Nama seorang dosen di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mendadak menjadi perbincangan setelah dugaan penipuan yang melibatkannya viral di media sosial. Di tengah riuhnya sorotan, pihak kampus angkat bicara dan menegaskan proses penanganan akan dilakukan secara cermat dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Dalam unggahan yang beredar, oknum dosen itu ditengarai melakukan penipuan terhadap seorang wanita. Netizen pun diminta mencari keberadaan sosok bergelar doktor dengan inisial DS tersebut.
"Diduga dosen UPI Bandung ngaku sudah cerai dan deketin cewek. Lalu ia pinjam 100 juta-an ke si cewek dengan alasan untuk riset, tapi hingga kini belum lunas dan sulit ditagih," tulis caption postingan Instagram @kabarmahasiswa.id.
Setelah informasi ini beredar, pihak kampus langsung memberikan tanggapan. Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik, Vidi Sukmayadi memberikan klarifikasi setelah institusinya terseret dalam pusaran isu panas tersebut.
"UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas," kata Vidi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Selasa (14/7/2026).
Menanggapi situasi yang berkembang, UPI memastikan telah menerima informasi tersebut dan meneruskannya kepada pimpinan universitas. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti kasus sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku di lingkungan kampus.
"Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
UPI juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Publik diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi memicu kesalahpahaman serta mengganggu proses penanganan yang sedang berjalan.
"Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan," terangnya.
Sementara itu, polisi juga ikut buka suara. Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut.
"Saya cek dulu ya. Tapi, seingat saya belum ada laporan terkait hal tersebut," kata Anton melalui pesan singkat WhatsApp.
Simak Video "Menyegarkan Pikiran dengan Spot Healing Alam di Air Terjun Cisarua Cilawu, Garut "
(ral/dir)