Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang tengah bergerak cepat mengusut kasus kematian tragis seorang balita laki-laki berinisial TP (1,5). Bocah malang tersebut meninggal dunia di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Karawang, pada Kamis (16/4).
Kasus ini mencuat dan viral di media sosial setelah publik mencium adanya kejanggalan. Tubuh mungil sang bayi dilaporkan dipenuhi luka yang tidak wajar, memicu dugaan kuat bahwa korban menjadi sasaran penganiayaan sebelum mengembuskan napas terakhir.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif sesaat setelah menerima laporan mengenai kondisi fisik korban yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berumur 1,5 tahun ini. Ibu kandung korban sudah kami mintai keterangan guna mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya hingga korban meninggal," kata Fiki, Senin (20/4/2026).
Penyidik Satreskrim Polres Karawang kini fokus memperdalam bukti-bukti. Selain memeriksa saksi-saksi kunci, polisi juga tengah menyiapkan prosedur medis-legal untuk membedah penyebab pasti kematian korban.
"Hari ini kami jadwalkan pemeriksaan, dan tengah mempersiapkan langkah exhumasi (pembongkaran makam) untuk kepentingan penyidikan, sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban," kata dia.
Tragedi ini bermula pada Rabu pagi (15/4). Saat itu, bibi korban menerima telepon darurat dari ibu kandung korban yang meminta keluarga segera datang ke Klinik Azahra. Namun, setibanya di sana, kondisi TP sudah sangat kritis atau kolaps.
Korban sempat dirujuk ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Sayangnya, takdir berkata lain. Balita tersebut dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kecurigaan keluarga memuncak saat memeriksa jenazah korban. Pihak keluarga menemukan luka memar di bagian dahi dan rahang kanan yang polanya menyerupai bekas gigitan serta cubitan keras.
"Dari bibi nya ini informasinya ada luka semacam bekas gigitan, dan cubitan memar di dahi, dan rahang korban," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fiki menjelaskan bahwa sikap ibu kandung korban yang tertutup menambah kecurigaan pihak keluarga. Saat dikonfirmasi mengenai asal-usul luka pada tubuh anaknya, sang ibu tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Saat ditanyai perihal luka-luka dalam tubuh anaknya, ibunya cenderung diam, dan menjawab tidak tahu. Oleh karena ibu Pihak keluarga dalam hal ini, bibi korban telah menyatakan secara resmi akan menempuh jalur hukum supaya pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
