Istilah "boti" belakangan kian masif berseliweran di jagat media sosial. Kata tersebut kerap muncul di kolom komentar, meme, hingga percakapan sehari-hari. Tak jarang, istilah ini digunakan sebagai bahan candaan untuk menyebut laki-laki yang dianggap berperilaku feminin.
Namun di balik popularitasnya, kata "boti" ternyata menyimpan sejarah, makna, dan konsekuensi sosial yang jauh lebih kompleks daripada sekadar bahasa gaul biasa.
Ahli bahasa dari Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Dr. Mahmud Fasya, M.A., membedah fenomena ini dari kacamata linguistik. Ia menjelaskan bahwa boti merupakan kata tunggal atau monomorfemis, yakni satuan bahasa yang tidak dapat diuraikan lagi menjadi morfem yang lebih kecil dalam bahasa Indonesia.
Menurut Mahmud, istilah tersebut merupakan hasil adaptasi dari bahasa Inggris, bottom, yang dalam komunitas LGBTQ+ merujuk pada peran tertentu dalam relasi seksual.
"Belakangan ini, kata 'boti' semakin mudah ditemukan di kolom komentar media sosial. Dari segi bentuk, boti merupakan kata tunggal atau monomorfemis yang tidak dapat diuraikan lagi menjadi satuan morfemis yang lebih kecil dalam bahasa Indonesia. Secara etimologis, istilah ini dipahami secara luas sebagai hasil adaptasi dari kata bahasa Inggris bottom, yang dalam komunitas LGBTQ+ merujuk pada peran tertentu dalam relasi seksual," jelas Mahmud, Kamis (9/7/2026).
Mahmud menguraikan, saat terserap ke dalam bahasa Indonesia, kata tersebut mengalami proses pemendekan serta penyesuaian bunyi (fonologis) hingga menjadi "boti".
"Dalam proses adaptasinya ke dalam bahasa Indonesia, bentuk tersebut mengalami pemendekan dan penyesuaian fonologis sehingga menjadi boti. Perubahan bentuk ini mencerminkan gejala penyerapan kosakata asing yang lazim terjadi dalam bahasa gaul Indonesia, yaitu melalui penyederhanaan pelafalan agar lebih mudah diucapkan dan lebih sesuai dengan pola fonologi bahasa Indonesia," ujarnya.
Seiring waktu, penggunaan kata "boti" mengalami perluasan jangkauan. Kini, istilah tersebut tidak lagi eksklusif di dalam komunitas tertentu, melainkan sudah digunakan oleh remaja hingga figur publik, bahkan sering dipakai tanpa memahami akar maknanya.
"Seiring dengan waktu, bentuk boti menjadi semakin mapan sebagai bagian dari kosakata informal, terutama di media sosial dan percakapan sehari-hari. Istilah yang dahulu hanya dikenal dalam lingkup komunitas tertentu kini digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga figur publik. Tidak sedikit yang menganggapnya sebagai sekadar bahasa gaul atau bahan candaan," katanya.
Bahasa Tak Pernah Netral
Mahmud menekankan bahwa penggunaan kata "boti" tidak boleh dipandang remeh hanya sebagai persoalan kosakata. Ia menilai bahasa memiliki fungsi krusial dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap identitas, gender, hingga perbedaan.
Merujuk pada teori Norman Fairclough, Mahmud menyebut bahasa sebagai praktik sosial (language is social practice). Artinya, setiap pilihan kata selalu berkelindan dengan nilai, ideologi, serta relasi kekuasaan.
"Bahasa juga menjadi arena tempat masyarakat membangun, mempertahankan, bahkan menggugat berbagai nilai sosial. Norman Fairclough menyatakan bahwa bahasa merupakan praktik sosial. Pilihan kata tidak pernah benar-benar netral karena selalu dipengaruhi oleh ideologi, relasi kekuasaan, dan kepentingan sosial yang melatarinya," jelasnya.
Dalam konteks ini, penyematan label "boti" kepada seseorang bukan sekadar deskripsi fisik atau perilaku, melainkan sebuah bentuk pelabelan sosial yang tajam.
