Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Priangan Timur dalam sepekan. Mulai dari kasus penyekapan seorang gadis oleh 4 pria, hingga seorang ayah tega memperkosa anaknya.
Berikut rangkuman Priangan Timur Sepekan:
Empat Penyekap Gadis Tasikmalaya Jadi Tersangka
Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025) siang. Tindakan ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya penyekapan terhadap seorang anak gadis di kamar tersebut.
Saat pintu kamar dibuka, polisi mendapati seorang anak perempuan bersama empat pria. Anak gadis itu tampak ketakutan. Beruntung, seorang polwan langsung mengevakuasinya keluar kamar, sementara keempat pria tersebut langsung diinterogasi di lokasi.
Korban diduga berinisial RN, remaja berusia 15 tahun warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Adapun empat pria yang ditemukan di dalam kamar masing-masing adalah Dian Fajar (24) warga Kecamatan Tamansari, Dimas (21) warga Kecamatan Cipedes, IR (17) warga Kecamatan Tamansari, dan AK (17) warga Kecamatan Tamansari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang keluarga korban menyebut RN pergi dari rumah sejak Senin. Sejak saat itu, RN hilang kontak, membuat keluarganya panik. Di tengah kepanikan itu, pada Rabu siang, RN akhirnya menghubungi ibunya dan memberi tahu keberadaannya di penginapan tersebut.
Menurut pihak keluarga, selama dua hari ponsel RN dipegang oleh para pelaku. Beruntung, saat keempat pria itu tertidur, korban berhasil mengambil ponselnya dan menghubungi keluarga. Keluarga menambahkan, RN merupakan anak putus sekolah.
Setelah pemeriksaan awal dilakukan, polisi membawa keempat pria tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan beberapa botol bekas minuman keras.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi melalui Pamapta Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Diva Chalia, yang memimpin penindakan, membenarkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penyekapan anak di bawah umur. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
"Jadi hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur oleh empat pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur," kata Diva.
Polisi saat menggerebek kamar penginapan yang diduga jadi lokasi penyekapan. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar |
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya kami sedang mendalami kasus ini. Baik korban maupun pelaku kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Diva juga membenarkan bahwa korban sudah dua hari disekap di kamar tersebut. "Hasil pemeriksaan sementara, korban sudah disekap dua hari di kamar penginapan ini. Di TKP kami temukan sejumlah botol miras dan barang bukti lainnya," kata Diva.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan status tersangka kepada 4 pria yang diduga melakukan penyekapan dan berbuat asusila kepada korban. Keempatnya adalah Dian Fajar (24), Dimas (21), IR (17) dan AK (17).
"Kami sudah tetapkan 4 orang tersangka, (rinciannya) 2 dewasa dan 2 anak di bawah umur," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, Jumat (28/11/2025).
Keempat orang itu akan dijerat dengan pasal berlapis aturan hukum perlindungan anak. Sebagaimana diketahui, korban RN adalah anak perempuan usia 15 tahun.
"Kami sangkakan pidana perlindungan anak sebagaimana Pasal 81, 88 dan 89 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ujarFaruk.
Polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap keempat orang itu. Tapi untuk tersangka yang masih di bawah umur, penahanannya terpisah. Tidak ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota, melainkan ditahan di kantor Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Kabupaten Pangandaran.
"Yang dewasa ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota, yang anak di LPKS khusus anak di Pangandaran," ungkap Faruk.
Jalur Ciamis-Cirebon Lumpuh Usai Jembatan Cikaleho Ambrol
Arus lalu lintas di Jalur Nasional Ciamis-Cirebon lumpuh total setelah Jembatan Cikaleho di Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, kembali ambrol, Senin (24/11/2025). Hujan deras yang mengguyur wilayah Ciamis sejak Minggu malam membuat debit Sungai Cikaleho meningkat hingga menggerus pondasi jembatan.
Sebelumnya, Jembatan Cikaleho pertama kali ambrol pada Sabtu (8/11/2025). Saat itu, jalur tersebut masih bisa dilalui dengan sistem satu arah. Namun, jembatan kembali ambrol, sehingga seluruh badan jembatan tak lagi aman dilewati. Polisi dan Pemkab Ciamis pun menutup total akses kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dan mengalihkan arus ke beberapa jalur alternatif.
Kapolsek Cipaku Iptu Purwahyo mengatakan, jembatan kembali ambrol sekitar pukul 21.30 WIB. Lokasi yang ambles berada di titik yang pernah longsor sekitar tiga minggu lalu.
"Sekarang sudah ditutup total. Semua jenis kendaraan tidak bisa melintas," ujar Purwahyo saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, pengendara dari arah Kawali dapat berbelok ke kanan melalui jalur Desa Buniseuri menuju Jalatrang hingga tembus ke Baregbeg, Ciamis. Jalur ini menjadi alternatif yang dinilai paling aman untuk dilalui kendaraan.
Petugas gabungan dari kepolisian dan warga telah ditempatkan di sejumlah titik, terutama di perempatan sebelum jembatan, untuk mengarahkan pengguna jalan agar tidak memaksakan diri melewati lokasi ambrol.
"Kami imbau masyarakat tidak melintasi jalur ini dulu. Ikuti arahan petugas dan gunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan," kata Purwahyo.
Jembatan Cikaleho Ciamis Ambrol Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar |
Petugas telah memasang papan informasi penutupan jalan di beberapa titik, di mulai dari persimpangan Alun-alun Ciamis dan juga di dekat lokasi jembatan ambrol dari dua arah. Nampak beberapa pengendara motor pun menggunakan jalur alternatif yang diarahkan oleh warga dan petugas, namun ada juga yang kembali putar arah.
Untuk menjaga konektivitas nasional, BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat menyiapkan pemasangan jembatan bailey atau jembatan sementara sepanjang 24 Meter untuk memulihkan kembali lalu lintas. Sembari menunggu penanganan permanen struktur jembatan dan badan jalan, pemasangan jembatan bailey ditargetkan akan selesai pada Senin pekan depan.
"Saat ini tim sedang melakukan persiapan pemasangan jembatan bailey sepanjang 24 meter, rangka jembatan mulai dimobilisasi dan proses perakitan akan segera dimulai. Target kami, dalam waktu satu minggu jembatan sementara ini sudah bisa difungsikan kembali untuk masyarakat," kata Riko, PPK 3.4 Jabar, Senin (24/11/2025).
Tim PPK 3.4 Jawa Barat pun telah berkoordinasi dengan Polsek Cipaku untuk menyiapkan jalur alternatif sementara. Petugas juga telah memasang rambu peringatan, melakukan pengamanan area longsor, serta menyiapkan lahan untuk pemasangan jembatan bailey atau jembatan sementara.
Untuk kendaraan dari arah Cirebon, polisi mengarahkan pengendara ke beberapa rute alternatif yakni, Cirebon-Hayawang keluarCisaga. KemudianWinduraja-Kawali keluar diCihaurbeuti. LaluJalatrang keluar Gajah Barong atauSaguling, KecamatanBaregbeg.
Arah Ciamis diarahkan ke Baregbeg-Sukadana-Saguling. Sementara arus dari arah Ciamis dialihkan melalui Simpang Tiga SPBU Baregbeg menuju Saguling keluar di Jalatrang.
"Kementerian PU memastikan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Dengan intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah Jawa Barat, tim teknis akan terus melakukan monitoring, pengawasan, serta percepatan pemasangan jembatan bailey agar akses masyarakat dapat kembali normal," pungkasnya.
Dua Remaja Tasikmalaya Tewas gegara Pesta Miras Oplosan
Dua orang remaja warga Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia usai menggelar pesta minuman keras (miras).
Dua remaja inisial I (16) dan IR (16) ini mengalami gejala mirip keracunan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Jumat (21/11/2025) malam lalu. Tujuh remaja yang terdiri dari I (16), IR (16), J (15), R (23), DMS (15), DG (15) dan H menggelar pesta miras oplosan itu.
Minuman yang mereka tenggak merupakan campuran alkohol 70 persen dengan minuman energi. Mereka meminum di rumah R, di rentang pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Menjelang tengah malam, pesta belum usai, mereka melanjutkan nenggak miras oplosan itu di Pos Ronda, sebelum akhirnya bubar menjelang pagi.
Baru pada Sabtu dan Minggu, mereka mulai mengalami gangguan kesehatan, seperti muntah-muntah hingga lemas. Tujuh orang itu kemudian dibawa ke layanan kesehatan.
Tapi pada Minggu (23/11/2025), IR dan I meninggal dunia. Sementara tiga korban lain, yakni J, R dan DMS, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara dua lainnya, DG (15) dan H, membaik dan telah pulang dari rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kejadian meninggalnya dua orang yang diakibatkan oleh minuman racikan, terjadi di Sukaresik," kata Yayu, Senin (24/11/2025).
Dia juga membenarkan jika korban menenggak miras yang merupakan oplosan dari cairan alkohol medis atau alkohol 70 persen.
"Sesuai penyelidikan minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dengan minuman energi kemudian air mineral, lalu dioplos. Alkohol dibelinya secara online," kata Yayu.
Dia juga membenarkan bahwa total yang ikut minum ada 7 orang. Dua meninggal dunia, 3 masih dirawat dan 2 lainnya sudah pulih.
"Yang minum 7 orang, yang meninggal 2 orang, masuk rumah sakit 3 orang, 2 orang udah kembali ke rumah," kata Yayu.
Viral Warga Cilolohan Tasikmalaya Ngamuk gegara Tak Dapat BLT Kesra
Seorang warga di Kampung Ciwadas, Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, viral setelah marah-marah di depan rumah Ketua Rukun Tetangga (RT). Ia tersulut emosi karena tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.
Dalam video yang dilihat detikjabar, pria berkaus putih itu terlihat emosi. Ia merasa diperlakukan tidak adil meski selama ini selalu menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
"Sarua masyarakatna, sarua pangabtuhna. Aing waktuna nyoblos milu. Sok bejakeun asa dipilih kasih aing teh. Rek dilaporkeun jung sarua aing masyarakatna ulah sok kitu lah," kata pria dalam video tersebut.
Camat Tanjungjaya Rahmat ZM membenarkan kejadian itu. Rahmat mengatakan pria itu tidak mendapatkan bantuan sosial. Ia menjelaskan, penerima BLT ditentukan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos). Warga yang masuk kategori ekonomi cukup dan tercatat dalam desil enam tidak diperbolehkan menerima bantuan.
"Pendataan penerima bantuan langsung jadi kewenangan Kementerian Sosial. Jadi pendamping (desa), desa, kecamatan nggak tau siapa saja penerima manfaat ini. Setelah kami telusuri memang warga ini masuk desil enam, yang tidak boleh nerima (bansos). Dia cukup secara ekonomi," kata Rahmat ZM kepada detikjabar, Rabu (26/11/25).
Rahmat menambahkan, petugas pendamping bersama pihak desa telah menjelaskan persoalan ini kepada warga tersebut. Menurutnya, kesalahpahaman akhirnya dapat diselesaikan.
"Sudah dijelaskan dan kesalahpahaman bisa diselesaikan dengan baik," ujar Rahmat.
Sementara itu, di desa lain, sebanyak 249 warga Desa Leuwibudah, Kecamatan Tanjungjaya, antre mencairkan BLT Kesra. Mereka mendatangi aula desa untuk mendapatkan bantuan senilai Rp900.000.
Kepala Desa Leuwibudah Eep menyampaikan proses pencairan berjalan aman. Namun, tidak semua warga menerima bantuan tersebut.
"Tak hanya sudah mapan secara ekonomi, sistem Kementerian Sosial mendeteksi terdapat calon penerima yang memiliki pinjaman hingga terhubung dengan aplikasi judi online. Itu menurut kementerian ya, kami sendiri tidak tahu apakah ada warga kami yang masuk kategori itu atau tidak," kata Eep.
Sebutir Pil Bongkar Kelakuan Keji Ayah Perkosa Anak di Tasikmalaya
Seorang ayah di Tasikmalaya tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak nafsu bejat selama bertahun-tahun.
Beruntung kini kasus itu terbongkar, sehingga pria inisial DT (41) warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya tersebut dijebloskan ke penjara.
Perilaku nista pria kerempeng itu dilakukan sejak anak perempuannya duduk di bangku Sekolah Dasar hingga kini sudah kelas 2 SMP.
Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan sedarah ini terungkap oleh ibu korban, yang tak lain istri pelaku.
Dalam satu kesempatan, beberapa waktu lalu, ibu korban memergoki anaknya sedang memuntahkan pil. Karuan sang ibu curiga dan menanyakan obat apa gerangan yang diminum oleh anaknya itu. Korban menjawab tidak tahu, tapi dia menyebut jika obat itu diberikan oleh bapaknya.
Kejadian itu membuat pikiran sang ibu berkecambuk, dia masih penasaran dengan pil itu. Kemudian dia menyuruh anaknya memeriksa tas suaminya, ternyata masih ada pil sejenis.
Selanjutnya pil itu dia tunjukkan ke bidan, terungkaplah jika pil itu merupakan pil KB alias obat penunda kehamilan.
Sang ibu kaget bukan kepalang, dia lalu menginterogasi suami dan anaknya. Terbongkarlah perilaku bejat suami yang tega menggagahi darah dagingnya sendiri selama bertahun-tahun.
Rupanya kepolosan sang anak dimanfaatkan DT untuk menyalurkan syahwat gilanya. Dengan iming-iming uang jajan, dia berkali-kali memperdaya anak perempuan yang justru seharusnya dia lindungi. Agar tak hamil, dia mencekoki anaknya dengan pil KB.
Keluarga itu tinggal di sebuah kontrakan bedeng atau rumah petak. Si bapak durjana ini pekerjaannya tak jelas, dia buruh serabutan. Selama ini justru sang istri yang banting tulang kerja keras, setiap hari dia keliling kampung menjualkan makanan produksi tetangganya. Saat istrinya tak di rumah itulah, DK menggagahi anaknya.
"Sudah kami amankan, langsung dilakukan penahanan. Ya kasus persetubuhan bapak terhadap anaknya di Indihiang," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Jumat (28/11/2025).
Herman membenarkan jika kasus itu terbongkar dari pil KB yang ditemukan oleh istri tersangka.
"Modusnya korban diiming-imingi uang jajan. Kalau pil KB itu awal terbongkarnya, pil itu ditemukan oleh istri si pelaku," kata Herman.
Perbuatan DT akan dijerat dengan pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(bba/dir)













































