Ade Kuswara Tuding Konspirasi Politik Usai Divonis 6 Tahun Bui

Ade Kuswara Tuding Konspirasi Politik Usai Divonis 6 Tahun Bui

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 14 Sep 2026 13:30 WIB
Sidang kasus korupsi Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara ditunda.
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang selama 4 tahun kurungan. Setelah putusan itu dibacakan, Ade Kuswara pun menuding ada konspirasi politik dari kasus yang menjeratnya.

Kepada wartawan, Ade Kuswara mengungkit soal pusaran uang korupsi kasus suap ijon proyek tersebut. Ia mengklaim, tuduhan korupsi senilai Rp 12,4 miliar telah dipatahkan oleh putusan hakim yang menyatakan uang perkara tersebut senilai Rp 8,5 miliar.

"Saya tidak merasa melakukan tindakan korupsi. Uang Rp 8,5 miliar itu bukan Rp 12,4 miliar yang seperti didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Uang pinjaman saya itu Rp 8,5 miliar," katanya, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan artinya di sini, ketika jaksa penuntut umum menuntut saya, hakim memutuskan tidak jauh. Saya anggap ini ya 90 persen lah kesamaannya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ade Kuswara turut mengungkit soal uang Rp 107,5 miliar dari proyek pekerjaan yang diperoleh Sarjan. Dia pun menantang KPK untuk memeriksa pihak yang meloloskan proyek itu, karena merasa memuluskan tender tersebut sesuai yang dituduhkan.

"Sekali lagi ini adalah konspirasi politik. Saya tidak sama sekali merasa didakwakan oleh dakwaan jaksa penuntut umum yang Rp 107 miliar. Itu bisa dicek siapa yang melelangnya pada waktu itu. Saya sudah sampaikan dari awal dalam persidangan, tolong buktikan siapa yang melelangnya," ungkapnya.

"Apakah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi 2025 sampai dengan 2030, ataukah Pj sebelumnya, itu tolong dibuktikan. Hukum di negara kita ini bobrok, bobot politiknya lebih berat daripada bobot keadilan," pungkasnya.



(ral/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads