Hemat BBM, Walkot Ayep Pangkas Perjalanan Dinas dari 3 Mobil jadi 1

Hemat BBM, Walkot Ayep Pangkas Perjalanan Dinas dari 3 Mobil jadi 1

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 01 Apr 2026 17:00 WIB
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai menerapkan langkah penghematan energi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Salah satunya dengan membatasi perjalanan dinas luar kota serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas.

Ayep mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap aturan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan energi, khususnya BBM.

"Strategi hemat energi kita akan ikuti, karena BBM ini kan domain pusat," kata Ayep usai Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112 di Lapang Merdeka, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, pembatasan juga diterapkan pada jumlah pembelian BBM untuk kendaraan dinas. Setiap kendaraan, kata dia, dibatasi maksimal 50 liter.

"Belanja BBM maksimal 50 liter, kita juga ikuti semua," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ayep juga mulai mengetatkan penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan luar kota. Jika sebelumnya satu kegiatan bisa menggunakan beberapa kendaraan, kini cukup satu mobil saja.

"Saya sendiri juga membatasi perjalanan dinas. Yang biasanya tiga mobil, cukup satu mobil saja," ungkapnya.

Kendati demikian, pembatasan tidak diberlakukan untuk seluruh jenis kendaraan operasional, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Untuk kendaraan pengangkut sampah, Ayep justru menilai perlu ada penambahan armada, bukan pembatasan.

"Kalau sampah tidak bisa dibatasi, malah kurang. Kendaraan kita kurang, truk sampah harus ditambah," tegasnya.

Ia bahkan menyebut, ke depan akan ada penambahan unit truk sampah guna mengoptimalkan layanan kebersihan di Kota Sukabumi.

"Truk yang double itu harus ditambah dua unit. Malah ditambah kalau untuk sampah," pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintah daerah tanpa mengganggu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: ASN WFH Boleh Kerja Sambil Nongkrong di Kafe? Ini Kata MenPAN-RB"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads