Cara cek PIP Juni 2026 menjadi informasi yang banyak dicari siswa dan orang tua pada awal bulan ini. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Termin II yang berlangsung dari Mei hingga September 2026.
Hingga pekan pertama Juni 2026, belum ada pengumuman mengenai tanggal pencairan baru di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Penyaluran bantuan pendidikan masih dilakukan secara bertahap sesuai proses verifikasi data dan kesiapan administrasi masing-masing penerima.
Di tengah berlangsungnya penyaluran PIP termin II, siswa dan orang tua dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui sistem SIPINTAR PIP Kemendikdasmen. Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima dan pencairan PIP Juni 2026? Simak ulasannya berikut ini!
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Secara Online
Pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen. Siswa maupun orang tua hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut langkah-langkahnya:
• Buka laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
• Pilih menu Cari Penerima PIP.
• Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
• Klik tombol Cek Penerima PIP.
• Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP maupun komputer yang terhubung ke internet sehingga lebih praktis tanpa harus datang ke sekolah.
Informasi yang Muncul Saat Cek PIP
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan sejumlah informasi terkait status bantuan pendidikan yang diterima siswa. Informasi yang dapat dilihat antara lain:
• Status penerima PIP.
• Nama sekolah dan jenjang pendidikan.
• Tahap atau termin pencairan bantuan.
• Status dana bantuan.
• Keterangan pencairan bantuan.
Jika dana sudah disalurkan, sistem akan menampilkan informasi bahwa bantuan telah cair. Sebaliknya, apabila dana belum masuk ke rekening penerima, biasanya akan muncul keterangan tambahan yang menjelaskan penyebabnya.
Misalnya, keterangan rekening belum aktif, data penerima masih dalam proses verifikasi, atau nama siswa belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) pencairan. Karena itu, siswa dan orang tua disarankan melakukan pengecekan secara berkala.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Program Indonesia Pintar tahun 2026 disalurkan melalui tiga termin pencairan yang berlangsung sepanjang tahun.
1. Termin I (Februari-April 2026)
Termin pertama diprioritaskan bagi penerima yang telah terdata dalam sistem pemerintah, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik yang masuk dalam basis data sosial ekonomi nasional. Pada tahap ini, pencairan umumnya difokuskan kepada siswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sejak awal tahun.
2. Termin II (Mei-September 2026)
Saat ini penyaluran PIP masih berada dalam Termin II. Tahap ini mencakup penerima yang diusulkan sekolah, dinas pendidikan, pemangku kepentingan terkait, maupun siswa yang telah menyelesaikan aktivasi rekening bantuan. Karena berlangsung hingga September 2026, siswa yang belum menerima bantuan pada Mei atau awal Juni masih memiliki peluang memperoleh dana pada bulan-bulan berikutnya.
3 . Termin III (Oktober-Desember 2026)
Termin terakhir diperuntukkan bagi penerima yang belum memperoleh bantuan pada dua tahap sebelumnya. Penyaluran dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data selesai sehingga bantuan dapat diterima oleh siswa yang memenuhi syarat namun belum sempat menerima dana pada termin sebelumnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?
Pada tahun 2026, pemerintah memperluas cakupan Program Indonesia Pintar hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi program wajib belajar 13 tahun yang tengah dijalankan pemerintah. Adapun kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima bantuan meliputi:
• Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
• Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
• Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
• Siswa yang terdampak bencana alam.
• Anak yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
• Siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
• Siswa yang tinggal di daerah konflik atau memiliki kondisi sosial tertentu.
• Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
• Peserta kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
• Siswa madrasah yang menerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama.
Meski demikian, bantuan tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh siswa. Penetapan penerima tetap dilakukan berdasarkan data yang masuk ke sistem pemerintah serta hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan secara berkala.
Besaran Dana PIP 2026
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik. Berikut selengkapnya:
Taman Kanak-kanak (TK)
• Rp450.000 per tahun.
SD/SDLB/Paket A
• Rp450.000 per tahun.
• Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000.
SMP/SMPLB/Paket B
• Rp750.000 per tahun.
• Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
SMA/SMK/SMALB/Paket C
• Rp1.800.000 per tahun.
• Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp900.000.
Cara Mencairkan Dana PIP
Dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. Beberapa bank penyalur yang digunakan antara lain:
• Bank Rakyat Indonesia (BRI).
• Bank Negara Indonesia (BNI).
• Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam kondisi tertentu, pencairan juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos sesuai ketentuan yang berlaku. Siswa dan orang tua perlu memastikan rekening bantuan telah aktif agar dana dapat masuk sesuai jadwal penyaluran.
Apabila hasil pengecekan tidak menampilkan data penerima atau terdapat kendala dalam proses pencairan, siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk melakukan verifikasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga status bantuan dapat segera ditindaklanjuti.
Demikian ulasan mengenai cara pengecekan status PIP Juni 2026 lewat hp, lengkap beserta jadwal pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima. Semoga membantu!
(orb/orb)