan di wilayah Cimahi yang telah melakukan penipuan," kata Eko di Polres Ciamis, Selasa (11/8/2026).
Eko menjelaskan, JN secara aktif mencari orang-orang yang tergiur dengan keuntungan cepat. Setelah korban masuk dalam perangkap, pelaku kemudian meyakinkan mereka untuk bekerja sama.

"Modusnya mengiming-imingi keuntungan kepada korban sebesar 10 persen. Jadi pelaku memasang iklan atau memberikan pengumuman secara online, siapa yang ingin bekerja sama akan mendapatkan keuntungan 10 persen," ujarnya.

Namun, janji manis tersebut tidak pernah terealisasi. Data pribadi korban justru digunakan tanpa izin untuk melakukan transaksi pembelian barang atau pengajuan pinjaman di berbagai platform digital.

"Namun dari perjanjian itu tidak dilaksanakan sesuai dengan komitmennya. Sehingga ada 15 pelapor yang sudah melaporkan ke Polres Ciamis," tutur Eko.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban lain yang belum melapor. "Untuk pelapor yang melaporkan di wilayah hukum Polres Ciamis itu ada 15 pelapor. Kerugiannya Rp 280 juta, kurang lebih Rp 280 juta sementara ini," kata Eko.

Atas perbuatannya, JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 492 KUHP terbaru tentang penipuan. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur tawaran bisnis dengan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat.



(sya/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads