Catatan DPRD soal Rencana Penertiban PKL di Kota Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 13 Nov 2025 22:18 WIB
DPRD Kota Bandung (Foto: Istimewa).
Bandung -

DPRD Kota Bandung memberikan catatan untuk rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL). DPRD meminta supaya rencana ini melibatkan berbagai pihak dan ikut memberikan solusi untuk pedagang yang terdampak.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan menyatakan, bahwa DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung rencana Pemkot untuk terus menata kota demi menambah kenyamanan publik. Akan tetapi, bila penataan itu menyentuh ruang yang selama ini digunakan PKL diperlukan pendekatan khusus agar tidak timbul konflik.

"Penataan itu harus pendekatan persuasif yang tidak menimbulkan dampak sosial. Satu sisi, ada soal kebersihan, sampah, penyalahgunaan trotoar oleh PKL yang mengganggu publik. Tetapi di sisi lain perlu pembinaan PKL, dibantu melalui permodalan dan ruang layak supaya tercipta peningkatan kesejahteraan PKL," katanya, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, rencana induk ini merupakan amanat dari Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

"Kami selalu mendukung Pemerintah Kota Bandung dan berpihak kepada PKL supaya Bandung menjadi semakin nyaman dan tenteram. Semoga seminar ini menciptakan hasil pemikiran brilian yang memajukan Kota Bandung," ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah menyatakan, rencana induk ini akan menjadi pemandu dalam menata Kota Bandung. Rencana induk ini didesain oleh tim penyusun dibantu para akademisi sehingga maksud dan tujuan utamanya berhasil.

Simak Video "Video: Kebakaran Melanda Deretan Kios Kayu di Pasirkoja Bandung"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork