Kabar Regional

Cara Warga Jombang Hadapi PBB Naik 1.202% Tanpa Unjuk Rasa

Denza Perdana - detikJabar
Kamis, 14 Agu 2025 15:30 WIB
Bupati Jombang Warsubi (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Bandung -

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencapai 1.202%. Berbeda dengan Pati, warga di Jombang tak melakukan demonstrasi.

Bupati Jombang Warsubi menjelaskan, ia hanya meneruskan kebijakan yang sudah ditetapkan sejak dirinya belum menjabat sebagai bupati.

"Kami tidak pernah menaikkan pajak, kami hanya menjalankan apa yang sudah dijalankan di tahun 2024, kami kan belum menjabat," ujar Warsubi seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (13/8).

Saat ditemui di Kantor Kemenag Jombang, Jalan Pattimura, kemarin, Warsubi menyatakan sebagai bupati dia harus meneruskan perjuangan bupati sebelumnya.

"Kami harus meneruskan perjuangan-perjuangan beliau (kepala daerah sebelumnya)," sambungnya.

Dia pun menjelaskan bahwa kenaikan PBB P2 untuk sebagian warga Jombang yang bisa dikatakan gila-gilaan itu terjadi sejak berlakunya Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Solusi Bagi Warga yang Keberatan

Sebagai solusi, dia akan membentuk tim khusus untuk menangani keberatan dari para wajib pajak. Warga dia persilakan mengajukan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Sudah 16.000 orang lebih minta pengurangan. Bahkan kami membentuk tim khusus penanganan pengaduan masyarakat. Masyarakat yang keberatan pasti kami berikan potongan," terangnya.

Warga Memilih Ajukan Keringanan daripada Demo

Tim Penanganan bekerja cukup efektif. Gejolak protes warga tersalurkan pada lembaran surat keberatan yang diisi di Kantor Bapenda Jombang.

Kepala Bapenda Jombang Hartono menjelaskan, sepanjang 2024 pihaknya menerima 12.864 nomor objek pajak (NOP) yang diajukan keberatan. Tahun ini, ada 4.171 NOP yang diajukan keberatan.

"Keringanan diberikan sesuai kemampuan pemohon. Kami periksa pengeluaran listrik, internet, kebutuhan hidup, pendapatan, statusnya janda atau pekerja," jelasnya.




(dpe/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork