Diduga Terlibat Judol 12.402 Penerima Bansos di Kota Tasikmalaya Diblokir

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 04 Des 2025 17:30 WIB
Ilustrasi bansos (Foto: Dok.detikfinace)
Tasikmalaya -

Sebanyak 12.402 rekening keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di Kota Tasikmalaya diblokir pemerintah pusat. Pasalnya para KPM tersebut terindikasi terlibat atau terkait transaksi judi online.

Atas temuan itu Pemkot Tasikmalaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM yang rekeningnya diblokir. Pemkot juga akan berusaha mengajukan reaktivasi KPM, bagi mereka yang benar-benar memenuhi syarat penerima bansos serta tidak bermain judi online.

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Budi Rachman, mengaku prihatin atas temuan tersebut. Ia menilai angka itu cukup mengejutkan mengingat Tasikmalaya dikenal luas sebagai Kota Santri.

"Di kota yang dikenal sebagai kota santri ternyata banyak dana bantuan yang dipakai untuk judol. Ini terlepas dari apakah KPM-nya yang bermain atau dipakai pihak lain. Sistem PPATK yang mendeteksi," ujar Budi, Kamis (4/12/2025).

Dia menjelaskan peningkatan jumlah rekening penerima Bansos yang diblokir melonjak dalam 2 bulan terakhir.

Pada Agustus 2025 lalu, Dinas Sosial menerima pemberitahuan ada 469 rekening yang dibekukan akibat indikasi penyalahgunaan.

Kemudian dalam dua bulan melonjak, sehingga per 11 November 2025, total 12.402 rekening KPM di Kota Tasikmalaya dinyatakan terlibat aktivitas yang terdeteksi sebagai judi online.

Dinas Sosial kemudian menggandeng Camat dan Lurah untuk membantu sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai risiko judi online.

Pemerintah menilai tidak memungkinkan mengundang seluruh KPM karena jumlahnya terlalu banyak.

Budi mengingatkan setiap aktivitas top up atau pemindahan dana akan terhubung dengan nomor rekening dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bila sistem PPATK mendeteksi pola transaksi judi online, bantuan otomatis diblokir.

Muncul Gejolak dari KPM

Pemblokiran ini karuan menimbulkan gejolak di kalangan KPM yang tak lagi menerima bansos. Tak sedikit yang membantah jika dirinya disebut terlibat judi online.

Pemkot akhirnya melakukan upaya pengajuan reaktivasi, meski hal itu tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kalau setelah diusulkan ternyata masih terdeteksi judol, konsekuensinya bisa diblokir permanen," kata Budi.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menyebut pemblokiran rekening adalah langkah disipliner dari Kementerian Sosial. Meski menurut dia itu bukan solusi jangka panjang bagi persoalan kemiskinan.

"Kementerian akhirnya membuka ruang agar bisa diajukan reaktivasi. Asalkan ada jaminan dari pemerintah daerah bahwa penyalahgunaan tidak terulang," ujar Diky.

Dia berharap KPM bisa belajar dari ketegasan pemerintah pusat ini, dengan menghindari aktivitas yang justru semakin membuat miskin, seperti judi online.

Atik Suryani, salah seorang warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya mengaku dia menjadi salah satu KPM yang diblokir.

"Saya juga dicoret, jadi nggak dapat bansos. Yang BLT Kesra kemarin, yang Rp 900 ribu itu, nggak dapat. Iya katanya akibat judol," kata Atik.

Namun dia mengaku tak pernah sekali pun bermain judol. Bahkan dia mengaku tak tahu sama sekali mengenai aplikasi atau situs judi online.

"Padahal saya nggak merasa main judi. Tapi katanya kalau ada orang yang satu KK (kartu keluarga) dengan kita main judol, kita jadi terbawa. Nggak tahu atuh siapa yang main, malah bingung," kata Atik.

Perempuan pedagang kaki lima itu berharap jika memang dirinya salah, maka ditunjukkan kesalahannya secara detail.

"Ya kasih tahu, siapa yang main judol, atau salahnya apa sampai dicoret. Kalau seperti ini kan jadi bingung, akhirnya curiga sama suami, sama anak," kata Atik.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork