Jagat maya dihebohkan dengan ulah seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Bandung. Oknum dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tersebut diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita hingga viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan yang beredar, sosok dosen bergelar doktor dengan inisial DS ini mencuat setelah dibagikan oleh pengguna Threads @pl.byoci dan diunggah ulang akun Instagram @kabarmahasiswa.id. Dalam unggahan tersebut, netizen diminta bantuan untuk melacak keberadaan sang oknum dosen.
"Diduga dosen UPI Bandung ngaku sudah cerai dan deketin cewek. Lalu ia pinjam 100 juta-an ke si cewek dengan alasan untuk riset, tapi hingga kini belum lunas dan sulit ditagih," tulis caption postingan Instagram @kabarmahasiswa.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak UPI melalui Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik, Vidi Sukmayadi, langsung angkat bicara memberikan klarifikasi terkait isu panas yang menyeret nama institusinya tersebut.
"UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas," kata Vidi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Selasa (14/7/2026).
Menanggapi situasi yang berkembang, UPI memastikan telah menerima informasi tersebut dan meneruskannya kepada pimpinan universitas. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti kasus sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku di lingkungan kampus.
"Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
UPI juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Publik diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi memicu kesalahpahaman serta mengganggu proses penanganan yang sedang berjalan.
"Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan," terangnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut.
"Saya cek dulu ya," kata Anton via pesan singkat.
"Tapi, seingat saya belum ada laporan terkait hal tersebut," tambah Anton.
Simak Video "Video: Polda Jatim Bongkar Modus Skema Segitiga Penipuan Jual-Beli Mobil"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
