Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam

Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam

Fauzan Muhammad - detikJabar
Senin, 25 Mei 2026 06:30 WIB
Ilustrasi sapi-sapi kurban di UD Segar Farm Pekuncen, Wirobrajan, Kota Jogja, Jumat (8/5/2026).
Ilustrasi sapi kurban (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Bandung -

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di berbagai daerah mulai bersiap melaksanakan ibadah kurban. Antusiasme masyarakat dalam mencari hewan ternak terbaik pun meningkat dari tahun ke tahun.

Namun, memilih hewan kurban tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain harus memenuhi ketentuan syariat Islam, kondisi kesehatan hewan juga wajib diperhatikan agar ibadah kurban sah dan daging yang dibagikan aman dikonsumsi.

Bagi sebagian orang, deretan lapak yang menawarkan sapi, kambing, hingga domba mungkin terlihat serupa. Postur tubuh yang besar sering dijadikan patokan utama, padahal ukuran bukan satu-satunya penentu kelayakan hewan kurban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan, mulai dari jenis hewan, usia, kondisi fisik, hingga status kesehatannya. Kesalahan memilih bukan hanya berisiko pada kualitas daging, tetapi juga dapat memengaruhi keabsahan ibadah kurban.

ADVERTISEMENT

Mengenal Jenis Hewan Kurban yang Sah

Hewan yang lazim digunakan untuk kurban termasuk dalam kategori hewan ternak (Al-An'am). Di Indonesia, masyarakat umumnya menggunakan sapi, kambing, domba, dan di beberapa daerah juga menggunakan kerbau.

Setiap jenis hewan memiliki ketentuan kapasitas kurban yang berbeda.

1. Sapi

Sapi menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berkurban secara kolektif. Satu ekor sapi sah digunakan untuk maksimal tujuh orang.

Beberapa jenis sapi yang umum dijadikan hewan kurban di Indonesia antara lain:

  • Sapi Bali: Banyak dipilih karena memiliki persentase daging yang tinggi dan tulang yang relatif kecil.
  • Sapi Limousin dan Simental: Sering digunakan untuk kurban dengan bobot besar karena ukuran tubuhnya yang lebih besar.
  • Sapi Peranakan Ongole (PO): Sapi lokal yang cukup tahan terhadap kondisi iklim dan banyak ditemukan di Pulau Jawa.

2. Kambing

Kambing sah digunakan untuk kurban satu orang. Jenis ini menjadi pilihan populer karena lebih terjangkau.

Jenis kambing yang sering ditemui antara lain:

  • Kambing Kacang: Kambing lokal dengan ukuran relatif kecil dan populasi yang melimpah.
  • Kambing Peranakan Etawa (PE): Memiliki postur lebih besar dengan ciri khas telinga panjang.

3. Domba

Seperti kambing, satu ekor domba diperuntukkan untuk satu orang. Di beberapa daerah, terutama Jawa Barat, domba sering lebih diminati.

Jenis yang umum antara lain:

  • Domba Garut: Dikenal dengan postur kokoh dan bentuk tanduk yang khas.
  • Domba Ekor Gemuk (DEG): Banyak diternakkan di Jawa Timur, Madura, dan wilayah sekitarnya.

4. Kerbau

Kerbau memiliki ketentuan yang sama dengan sapi, yaitu satu ekor untuk maksimal tujuh orang.

Meski secara nasional tidak sepopuler sapi, kerbau masih menjadi pilihan di beberapa daerah dengan latar budaya tertentu. Misalnya di Kudus, penggunaan kerbau memiliki nilai historis dan budaya yang berkaitan dengan tradisi toleransi sejak masa Sunan Kudus.

Syarat Mutlak Berdasarkan Syariat Islam

Setelah menentukan jenis hewan, langkah berikutnya adalah memastikan hewan memenuhi ketentuan syariat. Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi.

1. Syarat Usia Minimal

Hewan kurban harus mencapai usia tertentu.

  • Sapi dan kerbau: minimal genap 2 tahun dan masuk tahun ke-3.
  • Kambing: minimal genap 1 tahun dan masuk tahun ke-2.
  • Domba: minimal genap 1 tahun. Namun, jika sulit ditemukan, domba usia 6 bulan diperbolehkan dengan ketentuan tertentu.

2. Tidak Memiliki Cacat yang Membatalkan Kurban

Terdapat beberapa kondisi fisik yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban, yaitu:

  • Buta yang jelas, baik satu maupun kedua mata.
  • Sakit berat, terutama yang menunjukkan gejala penyakit menular.
  • Pincang parah hingga mengganggu kemampuan berjalan normal.
  • Terlalu kurus dan lemah, hingga tampak tidak layak secara fisik.

3. Status Kepemilikan Harus Jelas

Hewan kurban harus merupakan milik sah dari orang yang berkurban (shahibul qurban). Hewan hasil curian, sengketa, atau dibeli menggunakan cara yang tidak sah tidak memenuhi ketentuan kurban.

4. Waktu Penyembelihan

Penyembelihan dilakukan setelah pelaksanaan Salat Idul Adha pada 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari Tasyrik pada 13 Zulhijah sebelum matahari terbenam.

Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat

Agar mendapatkan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syariat, lakukan beberapa langkah berikut:

1. Periksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

Pastikan penjual dapat menunjukkan SKKH dari otoritas veteriner atau dinas peternakan setempat sebagai bukti hewan telah diperiksa kesehatannya.

2. Cek Usia Melalui Gigi (Poel)

Periksa gigi seri bagian depan. Jika gigi susu sudah berganti menjadi gigi permanen yang lebih besar, biasanya hewan telah cukup umur.

3. Perhatikan Mata, Hidung, dan Mulut

Pilih hewan dengan mata jernih, hidung bersih dan lembap, serta mulut tanpa luka atau lendir berlebih.

4. Amati Kulit dan Bulu

Hewan sehat umumnya memiliki bulu yang bersih, tidak rontok berlebihan, dan kulit tanpa benjolan atau tanda penyakit.

5. Lihat Postur dan Cara Berjalan

Pastikan hewan mampu berdiri dan berjalan normal tanpa tanda kepincangan.

6. Perhatikan Respons dan Nafsu Makan

Pilih hewan yang aktif, responsif terhadap lingkungan, serta menunjukkan nafsu makan yang baik.

Luangkan waktu lebih saat memilih hewan kurban dan hindari terburu-buru saat bertransaksi. Jika memungkinkan, belilah hewan di lapak yang berada dalam pengawasan dinas terkait dan memiliki tanda kelayakan kesehatan agar ibadah kurban dapat berjalan dengan tenang dan sesuai ketentuan.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads