Pemkot Bandung bakal memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Selama kebijakan itu berjalan, para ASN akan dipantau supaya tidak bisa 'berkeliaran'.
Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah menyiapkan sistem yang saat pemberlakuan WFH. HP ASN bisa dipantau langsung lewat pergerakan GPS.
"Alhamdulillah, BKPSDM kita sudah menggunakan sistem. Jadi setiap pegawai yang punya handphone harus meregistrasikan nomor teleponnya, sehingga kita bisa lacak dari pergerakan GPS-nya," kata Farhan, Kamis (9/4/2026).
Selanjutnya, para ASN diwajibkan untuk menyampaikan laporan tertulis via online secara berkala. Farhan memastikan telah memberi tugas kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi di masing-masing OPD supaya kebijakan itu bisa berjalan dengan optimal.
"Jadi dalam kurun waktu tertentu mereka harus memberikan laporan secara tertulis via online tentang tugas-tugas yang sudah dia laksanakan," ungkapnya.
"Nah, yang terakhir, hari ini para pimpinan unit kerja ya, baik itu kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, kepala bagian, itu semuanya harus sudah memberikan tugas-tugas kepada mereka yang akan WFH besok," tambahnya.
Farhan dan Forkopimda Kota Bandung rencananya akan tetap berkantor dengan cara bersepeda. Nantinya, Farhan berharap aktivitas bersepeda ke kantor menjadi kebiasaan baru di wilayahnya.
"Kita ingin membangun kebiasaan. Sebetulnya membangun kebiasaan atau membangkitkan kembali kebiasaan lama. Toh tahun 2020 sampai tahun 2022 kita tiba-tiba punya kebiasaan baru. Nah, jadi K kebiasaan ini akan dihidupkan kembali dan diharapkan jauh lebih produktif," pungkasnya.
(ral/yum)