Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya selama sepekan. Mulai dari seorang streamer bernama Resbob jadi tersangka kasus ujaran kebencian usai menghina Suku Sunda, hingga kabar perceraian Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil.
Berikut rangkuman Bandung Raya selama sepekan:
Resbob Jadi Tersangka Usai Hina Suku Sunda
Streamer dengan akun Resbob, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan tersebut dijebloskan ke penjara atas kasus ujaran kebencian yang berujung penghinaan terhadap Suku Sunda.
Kasus Resbob sendiri telah viral sejak pekan lalu. Resbob yang teridentifikasi beralamat di Jakarta Timur itu sempat kabur ke beberapa tempat mulai dari Surabaya, Solo dan pelariannya berakhir di kawasan Ungaran, Semarang.
Setelah ditangkap, Resbob dirilis langsung ke publik di Mapolda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memimpin langsung konfrensi pers dan menegaskan bahwa Resbob ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.
"Yang pertama, sesuai dengan mekanisme yang kita pedomani, bahwa dengan berbekal beberapa alat bukti atau alat bukti yang cukup, untuk melakukan upaya penangkapan," katanya, Rabu (17/12/2025).
"Selanjutnya, setelah di bawa ke sini, kami melakukan gelar perkara. Dan akhirnya secara resmi, kami sudah menetapkan (Resbob sebagai) tersangka," ucapnya menambahkan.
Untuk menghilangkan jejak, Resbob sempat menitipkan ponselnya ke pacarnya di Surabaya. Dia lalu kabur ke Solo, namun jejak pelariannya terendus hingga bisa diciduk polisi di Semarang.
Irjen Rudi menyatakan, Resbob ingin meraup keuntungan dari tayangan langsung yang ia siarkan. Di momen itulah, kata Irjen Rudi, Resbob mendapat saweran dari para penontonnya.
"Resbob ini adalah seorang live streamer. Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ia mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," katanya.
Irjen Rudi meyakini, Resbob sudah menduga tindakannya bakal viral di media sosial. Di saat itulah, Resbob dapat keuntungan karena penontonnya melonjak drastis yang otomatis mendatangkan saweran.
"Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut maka penontonnya akan banyak, yang memberikan saweran banyak dan tentunya dapat keuntungan," tegasnya.
Resbob kini sudah ditahan di penjara. Dia terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2, Jo Pasal 45 a ayat 2 dan atau pasal 34 jo pasal 50 Undang-undang ITE.
"Ancaman hukumannya 6 tahun, dan bisa kami junto-kan (ancaman hukumannya menjadi) 10 tahun," pungkasnya.
Ratusan Santri di Cimanggung Sumedang Keracunan Makanan
Ratusan santri dari Pondok Pesantren Nuurush Sholaah, yang terletak di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan. Mereka keracunan usai menyantap makanan dari salah satu katering.
Berdasarkan pantauan detikJabar Jumat (19/12/2025) malam, santriwati maupun santriwan terlihat terbaring lesu di aula pesantren. Terlihat juga sebagian dari santri yang dibawa ke mobil ambulans untuk dirujuk ke rumah sakit.
Tak hanya itu, petugas medis maupun petugas dari TNI Polri turun tangan menangani para korban yang mengalami keracunan tersebut.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriyatna saat membenarkan adanya peristiwa santri yang mengalami keracunan. Menurutnya, para santri keracunan usai menyantap hidangan katering pada momen pengajian di malam Jumat kemarin.
"Kami menyampaikan bahwa memang betul ada kejadian keracunan santri yang ada di Pesantren Nuurush Sholaah di mana santri ini keracunan setelah melaksanakan, menggelar acara pengajian di Malam Jumat kemarin dan mereka memakan dari katering," ujar Aan kepada awak media di lokasi.
Aan mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 116 santriwati maupun santriwan yang mengalami keracunan. Dari total tersebut sebanyak 61 santri telah dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut sementara yang lain dilakukan penanganan medis di Aula Pesantren Nuurush Sholaah.
"Jadi sampai saat ini terhitung lebih kurang 116 santri yang mengalami keracunan 61 orang saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit ada 5 rumah sakit yang di rujukan dan Alhamdulillah yang lainnya sudah ditangani di pesantren karena ada tim kesehatan baik dari dinas maupun dari puskesmas," katanya.
"Yang dirasakan santriwati memang awalnya mual, pusing, lemas. Jadi mereka makannya itu kemarin malam dan baru merasakan ada gejala pada siang tadi," sambungnya.
Untuk penanganan, Aan menyampaikan pihak dari Polres Sumedang telah mengambil sampel makanan yang nantinya akan dilakukan uji lab untuk mengetahui kandungan dari makanan yang disantap oleh para santri.
"Kami pihak kepolisian telah menurunkan tim dari Inafis Polres Sumedang dengan mengambil sampel makanan pada makanan yang dimakan oleh para santri. Informasi adalah dari katering yang berada di Desa Mandala, Kecamatan Cikancung, dan sampelnya sudah diambil untuk dilaksanakan pengecekan laboratorium Itu," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Aan menegaskan bahwa santri yang mengalami keracunan bukan dari menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, Pondok Pesantren dari Nuurush Sholaah tidak menerima makanan MBG.
"Jadi untuk kejadian ini saya pastikan bukan dari MBG. Kenapa saya yakin ini bukan dari MBG, Karena pesantren ini memang tidak menerima makanan dari MBG," pungkasnya.
Hingga Sabtu (20/12) kemarin, 116 santri yang mengalami keracunan menjalani perawatan medis di beberapa lokasi yang diantaranya Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK), RS Unpad, RS AMC, RSUD Cicalengka, dan dirawat di fasilitas milik pesantren.
Kepala Seksi Pelayanan RSKK Novianti mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 46 orang korban dari keracunan makanan. Ia menjelaskan angka tersebut terdiri dari 37 santri dan 5 warga yang turut ikut menyantap makanan.
"Pasien yang diduga keracunan makanan itu ada 42 orang ya jadi 42 orang dengan komposisinya 37 terdiri dari anak-anak pesantren dan yang 5 itu adalah warga yang ikut menikmati makanan," ujar Novianti, Sabtu (20/12/2025).
Novianti mengatakan, korban yang masih dirawat ini rata-rata memiliki gejala yang sama seperti perut mual, diare, hingga pusing. "Keluhannya rata-rata itu tadi ada mual, diare, kemudian muntah, dan pusing," katanya.
Sementara itu, meski sudah dalam kondisi yang lebih membaik, pihak RSKK sendiri belum bisa mengizinkan pulang sebab korban masih harus melakukan observasi terlebih dahulu.
"Sudah lebih baik kondisinya, tapi belum diizinkan pulang Karena masih diobservasi, dan masih ada yang BABnya mencret, masih ada yang lainnya yang sudah agak mendingan. Sudah pemberian antibiotik sampai situasi stabil," ucapnya.
Simak Video "Video: Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara"
(ral/mso)