Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (11/6/2026). Mulai dari teror pria berpeci putih melakukan pungli kepada pedagang Pasar Baleendah hingga permintaan maaf Dedi Mulyadi atas kisruh pelaksanaan SPMB 2026.
Berikut rangkuman Jabar hari ini.
Pria Berpeci Putih Pungli di Pasar Baleendah
Sejumlah orang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung. Aksi tersebut menjadi perbincangan publik dan videonya tersebar di aplikasi pesan WhatsApp.
Dari video yang beredar, tampak aksi dugaan pungli tersebut dilakukan beberapa orang yang mengenakan peci putih. Kemudian terlihat sejumlah orang tersebut terlibat cekcok dengan pedagang pasar.
Aksi dugaan pungli oleh sejumlah orang tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2026) lalu. Para pedagang pun langsung melaporkan praktik pemalakan tersebut ke Polsek Baleendah.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendengar adanya keluhan tersebut. Kemudian polisi langsung mendengarkan berbagai keluhan dari para pedagang.
"Nah, kemarin ka saya juga ada video ngirim dari masyarakat. Sebelum viral, saya gerak cepat panggil kedua pihak langsung sekitar jam 10.00 WIB pagi. Kita temui keduanya untuk klarifikasi," ujar Hendri kepada detikJabar, Kamis (11/6/2026).
Pihaknya mengungkapkan, perselisihan tersebut melibatkan sekelompok orang yang mengaku mengelola listrik dan lapak pedagang yang menggunakan meja. Menurutnya, hasil pemeriksaan terdapat empat orang yang menguasai area tersebut.
"Keterangan dari orang yang diduga melakukan pungli menyebut tidak maksa. Katanya ada yang ngasih Rp500, ada Rp1.000, dan ada juga Rp2.000 per pedagang. Itu kan versi mereka kan, nah laporan dari pedagang kan ada pemaksaan," katanya.
Hendri mengungkapkan, pertemuan tersebut tidak dihadiri secara langsung oleh Kepala UPTD Pasar Baleendah, Ginanjar. Pihak UPTD diwakili oleh staf bernama Ahmad.
"Saya sudah panggil kedua pihak. Namun dari pihak UPTD diwakilkan, yang namanya wakil kan tidak mempunyai kebijakan lah nya. Jadi intinya ya yang punya kemenangan tata letak PKL atau apa itu kan dari UPTD kan," jelasnya.
Dia menegaskan status perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dari kepolisian. Menurutnya petugas masih memerlukan bukti-bukti lainnya untuk memastikan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Ya intinya mah masih penyelidikan. Soalnya ini baru laporan dari sepihak. Kalau terbukti ada pungli, atau sudah ada tindak pidana seperti ada pemukulan, baru kami akan tindak tegas," ucapnya.
Lansia Tewas Terbakar di Dalam Kontrakan
Seorang lansia tewas dalam kebakaran yang terjadi di Jalan Ciparay Tengah, RT 02 RW 06, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Insiden ini terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 02.24 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung Soni Bakhtiyar mengatakan, kebakaran ini terjadi di bangunan kontrakan milik H Ujang.
"Objek terbakar bangunan kontrakan 6x12 m3," kata Soni dikonfirmasi via pesan singkat.
Soni mengungkapan, dari keterangan warga sebelum kebakaran terjadi, ada suara ledakan yang sempat menghebohkan warga sekitar.
"Menurut keterangan warga kejadian bermula saat dini hari terdengar ada suara ledakan, yang kemudian disusul dengan munculnya kobaran api yang cukup besar hingga api merembet ke bangunan rumah, kepanikan mulai terjadi, lalu pelapor langsung menghubungi Emergency call 022-113 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung dan diteruskan ke UPTD Wilayah Selatan," ungkapnya.
Soni menyebut, penghuni kontrakan yang diketahui seorang lansia meninggal dunia dalam kejadian ini.
"Korban jiwa 1 orang meninggal dunia atas nama Aceng, umur 78 tahun," ujarnya.
"Di saat penanganan dan pengecekan, petugas menemukan korban terbakar di dalam area atau lokasi kebakaran dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," tambahnya.
Soni mengatakan, penanganan dimulai pada pukul 02.40 WIB dan selesai pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian ini, pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan tujuh orang petugas.
"Penanganan kebakaran selesai pada Pukul 04.00 WIB, waktu penanganan kurang lebih 1 jam 20 menit," pungkasnya.
Simak Video "Video: Dijanjikan Kompensasi oleh KDM, Puluhan Kios Liar Jalur Puncak Dirobohkan"
(bba/mso)