Legislator PPP Tantang Pemprov Jabar Serius Tangani Judol

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 15 Nov 2025 18:13 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Kabar mengkhawatirkan kembali melanda Jawa Barat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data bahwa Jabar menempati posisi tertinggi aktivitas judi online (judol) secara nasional, baik dari jumlah pemain maupun total nilai transaksi.

PPATK merinci 2.638.849 warga Jabar terlibat dalam praktik judol. Nilai deposit yang berputar tercatat mencapai Rp5,97 triliun, dengan frekuensi transaksi menembus 44,9 juta kali sepanjang tahun 2024.

Dalam paparannya, PPAT menyatakan, Kabupaten Bogor menjadi episentrum terbesar dengan 321.589 pemain, disusul Kabupaten Bandung 182.450 pemain, Kabupaten Karawang 176.808 pemain, Kabupaten Sukabumi 171.429 pemain, dan Kabupaten Bekasi 168.316 pemain.

Sementara Kota Bandung sebagai pusat aktivitas ekonomi dan teknologi di Jawa Barat, menyumbang 151.366 pemain, di atas Cianjur dengan 140.127 pemain, Kabupaten Garut 133.801 pemain, Kota Bekasi 125.243 pemain dan Kabupaten Tasikmalaya 101.697 pemain.

Lalu di tingkat kecamatan, Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi menjadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak, yakni mencapai 23.975 pemain. Disusul Cimanggis 18.845 pemain, Cibinong pemain 18.497 pemain, Bekasi Utara 16.422 pemain, hingga Pancoran Mas 16.418 pemain.

Kondisi ini tentu tak luput mendapat sorotan. Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari menantang, Pemprov Jabar agar lebih menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah judol yang telah menjamur di masyarakat.

Simak Video "Video Rano Karno: 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork