Dinding ruang pemeriksaan Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi, menjadi saksi bisu pertemuan tatap muka penuh emosi antara Devi Aprilianti dan PAL alias Agus (41), Jumat (2/10/2026).
Di hadapan putri mendiang Profesor Petrus Pallangan alias Ronald P Pallangan (74) itu, dalih dan alasan yang dibangun sang asisten rumah tangga (ART) seketika rontok tanpa sisa.
Agus yang tega membekap majikannya sendiri menggunakan bantal hingga tewas membusuk di ranjang kamar tidur Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, sebelumnya berdalih nekat menghabisi nyawa korban lantaran gajinya tidak dibayarkan selama lima bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat berhadapan langsung dengan Devi, seluruh alibi tersebut terbantahkan. Devi langsung mencecar pria asal Toraja bernama lengkap Paulus Agus Linggi itu dengan sederet pertanyaan menohok terkait klaim tunggakan upah tersebut.
"Waktu di Polsek saya tanya langsung, 'Kalau memang Bapak nggak digaji, kenapa nggak bilang ke saya?' Kan dia tahu komunikasi almarhum itu cuma sama saya. Kalau dari awal merasa nggak digaji dan butuh uang, kenapa bertahan di situ dan nggak pergi dari awal?" kata Devi saat dihubungi detikJabar melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2026).
Diberondong pertanyaan tersebut, nyali pria yang sempat kabur ribuan kilometer ke Makassar itu ciut. Ia tak berkutik, menangis tersedu-sedu, lalu menjatuhkan badannya bersujud di hadapan Devi memohon belas kasihan.
"Dia nggak bisa kasih jawaban apa-apa. Cuma diam, nangis terus, sampai sujud minta ampun ke saya," tutur Devi.
Tak cuma membantah perihal gaji, Devi juga mematahkan klaim tersangka yang mengaku selalu berada di rumah merawat ayahnya yang tengah menderita kelumpuhan. Fakta komunikasi sehari-hari justru membuktikan Agus kerap bepergian ke Jakarta dan membiarkan sang profesor tinggal seorang diri dalam keadaan tak berdaya.
"Saya nggak percaya alasan dia. Beliau ini jarang ada di rumah, kerjanya bolak-balik Sukabumi-Jakarta. Saya tiap hari di Jakarta ngirim GoFood buat Papa. Malah Papa pernah chat, 'Teh, udah tiga hari ini ke mana ya Pak Agus?' Jadi Papa itu sering ditinggal sendirian," bebernya.
Alasan lain yang dilontarkan pelaku bahwa dirinya sempat terlibat cekcok karena dilarang pulang ke kampung halaman oleh korban pun disangsikan pihak keluarga.
"Kalau dibilang enggak boleh pulang, itu enggak masuk akal, orang dia sering bolak-balik ke Jakarta kok," tegas Devi.
Di balik aksi keji membunuh dan menggasak barang berharga majikannya, rekam jejak digital masa lalu Agus perlahan tersingkap ke permukaan. Jauh sebelum bekerja merawat sang profesor sejak Mei 2026, sosoknya sempat viral di media sosial Facebook lantaran dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sendiri pada Maret 2026 lalu.
Kala itu, pihak keluarga mengunggah foto dan identitas pelaku dalam selebaran orang hilang setelah Agus berpamitan pergi ke Jakarta Pusat untuk menjalani pengobatan jalan di sebuah rumah sakit rujukan nasional sejak 5 Maret 2026.
Namun, selepas itu ia putus kontak dan menghilang tanpa kabar hingga keluarganya meminta bantuan warganet untuk melacak keberadaannya.
Devi membenarkan temuan jejak digital selebaran orang hilang milik pelaku tersebut usai menelusuri latar belakangnya setelah sang ayah ditemukan berpulang.
"Iya, di Facebook ada keluarganya yang nyari dia, ternyata ya dia ini orangnya," ungkap Devi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2026).
Menurut Devi, hilangnya kontak pelaku dengan keluarganya diduga kuat berkaitan dengan persoalan finansial dan utang piutang. Terdesak kebutuhan di ibu kota, ia lantas mencari lowongan pekerjaan lewat media sosial hingga akhirnya bekerja merawat sang profesor di Cicantayan, Sukabumi.
"Katanya ke Jakarta berobat, tapi keluarganya enggak tahu kabar pastinya sampai dicari-cari. Ujung-ujungnya cari kerja dan ikut sama Bapak," bebernya.
Unggahan lama di Facebook yang memuat poster pencarian orang hilang tersebut kini ramai disorot warganet usai kasus pembunuhan ini merebak luas. Devi sendiri sempat meluapkan kekecewaannya di kolom komentar unggahan tersebut setelah mengetahui pria yang dicari-cari keluarganya itu justru menjadi pelaku yang menghabisi nyawa ayahnya.
Pelarian Agus berakhir di Makassar setelah tim gabungan Buser Polsek Cibadak dan Resmob Polda Sulawesi Selatan menyergapnya di tempat persembunyian. Kendati hatinya luluh melihat tersangka bersujud menangis memohon ampun, Devi menegaskan proses hukum pidana wajib berjalan tanpa kompromi.
"Secara kemanusiaan saya pribadi memaafkan karena melihat dia minta ampun. Tapi untuk proses hukum, harus tetap berjalan dan dia wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah menghilangkan nyawa orang tua saya," pungkas Devi.
Kini, Paulus Agus Linggi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.
Simak Video "Video: WN Australia Bunuh 2 Anak lalu Gantung Diri di Bali Alami Gangguan Kecemasan"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)
