Jabar Hari Ini: Ancaman Pembunuh Terhadap Thom Haye

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 12 Jan 2026 22:00 WIB
Thom Haye (Foto: Persib Bandung).
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (12/1/2026). Mulai dari ancaman pembunuhan terhadap pemain Persib, Thom Haye, hingga bencana yang mengepung wilayah Sukabumi.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Reaksi Persib soal Thom Haye Diancam Dibunuh

Persib Bandung merespons serius ancaman pembunuhan yang diterima salah satu pemainnya, Thom Haye, usai laga panas kontra Persija Jakarta. Ancaman tersebut dikirimkan melalui pesan media sosial setelah pertandingan di Stadion GBLA, Minggu (11/1/2026).

Head of Communications PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhi Pratama, menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, pesan yang diterima Thom Haye bukan sekadar kritik, melainkan sudah melampaui batas dengan muatan ujaran kebencian, rasisme, hingga ancaman nyawa.

"Kami menyayangkan adanya pesan-pesan bernada ancaman, ujaran kebencian, hingga rasisme yang diterima Thom Haye melalui media sosial pascapertandingan," ujar Adhi dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Persib menegaskan bahwa sepak bola tidak boleh menjadi ruang bagi kekerasan verbal. Klub menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai sportivitas. Adhi menekankan, meski rivalitas adalah bagian dari kompetisi, hal itu tidak boleh berubah menjadi kebencian personal yang mengancam keselamatan.

Lansia Tewas Dianiaya Usai Tegur Terduga Pencuri di Bandung

Aksi kekerasan terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) dini hari. Seorang lansia bernama Ade Dedi (62) tewas setelah dianiaya pria yang diduga hendak mencuri.

Kejadian bermula saat pelaku, Dika Restu Wibowo (21), kepergok karyawan minimarket. Korban yang berada di lokasi mencoba menegur pelaku. Namun, pelaku justru memukul rahang korban hingga terjatuh dan menginjak leher serta dada korban secara brutal.

"Korban sempat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Kota Bandung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Pelaku kini telah ditangkap dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.

Simak Video "Video Persija Bakal Naik Rantis ke Stadion GBLA Lawan Persib"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork