Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (29/7/2025). Mulai dari potret memilukan dunia pendidikan di Tasikmalaya setelah atap ruang kelas SD negeri ditopang bambu agar tak runtuh, hingga bu kades di Sukabumi jadi tersangka usai jual posyandu Rp 45 juta.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Atap SDN di Tasikmalaya Ditopang Bambu Agar Tak Runtuh
Potret pendidikan di Tanah Air masih saja menyisakan cerita yang memprihatinkan. Seperti yang dialami Sekolah Dasar Negeri Ciawi 5, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Semua ruang kelas di sekolah ini terancam ambruk dengan atap yang sudah ditopang puluhan bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sejak saya ke sini sudah begini pak. Ada informasi sejak 2008 delapan mulai rusak," kata Kepala sekolah SDN Ciawi 5, Herlina Senin Siang (28/7/25).
Atap ruang kelas satu sampai enam rusak. Selain telah berlubang, atap kelas juga berlumut karena genting bocor dan air hujan masuk. Rata-rata setiap kelas ditopang dua sampai empat bambu. Tujuanya agar atap tidak ambruk.
"Seluruh ruangan ditopang bambu yah atapnya. Bolong, anak anak khawatir belajar juga," kata Herlina.
Herlina menambahkan dari enam lokal ruang kelas yang rusak, kondisi ruang kelas 3 dan 4 merupakan yang paling parah. Atap kelas bocor akibat getaran gempa dan hujan, serta kondisi atap yang sudah lapuk dimakan usia.
"Jadi kelas 3 dan kelas empat yang rusak parah. Pihak sekolah sudah melakukan upaya untuk menopang atap dengan bambu agar tidak ambruk, namun khawatir jika tiba-tiba ambruk saat proses belajar mengajar," kata Herlina.
Pihak sekolah sudah melaporkan dan mengusulkan bantuan untuk merehabilitasi ruang kelas. Mereka berharap pemerintah segera memperbaiki kerusakan sekolah.
"Kami berharap sekolah kami segera diperbaiki, kasihan anak-anak," kata Herlina.
Herlina menyebut jika hujan deras kegiatan belajar mengajar dilaksanakan daring. Siswa belajar dari rumah untuk hindari hal yang tidak diinginkan.
"Kalau hujan deras belajar jadinya daring yah. Kita antisipasi yang tidak bagus," kata Herlina.
Para siswa kelas 1 sampai kelas 6 harus belajar dengan dihantui rasa was-was. Para siswa ketakutan ruang kelasnya tiba-tiba ambruk saat belajar. Apalagi saat musim hujam tiba.
"Was-was takut ambruk pas belajar. Apalagi hujan kayak sekarang," kata Siswa Kelas 5 M Alby.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Ahmad Solihin memastikan seluruh sekolah yang rusak akan mendapatkan giliran perbaikan. Pihak sekolah harus memasukan ke dalam dapodik agar diusulkan di sistem Krisna Kementrian Pendidikan. Namun, yang menentukan mendapat rehab dari pusat.
"Artinya semua yang kondisinya tidak baik muncul divdapodik kita masukan ke sistem Krisna di kementrian tahun lalu kami masukan 400 lebih. Tapi kan yang menentukan rehab dipusat," kata Ahmad Solihin.
"Yang menjadi keharusan setiap satuan pendidikan up date terus dapodik. Maka kalau kadaluarsa segera diperbaiki biar tersentuh perbaikan," ujar Ahmad Solihin.
Guru SMAN 1 Bandung Hilang Misterius
Seorang guru SMAN 1 Bandung bernama Ardie Richardiansyah (35) dilaporkan hilang sejak Kamis, 24 Juli 2025. Ardie terakhir diketahui keluar rumah di kawasan Dipatiukur, Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB.
Hilangnya Ardie pertama kali disadari oleh pihak sekolah tempat ia mengajar, setelah ia tidak bisa dihubungi seperti biasa. Keluarga yang merasa ada kejanggalan segera melakukan pencarian dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari keterangan keluarga, pada pukul 09.30 WIB, Ardie diantar oleh sang ayah ke sebuah laundry. Kemudian, ia diantar lagi ke kawasan Jalan Surya Kencana pada pukul 09.45 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB, Ardie sudah kembali ke rumah.
Namun, pada pukul 12.30 WIB, Ardie kembali keluar rumah. Saat itu tidak ada yang mencurigakan. Ia masih sempat berkomunikasi dengan adik kandungnya, Amelia, sekitar pukul 15.00 WIB. Namun satu jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, seorang staf dari sekolah menghubungi Amelia karena Ardie tidak dapat dihubungi.
"Awalnya hari Kamis tanggal 24 Juli, itu awalnya biasa aja. Cuma jam 3 sore masih chat dan jam 4 itu ada yang WhatsApp nyariin Aa di sekolah," ujar Amelia saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Merasa khawatir, Amelia langsung mencoba menghubungi nomor ponsel Ardie. Namun, saat itu nomornya sudah tidak aktif. "Setelah itu saya tanya ke teman-teman aa, memang enggak lagi bareng gitu karena nomornya memang sudah gak aktif," katanya.
Kekhawatiran semakin memuncak karena hingga malam hari tidak ada kabar dari Ardie. Sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga memutuskan untuk melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian, memeriksa rekaman CCTV, dan menyisir sejumlah tempat yang biasa dikunjungi Ardie.
Menurut Amelia, hingga saat ini belum ada kabar atau petunjuk baru terkait keberadaan Ardie. Namun ia menyebut ada kemungkinan sang kakak sedang mengalami masalah pribadi.
"Untuk saat ini perkembangan polisi, kalau lihat polanya kayaknya lagi ada masalah dan sedang menghindar. Sampai sekarang belum ada kabar," ungkapnya.
Pihak keluarga berharap siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan Ardie Richardiansyah dapat segera menghubungi pihak keluarga atau kepolisian terdekat.
Sementara Kepala SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati membenarkan Ardhie merupakan salah satu pengajar di sekolah. Menurutnya Ardhie adalah guru ekonomi yang sejak Kamis lalu dinyatakan hilang.
"Belum kembali sejak hari kamis," singkat Tuti.
Tersangka dan Korban Baru di Kasus TPPO Bayi ke Singapura
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi ke Singapura kini memasuki babak baru. Polda Jabar mengungkapkan bahwa jumlah korban dan tersangka dalam perkara ini sekarang bertambah.
Seperti diketahui, dalam kasus ini ada 14 tersangka yang sudah diamankan dan dua lainnya masih diburu tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka punya peran masing-masing dari mulai agen yang membuat dokumen palsu, pengasuh bayi, hingga perekrut bayi untuk dijual ke Singapura.
"Ada tambahan bayi dan tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dihubungi via sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).
Dari hasil pengembangan, Direktorat Reserse Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengembangkan penyelidikan hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini, bayi dan pelaku tambahan sedang dalam perjalanan dari Pontianak ke Bandung.
"Sore kita rilis lagi. Perjalanan dari Pontianak," tambahnya.
Disinggung ada berapa bayi dan tersangka tambahan, Surawan sebut lebih dari satu. "Tersangka hasil pengembangan. Lebih (dari satu bayi dan tersangka)," ucapnya.
Pria di Pangandaran Tikam Mantan Istri gegara Digaet Teman Nongkrong
Cemburu buta menjadi alasan R (27) pria di Pangandaran, Jawa Barat tega menganiaya mantan istri hingga mengalami luka berat akibat ditikam. Ia melakukan itu karena mengetahui T berpacaran dengan teman nongkrongnya.
Penganiayaan itu terjadi di Dusun Purwosari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (25/7/2025). Sebelum terjadi penganiayaan, keduanya sempat mabuk bareng hingga cekcok.
Usai menganiaya mantan istri hingga dibawa ke rumah sakit, R langsung kabur. Tak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Pangandaran berhasil menangkap R di wilayah Depok, Jawa Barat pada Senin (28/7/2025) pagi pukul 07.00 WIB.
Saat tiba di Mako Polres Pangandaran pada Senin (28/7) sore pukul 15.00 WIB, R turun dari mobil dan diapit dua anggota Reserse Kriminal (Reskrim). Dengan wajah lusuh rambut menutupi dahi, R digiring ke dalam ruangan pemeriksaan Satreskrim. Terlihat raut wajah lemasnya, R masih mengenakan sweater abu dengan celana levis pendek berwarna biru tanpa mengenakan sandal.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mengatakan penangkapan R yang menganiaya mantan istri diketahui keberadaanya berdasarkan keterangan saksi. "Kami berhasil meringkus R warga Pangandaran yang menganiaya mantan istri di wilayah Depok. Laporan keberadaannya berdasarkan keterangan para saksi," ucap Idas kepada detikJabar, Selasa (29/7/2025).
Ia mengatakan dalam pelariannya R sempat kabur ke wilayah Jawa Tengah dan bersembunyi ke Pangandaran. "Lalu R menelepon ibunya yang berada di Kalimantan, dan menyarankan untuk pergi ke rumah neneknya di Depok, Jawa Barat," terangnya.
Dalam pelariannya ke Depok, terduga pelaku tidak membawa alat komunikasi atau smartphone. Sehingga, kata Idas, cukup kesulitan mencari titik pelaku. "Namun dengan upaya pencarian secara manual, bertanya ke saudara, sahabatnya hingga keluarga, lokasi R bersembunyi berhasil ditemukan," ucap dia.
Saat dilakukan penangkapan, R tidak melawan sama sekali. "Dia tidak melawan saat ditangkap, lalu langsung kami bawa ke Pangandaran," katanya.
Saat ditanya soal alasan penganiayaan, Idas belum bisa memberikan keterangan lengkap. Hanya saja, menurut Idas, berdasarkan pemeriksaan sementara terduga pelaku melakukan perbuatan itu karena cemburu. "R cemburu karena mengetahui jika T pacaran lagi dengan temannya yang merupakan mantan T," ucap Idas.
Idas menambahkan, alasan lain bisa saja terungkap setelah memeriksa pelaku lebih dalam. "Namun terduga pelaku saat ini terancam pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, T dikabarkan masih dirawat di rumahnya setelah pulang dari RSUD Pandega Pangandaran selama beberapa hari. T mengalami luka berat di tubuhnya akibat penusukan. Terutama bagian muka korban akibat ditikam. Selain itu korban mengalami memar di kepala karena bogem dan dilempar botol miras oleh terduga pelaku.
Bu Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Jual Posyandu Rp 45 Juta
Fakta baru terkuak dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani ternyata menjual tanah dan bangunan Posyandu itu dengan harga Rp45 juta.
"Jadi betul ada penjualan posyandu, itu dilakukan oleh kepala desa. Tanahnya memang atas nama pribadi, tapi bangunannya dibangun dengan uang negara," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada detikJabar, Selasa (29/7/2025).
Posyandu yang dimaksud berada di wilayah Kampung Lebak Muncang RT 41/20, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh. Posyandu tersebut dibangun pada tahun 2008 melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Heni pun berdalih bangunan tersebut tidak digunakan dan terbengkalai, sehingga pada tahun 2023 ia menjualnya kepada seseorang bernama Denis.
"Karena posyandu dianggap terbengkalai pada tahun 2023 dijual kepada saudara Denis dengan harga Rp45 juta," ungkapnya.
Namun penelusuran lebih dalam yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi justru membongkar fakta mengejutkan, kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut tidak hanya puluhan juta, tapi mencapai setengah miliar Rupiah. Selain menjual aset desa, Heni juga diduga melakukan tindak pidana korupsi dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) selama periode tahun anggaran 2019-2023.
"Total kerugian berdasarkan hasil lipsus dari Inspektorat sebesar Rp500 juta. Ini bukan soal harga jual saja, tapi dari seluruh nilai aset dan pembangunan yang didanai negara," kata Agus.
Kejanggalan semakin kentara kala warga lagi menemukan bangunan posyandu itu di lokasi semula. Ternyata, tersangka membangun posyandu baru di Kampung Lebak Muncang RT 036/017, Desa Cikujang, Gunungguruh.
"Berdasarkan hasil lipsus terhadap posyandu tersebut tidak ditemukan karena tersangka sudah mengembalikan dengan cara mengganti bangunan posyandu tersebut di kampung lebak muncang RT 036/017 Desa Cikujang, Gunungguruh," jelas Agus.
Sementara itu, uang hasil penjualan Rp30 juta yang ditemukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota kini diamankan sebagai barang bukti. Nantinya, dalam proses persidangan, uang tersebut akan diperhitungkan sebagai Uang Pengganti (UP).
"Kalau tersangka tidak bisa mengembalikan sisa kerugian negara, maka akan dilakukan penyitaan aset sebagai bentuk pengembalian kerugian negara," katanya.
Dalam pemeriksaan, tersangka bersikeras bahwa semua keputusan dan tindakan dilakukan sendiri, tanpa melibatkan perangkat desa atau pihak luar. Namun, Kejari masih menelusuri peluang adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Untuk sementara, uang negara senilai setengah miliar rupiah diduga dinikmati sepenuhnya oleh sang kepala desa. "Semua digunakan untuk keperluan pribadi," ucap Agus.
Proses hukum kini segera bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung. Sidang akan digelar secara terbuka, dan Kejaksaan memastikan terus mengawal pengembalian kerugian negara hingga tuntas.
"Kita akan update terus ke publik. Kalau tidak dikembalikan, ya akan dikejar lewat mekanisme penyitaan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Hindari Hal Ini Saat Ajarkan Anak soal Menjaga Privasi Tubuh"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)