Pencairan Kompensasi Pedagang Terminal Cicaheum Ditarget Agustus 2026

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB
Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Terminal Cicaheum akan beralih fungsi menjadi Depo Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Sebagai konsekuensinya, para pedagang di sana harus direlokasi karena area tersebut bakal dibangun kembali untuk kebutuhan proyek penunjang angkutan massal tersebut.

Saat ini, proses pembangunan Depo BRT di Terminal Cicaheum belum bisa dilaksanakan. Meski seluruh layanan transportasi sudah dipindahkan ke Terminal Leuwipanjang, pemerintah harus menyiapkan kompensasi terlebih dahulu bagi para pedagang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian mengatakan, pemerintah sudah menetapkan daftar pedagang yang berhak menerima kompensasi. Sesuai aturan, selain pedagang penyewa kios, pedagang asongan juga akan mendapatkan kompensasi tersebut.

"Jadi yang tidak berkontrak juga akan diberikan. Yang diberikannya yaitu terkait dengan kelebihan penghasilannya itu tadi, kehilangan pendapatan lah, akan diberikan sesuai dengan masing-masing," kata Rasdian, Rabu (29/7/2026).

Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork