Farhan Minta Status Bandung Darurat Sampah, Pemprov Jabar: Masih Dikaji

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 02 Jun 2026 08:09 WIB
Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Bandung -

Upaya Pemerintah Kota Bandung untuk menetapkan status darurat sampah belum langsung mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usulan tersebut kini tengah dikaji secara cermat sebelum otoritas provinsi mengetuk keputusan final.

Permohonan status darurat ini diajukan Pemkot Bandung menyusul lonjakan volume sampah yang kian membebani sistem pengelolaan. Selama ini, Kota Kembang sangat bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Namun, Pemprov Jabar menegaskan bahwa keputusan krusial tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan, usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan mendalam. Pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan kondisi lapangan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke pak Gubernur KDM," ujar Herman, Selasa (2/6/2026).

Herman menyebut, Pemprov Jabar tidak hanya menyoroti persoalan tumpukan sampah saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap sistem pengelolaan sampah regional. Kapasitas TPA Sarimukti menjadi perhatian utama karena menjadi tumpuan bagi sejumlah daerah di kawasan Bandung Raya.

Menurutnya, langkah lanjutan yang akan diambil Pemprov, termasuk kemungkinan intervensi seperti penambahan kuota pembuangan sampah ke Sarimukti, masih harus dibahas bersama Gubernur dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Meski demikian, ia memastikan persoalan sampah di Kota Bandung tidak akan dibiarkan begitu saja. Herman menekankan bahwa penanganan krisis ini harus dilakukan secara kolektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

"Kami akan berkoordinasi dahulu, yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi (Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung)," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan kondisi persampahan di wilayahnya semakin tertekan. Hal ini dipicu oleh tingginya aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan selama rangkaian libur panjang sejak Lebaran hingga Iduladha.

Menurut Farhan, lonjakan produksi sampah membuat kapasitas pengelolaan kota berada dalam tekanan besar. Kondisi itu diperparah oleh ketergantungan absolut Kota Bandung terhadap TPA Sarimukti, mengingat hingga kini Bandung belum memiliki tempat pembuangan akhir mandiri.

"Selama musim liburan ini, memang beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah turun tangan langsung membantu kita untuk membuka kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti," kata Farhan.

"Karena bagaimanapun juga yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti untuk pembuangan sampah atau pengolahan di tempat akhir itu hanyalah Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tuh nggak punya TPA, Jadi yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Apabila ada sisa-sisa tumpukan, ya memang pada dasarnya harus kita dibantu oleh Gubernur," bebernya.

Atas dasar kondisi tersebut, Pemkot Bandung mengajukan permohonan agar status darurat sampah diberlakukan sesuai kategori yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan status tersebut, pemerintah kota berharap memiliki ruang diskresi lebih luas untuk mengambil langkah-langkah darurat dalam penanganan sampah.

"Pada saat bersamaan juga kami sudah mengajukan pada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," ucap Farhan.



Simak Video "Video Pramono Pastikan DKI Siap Bantu Angkut Sampah Tangsel"

(bba/tya)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork