Round Up

7 Fakta Ridwan Kamil Muncul ke Publik Demi Arkana

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 09 Jul 2026 09:30 WIB
Ridwan Kamil di PA Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan setelah mendatangi Pengadilan Agama Bandung. Kali ini, kedatangannya bertujuan mengurus penetapan pengangkatan anak bernama Arkana Aidan Misbach.

Berikut fakta-faktanya

1. Pengabulan Doa Ridwan Kamil

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil telah mendaftarkan perkara ini ke PA Bandung sejak 26 Juni 2026. Adapun perkaranya teregister dengan nomor 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.

Pantauan detikJabar, RK datang sedari pagi di PA Bandung, Rabu (8/7/2026). Sebelum memasuki ruang sidang, RK sempat ditanya soal urusannya ke pengadilan, namun hanya melempar senyum ke wartawan.

Pukul 10.30 WIB, urusan RK akhirnya selesai dan keluar dari ruang persidangan. Berbusana stelan jas biru dongker dengan celana jeans dan baju putih, RK lalu memberi keterangan soal urusan pengangkatan Arkana jadi anaknya.

"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," kata RK saat diwawancara awak media.

2. Tunggu Pekan Depan

RK tak banyak bicara soal detail perkara pengangkatan Arkana. Ia hanya menyatakan bahwa rencananya, sidang tersebut akan diputus pada pekan depan.

"Ketok palu seminggu lagi," singkatnya seraya langsung masuk ke mobil pribadinya.

3. Proses Hak Asuh Belum Rampung

Pengacara RK, Wenda Aluwi mengatakan, perkara pengangkatan Arkana dilakukan karena selama ini proses hak asuhnya belum final. Apalagi, RK baru saja cerai dengan Atalia Praratya.

"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda di PA Bandung.

"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," ungkapnya menambahkan.

4. Jadi Orang Tua Tunggal

Wenda menjelaskan, permohonan pengangkatan ini dilayangkan setelah RK jadi orang tua tunggal. Proses persidangan pun kata Wenda berlangsung lancar.

"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.

"Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.

5. Kondisi Arkana

Wenda pun membeberkan kondisi Arka setelah kliennya bercerai dengan Atalia Praratya. Ia menyebut Arkana terlihat bahagia berada di sisi Ridwan Kamil.

"Saya juga tadi baru dengar ceritanya nih. Arka ini kemarin kayak batinnya gitu ya, kayak lagi nyambung banget. Kemarin tuh jalan-jalan sama Pak RK kayak yang happy banget. Mungkin dia tahu juga sedang diperjuangkan haknya gitu, jadi Alhamdulillah," kata Wenda.

6. Memohon Dikabulkan

Wenda mengatakan, RK secara pribadi menyampaikan permohonan langsung kepada majelis hakim yang dipimpin Ketua PA Bandung. RK meminta supaya permohonannya itu bisa dikabulkan.

"Tadi juga di muka persidangan Pak RK menyampaikan permohonannya secara pribadi kepada ketua majelis yang kebetulan adalah Ketua Pengadilan Agama Bandung. Betapa beliau ini sangat berharap karena kedekatan emosional dengan ananda Arka ini sudah hampir 6 tahun nih secara bersama-sama dengan, dan mereka sudah saling membutuhkan," ujarnya.

"Jadi artinya ada keinginan yang sangat dalam dari Pak RK agar pengangkatan ini disahkan," tambahnya.

7. Alasan Baru Ajukan Perkara

Wenda juga menjelaskan tentang proses pengajuan perkara itu. Ada alasan yang membuat perkara ini baru diajukan sekarang setelah proses perceraian RK dengan Atalia.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pascaperceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," kata Wenda.

Arkana merupakan anak angkat Ridwan Kamil yang diadposi pada Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Setelah 6 tahun dirawat RK, kliennya kemudian mendapat surat keputusan dari Dinas Sosial.



Simak Video "Video: Ridwan Kamil-Atalia Absen, Sidang Mediasi Gugatan Cerai Batal"

(bba/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork