Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah memperketat pemeriksaan terhadap hewan kurban di Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan agar hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak potong.
Kebutuhan hewan kurban tersebut, mulai dari sapi, domba, hingga kambing, dipasok dari dalam Kabupaten Bandung maupun luar kota. Sementara pasokan dari luar kota mayoritas dikirim dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Ina Dewi Kania mengatakan, hewan kurban yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bandung akan dikarantina terlebih dahulu di wilayah Nagreg. Ia menyebut hewan-hewan tersebut akan diperiksa terlebih dahulu dari sisi kesehatan.
"Nah, untuk ini lalu lintas hewan ini kita tempatkan di Nagreg, ya. Di Nagreg itu ada memang khusus untuk mengawasi hewan-hewan yang akan masuk ke Kabupaten Bandung," ujar Ina saat ditemui di Soreang, Selasa (12/5/2026).
Pihaknya mengungkapkan turut menyediakan tempat karantina lainnya di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung. Karantina tersebut dilakukan guna memastikan hewan kurban yang datang dalam kondisi baik.
"Jadi dikarantina dulu, karena di sana nanti kita siapkan juga ada dokter hewan yang akan mengawasi, ada paramediknya juga gitu. Kalau misalnya memang sembuh, layak untuk dijual, nanti bisa kita keluarkan. Kalau tidak, berarti mereka akan tetap di sana atau dibawa pulang kembali," katanya.
Dinas Pertanian pun terus melakukan pengecekan secara langsung kepada para pedagang hewan kurban di Kabupaten Bandung. Pemeriksaan dilakukan terhadap sedikitnya 547 lapak penjual hewan kurban.
"Kalau dilihat dari tahun kemarin, ada sekitar 5 persen hewan kurban yang tidak dijual karena kondisi kurang baik. Kemudian kalau yang sudah sehat, hewan-hewan itu baru bisa dijual," jelasnya.
Simak Video "Video: Suasana Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal"
(mso/mso)