Ancaman krisis sampah kembali mengintai Bandung Raya. Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang selama ini menjadi tumpuan pembuangan diprediksi mengalami kelebihan kapasitas pada 2027. Jika tak diantisipasi sejak sekarang, Jawa Barat bisa menghadapi masa jeda penanganan sampah yang rawan memicu darurat lingkungan.
Sejak awal, Sarimukti memang tak pernah dirancang sebagai solusi permanen. Namun, waktu berjalan lebih cepat dari kesiapan infrastruktur pengganti. Beban sampah terus bertambah, sementara sistem pengelolaan belum beranjak jauh dari pola lama.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengingatkan bahwa daya tampung Sarimukti kini semakin terbatas. Di saat yang sama, setiap hari sampah dari Bandung Raya terus masuk ke TPPAS yang berada di Kabupaten Bandung Barat tersebut.
"TPPAS Sarimukti itu awalnya kan sementara. Sekarang hanya bisa menampung sampah dari empat kab kota sebanyak 1.830 ton per hari," ucap Iswara, Selasa (24/2/2026).
Dari 1.830 ton sampah yang masuk setiap hari, sekitar 1.300 ton berasal dari Kota Bandung. Sisanya datang dari Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Dengan pola pembuangan yang masih menggunakan sistem open dumping, Sarimukti sejatinya disebut sudah mencapai batas maksimal sejak 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang telah menambah luas lahan dari 39,4 hektare menjadi 45,4 hektare. Namun, perluasan ini diperkirakan hanya memperpanjang napas operasional hingga 2027, bukan menyelesaikan persoalan mendasar.
Simak Video "Video: 'Revolusi Pengelolaan Sampah' ala Walkot Solo Respati Ardi"
(bba/mso)