Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai menerapkan langkah penghematan energi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Salah satunya dengan membatasi perjalanan dinas luar kota serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas.
Ayep mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap aturan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan energi, khususnya BBM.
"Strategi hemat energi kita akan ikuti, karena BBM ini kan domain pusat," kata Ayep usai Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112 di Lapang Merdeka, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, pembatasan juga diterapkan pada jumlah pembelian BBM untuk kendaraan dinas. Setiap kendaraan, kata dia, dibatasi maksimal 50 liter.
"Belanja BBM maksimal 50 liter, kita juga ikuti semua," ujarnya.
Selain itu, Ayep juga mulai mengetatkan penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan luar kota. Jika sebelumnya satu kegiatan bisa menggunakan beberapa kendaraan, kini cukup satu mobil saja.
"Saya sendiri juga membatasi perjalanan dinas. Yang biasanya tiga mobil, cukup satu mobil saja," ungkapnya.
Simak Video "Video: ASN WFH Boleh Kerja Sambil Nongkrong di Kafe? Ini Kata MenPAN-RB"
(mso/mso)