"Dalam konteks penggunaan kata 'boti', perspektif Fairclough membantu menjelaskan bahwa penyebutan seseorang sebagai 'boti' tidak sekadar memberikan informasi mengenai orang yang dibicarakan. Sebaliknya, pelabelan itu juga dapat menjadi tindakan sosial yang mengonstruksi identitas seseorang berdasarkan norma maskulinitas yang dominan," ucapnya.
Ia menambahkan, jika label tersebut terus direproduksi dalam percakapan digital maupun tayangan hiburan, masyarakat secara perlahan akan menganggap istilah tersebut sebagai kewajaran.
"Padahal, bahasa sedang bekerja membentuk cara berpikir kolektif mengenai siapa yang dianggap 'normal' dan siapa yang ditempatkan sebagai 'tidak normal atau berbeda'," tuturnya.
Media Sosial Percepat Pergeseran Makna
Fenomena ini juga dikaitkan dengan teori symbolic power dari Pierre Bourdieu. Mahmud berpendapat bahwa memberikan label kepada seseorang adalah bentuk kekuasaan simbolik yang mampu memengaruhi posisi seseorang di tengah masyarakat.
"Dalam masyarakat Indonesia, penggunaan kata 'boti' memperlihatkan bagaimana kekuasaan simbolik itu bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Sebutan tersebut sering kali muncul bukan sebagai deskripsi yang netral, melainkan sebagai penilaian terhadap seseorang yang dianggap tidak memenuhi standar maskulinitas yang berlaku," kata Mahmud.
Dampaknya, kata tersebut bertransformasi menjadi alat untuk memperkuat stereotipe dan memengaruhi perlakuan lingkungan sosial terhadap individu yang dilabeli.
Mahmud menyoroti peran media sosial yang mempercepat pergeseran makna ini. Istilah yang semula terbatas kini bisa meledak secara masif melalui video pendek, meme, hingga kolom komentar dalam waktu singkat.
"Media sosial mempercepat proses tersebut. Sebuah istilah yang awalnya dikenal dalam lingkup komunitas tertentu dapat menyebar secara masif hanya dalam hitungan hari melalui meme, video pendek, komentar, dan berbagai bentuk komunikasi digital lainnya. Dalam proses penyebaran itu, makna asli sering kali memudar dan digantikan oleh makna baru yang dibentuk oleh pengguna mayoritas," bebernya.
Oleh karena itu, Mahmud mengingatkan pentingnya literasi berbahasa di era digital. Memahami sebuah kata tidak cukup hanya secara leksikal, tetapi harus menyentuh dampak sosial yang ditimbulkannya.
"Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan bahasa tidak pernah terlepas dari perubahan masyarakat. Setiap kali sebuah kata dipakai untuk menilai, mengejek, atau menggolongkan seseorang, sesungguhnya masyarakat sedang membangun realitas sosial melalui bahasa," ucapnya.
"Oleh karena itu, literasi berbahasa tidak hanya berarti memahami arti kata, tetapi juga menyadari dampak sosial yang ditimbulkan oleh pilihan kata yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari," lanjutnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa meski bahasa akan terus dinamis mengikuti perkembangan zaman, tanggung jawab sosial dalam memilih kata harus tetap dikedepankan agar tidak menjadi stigma bagi kelompok tertentu.
"Bahasa memang terus berkembang, tetapi perkembangan itu seharusnya diiringi dengan tanggung jawab sosial. Sebuah istilah dapat menjadi sarana keakraban ketika digunakan dalam komunitas yang memaknainya secara positif, tetapi dapat pula menjadi sumber stigma ketika digunakan untuk memberi label atau merendahkan orang lain. Dengan demikian, memahami kata 'boti' berarti juga memahami bagaimana bahasa, budaya, dan kekuasaan saling berkelindan dalam membentuk kehidupan sosial masyarakat Indonesia kontemporer," tutup Mahmud.
Simak Video "Penghargaan Inovasi Birokrasi untuk Media Sosial DPR RI"
(bba/tya)