Beragam peristiwa terjadi di Bandung Raya pekan ini, mulai dari 13 perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT), penggerebekan gudang obat keras, hingga pemusnahan puluhan kilogram sabu oleh Polda Jabar. Berikut rangkuman Bandung Raya sepekan:
13 Perempuan Jabar Jadi Korban TPPO di NTT
Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban diketahui berasal dari Bandung, Indramayu, dan Cianjur. Saat ini, mereka telah diamankan di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur.
Ke-13 perempuan tersebut adalah IN (18), GAT (20), YAP (23), PN (20), dan BSN (21) asal Bandung. Kemudian SS (31) dan CN (25) asal Indramayu, serta JTP (18), DO (19), R (22), TRA (21), SK (29), dan N (20) yang berasal dari Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa rencananya ke-13 warga Jabar tersebut dijemput pada Jumat (20/2). Pihaknya juga terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (19/2).
Hingga saat ini, polisi masih memantau perkembangan kasus tersebut. Setelah proses penjemputan, para korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal, sembari melanjutkan proses hukum yang berlaku.
"Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hendra.
Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki legalitas maupun prosedur yang jelas. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang di lingkungan mereka.
Gudang Obat Keras di Kabupaten Bandung Digerebek Polisi
Sebuah gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, digerebek polisi pada Jumat (20/2). Enam orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan.
Operasi penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Jajaran Polsek Bojongsoang kemudian mendatangi kontrakan tersebut untuk melakukan penggeledahan.
"Iya sekitar puluhan ribu obat yang kami amankan di antaranya Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl," ujar Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, kepada awak media.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memutus rantai peredaran obat terlarang di Kabupaten Bandung. Sebanyak enam orang diamankan petugas dalam operasi tersebut.
"Sebanyak 6 orang kami amankan di lokasi kejadian. Satu diantaranya adalah pria berinisial R yang berasal dari Aceh. Pria tersebut diduga kuat merupakan pemilik dan pengendali gudang tersebut," katanya.
Undi mengungkapkan, rumah kontrakan tersebut diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan sementara. Rencananya, obat-obatan tersebut akan diedarkan secara luas di wilayah Kabupaten Bandung.
"Rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan ini telah kami tutup. Pelaku berinisial R beserta lima rekan lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya.
Petugas langsung bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan rantai distribusi obat keras di wilayah tersebut terputus total. "Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran obat keras di wilayah Bojongsoang," tegasnya.
Undi menyebutkan, obat-obatan keras tersebut sangat membahayakan masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan obat-obatan tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas jalanan, terutama di kalangan remaja.
"Seluruh barang bukti dan keenam terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif," pungkasnya.
28,9 Kg Sabu dan Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan Polda Jabar
Puluhan kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polda Jabar menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di halaman belakang Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Tak hanya itu, narkoba jenis ganja hingga obat-obatan terlarang juga ikut dihancurkan. Selain itu, puluhan ribu botol minuman keras (miras) digilas menggunakan alat berat jenis mesin penggilas.
Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Dedi Mulyadi, dan unsur Forkopimda Jabar.
"Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berdampak bahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Di antaranya adalah kita memusnahkan 28,9 kilo sabu, dan ada 160 ribu butir obat-obatan kemudian miras ada 69 ribu lebih," kata Rudi usai pemusnahan, Rabu (18/2).
"Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan wujud lindungi Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat," tambahnya.
Rudi mengungkapkan, dampak psikotropika, sabu, dan obat-obatan cukup meresahkan serta sangat membahayakan generasi muda Jawa Barat.
"Akibat dari pada mengkonsumsi pil obat berbahaya dan terlarang yang dengan harga murah tetapi daya rusaknya itu luar biasa," ungkapnya.
Tidak hanya merusak fisik pengonsumsi, dampak narkoba menurut Rudi juga menyasar pada perubahan perilaku. Mulai dari kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, pelecehan, hingga berakibat fatal atau meninggal dunia.
"Ini konflik-konflik sosial, masalah-masalah sosial yang timbul dari mengkonsumsi narkoba, minum-minuman keras dan pencurian kendaraan motor. Dan satu lagi tadi kita ikut kita musnahkan adalah 4.500-an knalpot yang tidak sesuai," ujar Rudi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar. Selama hampir setahun memimpin Jawa Barat, Dedi menilai terjadi perubahan besar dalam perilaku publik serta kecepatan penindakan terhadap berbagai kasus kriminal.
"Kasus pembunuhan terungkap dalam waktu 1 hari, kadang. Kemudian premanisme dalam waktu sekejap ditahan, geng motor ditangani dengan baik, dan itu saya biasa WA-an dengan Pak Kapolda, Bapak Maung Lodaya. Saya ucapkan terima kasih," kata Dedi.
Dedi mengisahkan, membangun jalan, sekolah, atau infrastruktur lainnya adalah perkara mudah selama anggarannya tersedia.
"Tetapi berulang-ulang saya sampaikan yang terberat di Jawa Barat itu adalah mengubah perilaku hidup masyarakat yang orang Jawa Barat itu satu sangat terbuka. Disebut sangat terbuka itu orang Jawa Barat itu mudah menerima informasi, mudah menelan informasi, dan mudah bereaksi atas sebuah informasi. Karena masyarakatnya masyarakat terbuka. Warna ideologinya orang Jawa Barat itu tidak begitu nampak seperti di Jawa Tengah atau Jawa Timur. Pluralismenya sudah sangat kuat. Kemudian yang berikutnya adalah tingkat hedonisnya juga agak lumayan," jelas Dedi.
Kemudian prinsip hidup masyarakat menurut Dedi, 'Kajieun Teuing Tekor Akal Asal Sohor,' juga menjadi perhatian.
"Nah, perilaku sosial ini kalau pemimpinnya tidak keras melakukan upaya pembatasan-pembatasan terhadap perilaku sosial yang menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka saya mengatakan 20 tahun ke depan Jawa Barat bablas. Bablas apa? Rakyat kehilangan tanahnya, rakyat kehilangan rumahnya, rakyat akan banyak utangnya, dan rakyat akan kehilangan dengan kesempatan kerjanya," terangnya.
