Kemarau Keringkan Sumur, Warga Bandung Mulai Krisis Air

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 30 Jul 2026 20:00 WIB
Penyaluran air bersih di Kabupaten Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung -

Dampak kemarau panjang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung. Merespons keluhan warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mulai mengintensifkan pendistribusian bantuan air bersih.

Salah satu titik fokus penanganan berada di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari. Di wilayah ini, belasan RW dilaporkan mengalami kekurangan pasokan air. BPBD memprioritaskan penyaluran di tiga titik, yakni Kampung Cihonje (RW 1 dan 2) serta Kampung Bunisakti.

"Iya alhamdulillah kami telah mendistribusikan 15 ribu liter air bersih. Sebanyak 666 keluarga, terdiri atas 2.134 jiwa pada tiga RW di Wargaluyu mendapatkan bantuan pasokan air bersih," ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, Kamis (30/7/2026).

Diki menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus menyuplai bantuan bagi warga terdampak. Dalam pelaksanaannya, BPBD bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung untuk menjangkau pemukiman warga.

"Pendistribusian air bersih kami lakukan menggunakam mobil tangki," katanya.

Selain Arjasari, BPBD mencatat beberapa kecamatan lain juga mulai merasakan dampak kekeringan, di antaranya Rancaekek, Cimaung, Cileunyi, Katapang, Pasirjambu, hingga Margaasih.

"Area lain yang terdampak kekeringan pun kita turut pasok air bersih," jelasnya.

Guna meminimalisir dampak kemarau yang lebih luas, BPBD terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Selain pengiriman tangki air, upaya jangka panjang melalui optimalisasi jaringan perpipaan juga tengah digarap.

"Iya kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Perumda Air Minum Tirta Raharja soal penanganan kemarau lewat jaringan perpipaan air bersih," ungkapnya.

Langkah cepat ini merujuk pada kebijakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026.

"Iya sebelumnya status siaga darurat bencana terhitung 18 Juni 2026 sampai 30 September 2026. Penetapan status siaga darurat itu dilakukan untuk membangun kewaspadaan berbagai pihak akan kerawanan kekeringan," pungkasnya.



Simak Video "Video: 10 Wilayah Tertinggi Kekeringan, Kabupaten di Pulau Jawa Mendominasi"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork