Aniaya Driver Ojol di Margahayu Bandung, 2 Mata Elang Diamankan Polisi

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 07 Nov 2025 13:55 WIB
Mata elang diamankan polisi (Foto: Istimewa).
Kabupaten Bandung -

Dua orang debt collector atau kolektor utang meresahkan warga Kabupaten Bandung. Kolektor utang atau dikenal dengan sebutan mata elang itu nekat melakukan kekerasan kepada driver ojek online (ojol) inisial MI (25).

Peristiwa meresahkan tersebut terjadi di Jalan Kopo Bihbul, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025). Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Iya kejadiannya Rabu 5 November sekitar jam 13.30 WIB," ujar Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, Jumat (7/11/2025).

Kejadian itu bermula saat korban menurunkan penumpang di lokasi kejadian. Kemudian korban melihat driver ojol lainnya tengah diberhentikan dan kendaraannya tengah ditarik paksa oleh dua mata elang berinisial HA (35) dan MYSP (27).

"Driver lain itu diduga menunggak angsuran kredit," katanya.

Setelah itu korban langsung mendekat dan melerai aksi yang dilakukan mata elang itu. Korban langsung meminta surat tugas kepada dua orang mata elang.

Simak Video "Video Viral Ibu-ibu Bonceng 2 Anak Dicegat Debt Collector, Polisi Bertindak"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork