Sopir bank berinisial A ditangkap usai membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar milik tempatnya bekerja. Selama tujuh hari pelarian, A menghabiskan uang hingga Rp 400 juta.
Hal itu terungkap, setelah polisi menangkap A di rumah persembunyiannya di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada Senin 8 September 2025. Polisi yang menyita uang curian korban menyebut bahwa uang yang dibawa kabur A sudah tak utuh lagi jumlahnya.
"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/9/2025).
Dari pantauan detikJateng, uang hasil curian itu dibawa polisi ke Mapolresta Solo dengan dimasukan ke dalam tiga karung warna putih. Satu orang polisi membawa satu karung untuk dibawa ke unit Reskrim Polresta Solo di lantai dua.
Di dalam karung itu terdapat uang pecahan Rp 100 ribu. Nampak, uang pecahan Rp 100 ribu itu diikat dengan benang sekira Rp 100 juta. Dalam karung terdapat beberapa ikat uang tersebut. Namun beberapa pecahan uang Rp 100 ribu itu ada yang tidak terikat oleh benang.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, A membawa kabur mobil operasional kantor yang di dalamnya ada uang Rp 10 miliar pada Senin (1/9) lalu. A meninggalkan mobil operasional bank itu dan membawa uangnya dibantu oleh sopir taksi online.
"Sebenarnya dia ojol. Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Tiga Orang Ditangkap
Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya yang diduga menjadi penerima dana. Total ada tiga orang yang ditangkap berkaitan dengan kasus ini.
Simak Video "Video Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar di Solo Ditangkap "
(yum/yum)