Kasus Video JK, PSI: Grace Natalie Tanggung Jawab Pribadi

Kabar Nasional

Kasus Video JK, PSI: Grace Natalie Tanggung Jawab Pribadi

Adhfar Aulia Syuhada - detikJabar
Rabu, 06 Mei 2026 13:06 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie di kediaman Jokowi, Solo, Jumat (9/1/2026).
Grace Natalie (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng).
Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengambil sikap tegas terkait persoalan hukum yang menyeret Sekretaris Dewan Pembina mereka, Grace Natalie. PSI menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan dalam kasus dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Sikap ini diambil karena PSI menilai pernyataan yang dilontarkan Grace merupakan sikap pribadi, bukan representasi resmi organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gini, pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi," ujar Ketua Harian PSI Ahmad Ali atau Mad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

Mad Ali menegaskan, secara struktural kepartaian, PSI tidak akan mengintervensi atau memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, laporan yang masuk ke kepolisian tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab personal Grace Natalie.

ADVERTISEMENT

"Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," katanya.

Meski menarik diri secara organisasi, Mad Ali menyebut hubungan personal antar-kader tetap terjaga. PSI akan tetap memberikan dukungan moral kepada Grace Natalie dalam kapasitas sebagai rekan sejawat.

"Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal," katanya.

Kasus ini mencuat setelah aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Grace Natalie beserta dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dipicu oleh dugaan pemotongan konten ceramah JK saat berada di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

"Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Grace Natalie Tegaskan PSI Selalu Pro Jokowi"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads