Jabar Hari Ini: Geger Amukan Babi Hutan di Gununghalu

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 03 Agu 2026 22:00 WIB
Ilustrasi Babi Hutan. Foto: (AP)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin, 3 Agustus 2026 dari mulai eks Bupati Bekasi Ade Kuswara tantang KPK buktikan kasus korupsi yang menjeratnya, hingga babi hutan seruduk warga di Gunung Halu, Bandung Barat.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Tantangan Ade Kuswara Kepada KPK Terkait Kasus Ijon

KPK telah menuntut Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang dengan hukuman 7 dan 4 tahun penjara. Keduanya dinilai telah melakukan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Setelah menjalani sidang tuntutan, Ade Kuswara pun memberikan keterangan kepada para wartawan. Di ruang sidang, Ade menantang KPK untuk membuktikan perkara korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Mulanya, Ade mengatakan bahwa persidangan masih berproses. Masih ada tahap ia melayangkan pembelaan hingga vonis majelis hakim nanti diputuskan.

Di momen itu lah Ade Kuswara menantang KPK untuk membuktikan tuduhannya. Sebab Ade Kuswara merasa seratusan miliar proyek di Kabupaten Bekasi dijalankan sebelum dia menjabat sebagai bupati.

"Karena memang tadi di surat tuntutan itu dibacakan, kalau menurut saya ini akal-akalan. Rp 107 miliar ini saya minta kalau memang berani, jaksa penuntut umum untuk membuktikan siapa yang melelang pada waktu itu PJ-nya. Dan ini selama sidang ini tidak pernah dibuktikan secara validasi, dan itu bukan di zaman saya," kata Ade Kuswara di Pengadilan Tipikor Bandung, hari ini.

Ade juga membantah tuduhan telah memerintahkan sekretaris pribadi (sespri)-nya hingga OPD di Kabupaten Bekasi untuk mengarahkan tender proyek. Ia bahkan mengklaim memiliki data siapa sebetulnya pihak yang bertanggungjawab atas persoalan tersebut.

"Dan ini semua saya nyatakan akal-akalan. Coba buktikan di surat pelelangan anggaran 2024 siapa PJ-nya? Kami punya datanya," tegasnya.

Kemudian, Ade Kuswara juga menyinggung tuduhan pemberian fee dari Sarjan senilai Rp 8,5 miliar. Ia mengklaim uang tersebut merupakan pinjaman yang justru rencananya akan dia kembalikan.

"Sudah jelas-jelas Rp 8,5 M itu adalah pinjaman. Masak saya mengembalikan utang piutang disebut akal-akalan. Itu Sarjan sendiri loh yang minta, dan dari keterangan BAP pertama saya dibawa ke KPK itu semua pinjaman. Dan ini uang Rp 12,4 M itu dari mana unsurnya," tuturnya.

"Saya tidak merasa, tolong buktikan Rp 107 miliar itu dilelang oleh PJ siapa, itu bukan zaman saya. Dan juga saya tidak pernah merasa untuk memerintahkan OPD untuk mengatur dan memenangkan proyek itu," pungkasnya.

Teror Babi Hutan di Bandung Barat

Warga Kampung Cirawa, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digemparkan oleh masuknya seekor babi hutan ke area pemukiman. Hewan liar tersebut tidak hanya memicu kepanikan, tetapi juga menyerang dua orang warga hingga mengalami luka serius.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan peristiwa tersebut. "Betul kami terima informasi soal adanya seekor babi hutan yang masuk ke permukiman lalu menyerang seorang warga sampai terluka. Kejadiannya Sabtu (30/7) sore," ujarnya saat dikonfirmasi hari ini.

Salah satu korban adalah Asid (65). Lansia tersebut awalnya mengira babi hutan itu adalah domba yang lepas dari kandang. Berniat mengusir hewan tersebut agar menjauh dari rumahnya, Asid justru menjadi sasaran amukan.

"Namun ternyata babi hutan itu langsung menyerang korban. Korban mengalami luka di bagian kaki dan tangannya akibat serangan babi hutan itu, dan saat ini mendapatkan perawatan oleh keluarga," jelas Gofur.

Amukan babi hutan berlanjut saat warga mencoba melakukan pengepungan. Seorang warga lain bernama Pela turut menjadi korban serangan hingga harus dilarikan ke puskesmas karena luka yang cukup dalam.

"Untuk korban atas nama Pela, berdasarkan keterangan dari warga luka tangannya cukup parah kemudian harus dijahit sampai lebih dari 20 jahitan di puskesmas. Saat ini korban sudah berada di rumahnya," tambah Gofur.

Setelah melukai warga, babi hutan tersebut dilaporkan melarikan diri ke kawasan hutan Perhutani dan menghilang. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kemunculan hewan liar ini diduga dipicu oleh aktivitas perburuan di hutan belakang pemukiman yang membuat babi tersebut terdesak.

"Informasi dari warga sekitar bahwa pada hari itu terdengar suara anjing yang menggonggong kemungkinan sedang ada orang yang berburu babi hutan di kawasan hutan perhutani, kemungkinan babi hutan tersebut lari ke pemukiman warga karena sedang diburu oleh anjing milik para pemburu," pungkasnya.

6 Kendaraan Diseruduk Truk di Cibiru

Kecelakaan beruntun melibatkan sebuah truk terjadi di Jalan Raya Cibiru - Cinunuk, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hari ini. Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandung, IPTU Lilim, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Petugas kepolisian segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Iya kejadiannya 08.30 WIB dan kami menerima di unit gakkum sekitar jam 09.00 WIB. Kami langsung meluncur ke lokasi melakukan evakuasi dan olah TKP," ujar Lilim kepada detikJabar.

Kecelakaan bermula saat truk berwarna kuning dengan nomor polisi D-8657-WH melaju dari arah timur (Cileunyi) menuju barat (Cibiru). Pengemudi truk berinisial AH (53) diduga mengemudi dalam kondisi kurang konsentrasi.

"Pengemudi truk inisial AS diduga lalai kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi pada saat mengendarai kendaraannya," katanya.

Truk tersebut awalnya menghantam bagian belakang Toyota Rush bernomor polisi D-1190-ABY. Tak berhenti di situ, truk terus melaju dan menabrak dua truk lainnya dengan nomor polisi H-9794-QQ serta Z-8164-KX.

"Kemudian truk yang dikendarai AH itu berpindah lajur ke sebelah kiri menabrak kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomer polisi D-3839-MH yang dikendarai wanita berinisial ENR (20). Terus truk itu menabrak angkot dengan nomer polisi D-1970-VH," jelas Lilim.

Laju truk baru terhenti setelah kembali berpindah ke lajur kanan dan menghantam satu sepeda motor lainnya.

"Kemudian truk yang dikendarai AH berpindah lajur ke sebelah kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor dengan nomer polisi D-6817-BH," tambahnya.

Lilim memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan karambol ini. Meski demikian, enam kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan cukup serius dan saat ini pihak kepolisian masih mendata total kerugian materiil.

"Ada enam kendaraan yang ditabrak truk," ungkapnya.

Satu orang korban, yakni pengendara motor berinisial ENR, dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

"Tidak ada korban jiwa. Pengendara sepeda motor (ENR) luka ringan, tadi pagi dari RS sudah langsung pulang," ucap Lilim.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi truk, terdapat kendala teknis pada pedal gas kendaraan tersebut.

"Pengakuan supir inisial AH, gas kabur," pungkasnya.

Cara Delon Habisi Nyawa Yeni

Herdiana alias Delon (42) tampak dingin saat memperagakan kembali aksi kejinya di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026). Mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terikat, ia mengulang detik-detik pembunuhan terhadap Eka Maryani alias Yani (35) yang terjadi pada Senin malam, 29 Juni 2026 silam.

Rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Sukabumi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini terdiri dari 14 adegan. Reka ulang ini menyingkap tabir gelap kasus pembunuhan di area Cekdam Perkebunan Jati PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Sagaranten, yang sempat menggegerkan warga setelah kerangka korban ditemukan dua pekan pascakejadian.

Berdasarkan keterangan tertulis, peristiwa bermula saat Delon menghubungi Yani untuk bertemu di depan sebuah minimarket di Sagaranten sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya kemudian berboncengan menuju warung milik saksi Marni untuk membeli minuman keras merek 'Kawa-Kawa'.

Delon membawa korban ke area Cekdam Perkebunan Jati PT IBP yang sepi dan gelap. Di lokasi tersebut, keduanya sempat minum bersama sebelum berpindah ke area jalan setapak perkebunan. Di titik inilah perselisihan pecah. Delon yang mengaku butuh uang mendesak Yani untuk melunasi utangnya.

Lantaran Yani mengaku tidak memiliki uang, Delon memaksa untuk menggadaikan sepeda motor korban. Penolakan Yani berujung pada cekcok mulut hingga korban mencakar wajah Delon.

Tindakan tersebut memicu amarah pelaku. Delon spontan meraih botol miras di tanah dan menghantamkannya ke kepala kiri korban sebanyak dua kali hingga botol pecah. Saat Yani tersungkur dan berteriak, Delon memukul kepala kanan korban dengan batu sebanyak tiga kali, lalu membungkam mulut korban dengan pakaian milik Yani hingga suaranya hilang.

Meski korban sudah tak berdaya, Delon belum berhenti. Ia memindahkan tubuh Yani ke semak-semak dan menutupinya dengan dedaunan kering. Saat hendak melarikan diri, pelaku melihat kaki korban masih bergerak.

Delon kemudian mengambil obeng bergagang hitam dari bagasi motor. Ia kembali menghampiri korban dan menusukkan obeng tersebut ke leher Yani sebanyak dua kali untuk memastikan korban benar-benar tewas.

Usai beraksi, Delon menggasak ponsel dan sepeda motor korban. Dalam pelariannya menuju Purabaya, ia membuang tas kosmetik korban dan obeng yang digunakannya ke area kebun bambu. Motor dan ponsel milik korban kemudian dijual oleh pelaku.

Kini, seluruh adegan reka ulang tersebut menjadi bukti kuat bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Delon dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Lapang Padel Buat Berisik Warga Surya Sumantri Bandung!

Aktivitas lapangan padel di Kota Bandung mulai memicu sorotan tajam. Selain persoalan penebangan pohon secara sembarangan, kini muncul keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan area olahraga tersebut.

Keluhan itu disampaikan seorang pengguna Instagram dengan nama akun @omb. Ia mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut ke pihak terkait, namun tak kunjung mendapat penanganan.

Berdasarkan penelusuran detikJabar, lapangan padel tersebut berlokasi di kawasan Jalan Surya Sumantri. Keluhan itu kemudian direspons langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan memastikan keluhan itu sudah ditindaklanjuti Satpol PP Kota Bandung. Dari hasil penelusuran, terdapat dua jenis keluhan, yakni berkaitan dengan masalah branghang atau lorong bangunan lapangan padel yang berdekatan dengan rumah warga, serta masalah kebisingan.

"Jadi isunya di sana ada dua. Pertama, ada dugaan pemakaian branghang. Kemudian yang kedua terkait polusi suara. Nah, yang pemakaian branghang ini tidak terbukti, tetapi mereka mengalah untuk memundurkan bangunannya satu meter supaya tidak terjadi branghang," kata Farhan hari ini.

Sementara terkait kebisingan, Farhan sudah menyarankan supaya jam operasional lapangan padel itu dikurangi. Sebab selama ini, area tersebut buka hingga pukul 24.00 WIB yang akhirnya menimbulkan keluhan.

"Kita menyarankan untuk membuat aturan jam operasional, tidak boleh terlalu malam, maksimal jam 8 malam," ungkapnya.

"Jam operasional sampai sekarang aturannya belum ada, tapi kita akan bikin aturan yang lebih ketat. Dan yang paling penting adalah peraturan tersebut kemudian bisa ditegakkan dan dipantau, sehingga memberikan rasa keadilan kepada semua orang," tambahnya.

Farhan pun mengimbau para pengusaha di Kota Bandung untuk mulai peduli dengan lingkungan sekitar. Selain menjalankan aturan secara formal, pengusaha juga disarankan aktif bersosialisasi demi mencegah terjadinya masalah di lapangan.

"Maka pada dasarnya yang akan kita lakukan sekarang adalah kepada para pemilik usaha, jangan melakukan tindakan yang sifatnya formal saja. Tidak boleh nih para pemilik usaha di Kota Bandung, karena rata-rata usaha Anda ini dibuka dekat dengan permukiman, maka lakukan sosialisasi, pendekatan kepada masyarakat yang ramah," ucapnya.

"Da urang mah kabeh dulur, nya, hade goreng ku basa. Jadi sekarang saya akan melakukan penekanan kepada para pemilik usaha. Jangan hanya karena secara legal formal Anda sudah beres, maka urusan selesai. Kepada para pemilik usaha, kontraktor, siapa pun itu, lakukan pendekatan kepada masyarakat dengan proper. Karena kita ingin semuanya berjalan dengan baik," pungkasnya.




(wip/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB