Sebuah bangunan milik kelompok Saung Taraju Jumamtara (STJ) di Kabupaten Tasikmalaya dibakar massa. Bangunan tersebut menjadi sasaran kemarahan setelah munculnya tudingan bahwa kelompok tersebut melakukan dugaan penistaan agama.
Sekadar diketahui, Saung Taraju Jumamtara adalah kelompok penghayat kepercayaan yang berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya. Massa membakar bangunan milik kelompok itu pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kejadian ini turut direspons Polda Jawa Barat (Jabar). Dalam keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, aksi pembakaran tersebut dipicu oleh kedatangan sekitar 60 orang yang didominasi warga sekitar dan tokoh agama ke lokasi tersebut.
"Dan melakukan pembakaran salah satu saung sebagai gudang ukuran 3×4 Meter yang menyebabkan habis terbakar dengan jumlah kerugian kurang lebih Rp 60 juta," kata Hendra dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan pendalaman, aksi pembakaran itu dipicu informasi dari warga mengenai aktivitas Khobir, pemilik bangunan sekaligus pimpinan Saung Taraju Jumamtara di media sosial. Dalam keterangan polisi, Khobir diduga telah melakukan tindakan penistaan agama yang disiarkan secara langsung melalui platform TikTok.
Simak Video "Video Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait 'Mens Rea'"
(ral/mso)