Beragam peristiwa terjadi di wilayah Jawa Barat hari ini dari mulai guru honorer di Sumedang yang culik dan cabui siswi SD hingga balita di Karawang tewas penuh luka diduga dianiaya.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Durjana Guru Honorer di Sumedang, Culik dan Cabuli Siswi SD
Malang nasib anak perempuan berinisial NAM yang menjadi korban penculikan serta pencabulan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Sumedang pun berhasil mengamankan pelaku berinisial IM (35) yang merupakan guru honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dihimpun detikJabar, NAM yang merupakan siswi kelas 6 SD tersebut sebelumnya telah dilaporkan menghilang sejak Jumat (17/4) kemarin, dan hingga akhirnya bocah tersebut telah ditemukan pada Minggu (19/4).
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menyampaikan untuk kronologi dari kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku melakukan percakapan serta berkenalan melalui jejaring media sosial. Mereka berdua pun akhirnya sepakat untuk melakukan pertemuan di daerah Jatimulya, pada Jumat (17/4).
Setelah berkenalan dan bertemu, lanjut Sandityo, korban langsung dibawa ke sebuah kamar kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Situ. Di situ, aksi persetubuhan pun terjadi. Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali dengan tempat yang berbeda.
"Bahwa kronologinya tanggal 15 April 2026, keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial, dan janjian untuk bertemu di sekitar Indomaret Jatimulya. Lalu, korban inisial NAM dibawa ke sebuah kosan yang beralamat di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Dan tersangka IM langsung menyetubuhi NAM sebanyak 1 kali," ujar Sandityo di Mapolres Sumedang, hari ini.
"Kemudian, persetubuhan tersebut berulang hingga 5 kali. Persetubuhan tersebut dilakukan di kosan yang beralamat di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara sebanyak 3 kali, dan di rumah tersangka IM yang beralamat di Desa Cijeler sebanyak 2 kali," lanjutnya.
Menurut Sandityo, berdasarkan hasil interogasi, modus tersangka IM melakukan tindakan tak senonoh tersebut yakni mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp600 ribu. Bahkan, terhadap korban, tersangka mengaku akan bertanggungjawab jika korban hamil maupun sakit.
"Dari pemeriksaan, memang pelaku ini guru honorer di SMK Kecamatan Tomo Sumedang. Modus operandinya bahwa tersangka IM melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 5 kali dengan memberikan uang sebesar Rp600.000. Tersangka mengatakan akan bertanggung jawab jika korban, hamil, atau sakit. Motivasinya, tadi sudah disampaikan, bahwa motivasinya adalah nafsu birahi," katanya.
Sementara itu, Sandityo mengungkap untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Korban saat ini dan sementara waktu sudah ditempatkan di rumah aman milik Polres Sumedang.
"Dinas sosial yang membersamai kami dan mengamankan anak tersebut di rumah aman yang ada di sekitar Polres Sumedang. Jadi, kita mempunyai satu rumah aman di lingkungan asrama Polres Sumedang. Kita taruh di situ, kita bina di situ sampai dengan nanti proses penyelidikan selesai, dan kemudian yang bersangkutan dijemput oleh orang tuanya," ungkapnya.
"Kami juga mengimbau supaya para orangtua jangan abai dalam mendidik anak, jangan lalai dalam mendidik anak. Awasi pergaulannya terutama awasi penggunaan media sosial ini," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan. Kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal yang sangkakan adalah pasal 81 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.
Viral Aksi Ugal-ugalan Mobil Travel di Tol Padaleunyi
Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi mobil travel di ruas Tol Padaleunyi berbuntut panjang. Setelah videonya viral di media sosial, sopir bernama Acep Jamaludin akhirnya ditindak kepolisian dengan sanksi tilang.
Tak hanya itu, ia juga harus menerima konsekuensi berat berupa pemutusan kemitraan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Dalam rekaman yang beredar, mobil travel yang dikemudikan Acep terlihat melaju dengan kecepatan dan berpindah jalur secara dengan memotong jalur kendaraan lain hingga nyaris menyebabkan kecelakaan.
Menanggapi kejadian tersebut, Acep mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Hal itu ia sampaikan usai didatangi aparat di Pool Bhinneka di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung hari ini.
"Saya Acep Jamaludin selaku driver Bhinneka Sangkuriang. Saya mengakui kejadian yang viral kemarin di jalan dan saya meminta maaf pada masyarakat dan perusahaan atas kejadian kemarin," ujarnya.
Ia juga menyadari tindakannya membahayakan banyak pihak dan berjanji tidak akan mengulanginya di masa depan.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya terutama ke perusahaan dan korban. Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya. Ini jadi pembelajaran buat saya," ucapnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT Bhinneka Sangkuriang Transport melalui HR Anwar Kustiawan menegaskan bahwa perusahaan mengambil sikap tegas atas pelanggaran tersebut.
"Kalau melihat kondisi viralnya ini jelas perusahaan merasa dirugikan dengan adanya kejadian ini," kata Anwar.
Ia menjelaskan, Acep sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan pembinaan terkait keselamatan berkendara. Namun, pelanggaran yang dilakukan dinilai tidak bisa ditoleransi. "Karena tentu yang bersangkutan setelah kita cek sudah pernah mengikuti training dan pembinaan tidak bisa diabaikan," tegasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, perusahaan memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan yang bersangkutan. "Kami sampaikan untuk pengakhiran kemitraan akan kami tempuh dan kita akan lakukan hal ini secara resmi," pungkasnya.
β IPB Skors 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
IPB University menjatuhkan sanksi skorsing kepada 16 mahasiswa yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Sanksi dijatuhkan setelah proses pemeriksaan internal yang dilakukan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) bersama unit terkait di kampus.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026," jelas Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University Prof Slamet Budijanto dalam siaran pers yang diterima detikJabar, Senin (20/4/2026).
Kasus ini bermula dari percakapan dalam grup privat mahasiswa yang berisi komentar tidak pantas terhadap mahasiswi. Setelah laporan diterima, pihak fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Fakultas Teknik dan Teknologi bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada 15 April 2026. Berikutnya Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University pada tanggal 16 April bergerak cepat dengan memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti," ujar Slamet.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, FTT kemudian menjatuhkan sanksi kepada para pelaku.
"Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat dijatuhkan pada 17 April 2026," kata Slamet.
Ia menegaskan, sanksi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika.
"FTT IPB University menegaskan bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika," ungkapnya.
Viral Dilecehkan Siswa, Bu Atun Pilih Memaafkan dan Doakan Kebaikan
Syamsiah, guru PKN SMAN 1 Purwakarta yang menjadi korban pelecehan oleh siswanya, akhirnya buka suara. Ia mengaku baru mengetahui adanya video tersebut setelah viral di media sosial. Syamsiah juga tidak mengetahui bahwa dirinya direkam oleh siswa seusai mengajar.
"Saya manusiawi kalau saya sedih, tapi keimanan saya tidak akan dirusak oleh rasa sedih, dan sakit manusiawi, tapi keimanan saya mengobati luka hati saya agar anak-anak saya selamat dunia akhirat, itu yang ada di hati saya," ujar Syamsiah atau yang dikenal dengan nama Bu Atun kepada detikJabar di SMAN 1 Purwakarta hari ini.
Atun menunjukkan sikap penuh keteladanan meski menjadi korban perlakuan tidak pantas dari siswanya. Alih-alih melapor, ia memilih memaafkan dan mendoakan para siswa agar menjadi generasi yang lebih baik, menyadari kesalahan, serta tumbuh menjadi pribadi berakhlak baik.
"Saya sudah sangat memaafkan, bahkan mendoakan. Mereka juga menangis menyadari kesalahannya. Kewajiban saya sebagai guru adalah memaafkan agar mereka bisa menjadi generasi yang berakhlak," katanya.
Syamsiah menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat sedikit pun untuk melaporkan para siswa tersebut. Baginya, tujuan utama sebagai pendidik adalah membimbing dan memperbaiki perilaku anak didik.
"Saya tidak akan pernah melapor. Mindset saya adalah ingin mengubah anak didik menjadi orang yang berakhlak tinggi dan selamat dunia akhirat," katanya.
Menurut Syamsiah, kenakalan siswa tidak bersifat permanen. Ia meyakini setiap anak memiliki peluang untuk berubah menjadi lebih baik selama diberikan bimbingan dan kesempatan.
"Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Perubahan itu butuh proses," ungkapnya.
Terkait peristiwa di kelas, Syamsiah menjelaskan bahwa dirinya berupaya menegakkan aturan dan menjaga kenyamanan siswa lain selama proses pembelajaran. Ia juga berusaha tetap adil dengan menghargai hak seluruh siswa.
Diketahui, Syamsiah telah mengabdi sejak 2003. Ia mengaku baru pertama kali mengalami kejadian seperti ini. Namun, hal tersebut tidak mengubah komitmennya dalam mendidik dengan pendekatan karakter. Ia juga menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu sebagai dasar utama bagi setiap siswa.
"Adab itu hal utama. Saya selalu tanamkan pendidikan karakter, tapi mungkin belum sepenuhnya sampai. Tugas guru adalah terus sabar dan membimbing," katanya.
Syamsiah berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak sekaligus momentum untuk memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
"Saya sayang kepada siswa. Semakin mereka salah, semakin saya ingin membimbingnya. Saya ingin mereka menjadi generasi yang berilmu dan berakhlak," pungkasnya.
β Balita Karawang Tewas Penuh Luka, Polisi Selidiki Dugaan Aniaya
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang tengah bergerak cepat mengusut kasus kematian tragis seorang balita laki-laki berinisial TP (1,5). Bocah malang tersebut meninggal dunia di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Karawang, pada Kamis (16/4).
Kasus ini mencuat dan viral di media sosial setelah publik mencium adanya kejanggalan. Tubuh mungil sang bayi dilaporkan dipenuhi luka yang tidak wajar, memicu dugaan kuat bahwa korban menjadi sasaran penganiayaan sebelum mengembuskan napas terakhir.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif sesaat setelah menerima laporan mengenai kondisi fisik korban yang mencurigakan.
"Kami sudah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berumur 1,5 tahun ini. Ibu kandung korban sudah kami mintai keterangan guna mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya hingga korban meninggal," kata Fiki, hari ini.
Penyidik Satreskrim Polres Karawang kini fokus memperdalam bukti-bukti. Selain memeriksa saksi-saksi kunci, polisi juga tengah menyiapkan prosedur medis-legal untuk membedah penyebab pasti kematian korban.
"Hari ini kami jadwalkan pemeriksaan, dan tengah mempersiapkan langkah exhumasi (pembongkaran makam) untuk kepentingan penyidikan, sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban," kata dia.
Tragedi ini bermula pada Rabu pagi (15/4). Saat itu, bibi korban menerima telepon darurat dari ibu kandung korban yang meminta keluarga segera datang ke Klinik Azahra. Namun, setibanya di sana, kondisi TP sudah sangat kritis atau kolaps.
Korban sempat dirujuk ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Sayangnya, takdir berkata lain. Balita tersebut dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kecurigaan keluarga memuncak saat memeriksa jenazah korban. Pihak keluarga menemukan luka memar di bagian dahi dan rahang kanan yang polanya menyerupai bekas gigitan serta cubitan keras.
"Dari bibi nya ini informasinya ada luka semacam bekas gigitan, dan cubitan memar di dahi, dan rahang korban," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fiki menjelaskan bahwa sikap ibu kandung korban yang tertutup menambah kecurigaan pihak keluarga. Saat dikonfirmasi mengenai asal-usul luka pada tubuh anaknya, sang ibu tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Saat ditanyai perihal luka-luka dalam tubuh anaknya, ibunya cenderung diam, dan menjawab tidak tahu. Oleh karena ibu Pihak keluarga dalam hal ini, bibi korban telah menyatakan secara resmi akan menempuh jalur hukum supaya pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
(wip/sud)
