Bandung Raya Sepekan: Jerat TPPO di NTT Menyasar 13 Perempuan Jabar

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 22 Feb 2026 18:00 WIB
Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Bandung Raya pekan ini, mulai dari 13 perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT), penggerebekan gudang obat keras, hingga pemusnahan puluhan kilogram sabu oleh Polda Jabar. Berikut rangkuman Bandung Raya sepekan:

13 Perempuan Jabar Jadi Korban TPPO di NTT

Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban diketahui berasal dari Bandung, Indramayu, dan Cianjur. Saat ini, mereka telah diamankan di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur.

Ke-13 perempuan tersebut adalah IN (18), GAT (20), YAP (23), PN (20), dan BSN (21) asal Bandung. Kemudian SS (31) dan CN (25) asal Indramayu, serta JTP (18), DO (19), R (22), TRA (21), SK (29), dan N (20) yang berasal dari Cianjur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa rencananya ke-13 warga Jabar tersebut dijemput pada Jumat (20/2). Pihaknya juga terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (19/2).

Hingga saat ini, polisi masih memantau perkembangan kasus tersebut. Setelah proses penjemputan, para korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal, sembari melanjutkan proses hukum yang berlaku.

"Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hendra.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki legalitas maupun prosedur yang jelas. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang di lingkungan mereka.

Gudang Obat Keras di Kabupaten Bandung Digerebek Polisi

Sebuah gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, digerebek polisi pada Jumat (20/2). Enam orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan.

Operasi penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Jajaran Polsek Bojongsoang kemudian mendatangi kontrakan tersebut untuk melakukan penggeledahan.

"Iya sekitar puluhan ribu obat yang kami amankan di antaranya Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl," ujar Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, kepada awak media.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memutus rantai peredaran obat terlarang di Kabupaten Bandung. Sebanyak enam orang diamankan petugas dalam operasi tersebut.

"Sebanyak 6 orang kami amankan di lokasi kejadian. Satu diantaranya adalah pria berinisial R yang berasal dari Aceh. Pria tersebut diduga kuat merupakan pemilik dan pengendali gudang tersebut," katanya.

Undi mengungkapkan, rumah kontrakan tersebut diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan sementara. Rencananya, obat-obatan tersebut akan diedarkan secara luas di wilayah Kabupaten Bandung.

"Rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan ini telah kami tutup. Pelaku berinisial R beserta lima rekan lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya.

Petugas langsung bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan rantai distribusi obat keras di wilayah tersebut terputus total. "Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran obat keras di wilayah Bojongsoang," tegasnya.

Undi menyebutkan, obat-obatan keras tersebut sangat membahayakan masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan obat-obatan tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas jalanan, terutama di kalangan remaja.

"Seluruh barang bukti dan keenam terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif," pungkasnya.




(wip/iqk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork