Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (23/7/2025), beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar.
Soal duel maut pelajar SMP di Cianjur, curhat berujung pelecehan oleh guru ngaji di Bandung juga soal siswi SLBN A Pajajaran yang viral karena diusir dari asrama.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duel Maut Siswa SMP di Cianjur
Seorang siswa MTs tewas usai terlibat duel 2 lawan 2 dengan pelajar SMP di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur. Korban diduga meninggal akibat luka yang diderita lantaran terjatuh dari atas jembatan saat berduel.
Aksi duel pelajar tersebut bahkan sempat divideokan oleh teman-temannya dan diunggah ke media sosial. Dalam video berdurasi 1.17 menit itu terlihat dua kelompok remaja berkumpul dalam dua kubu berbeda di Jembatan Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles.
Dari masing-masing kelompok tersebut terdapat dua orang yang jadi perwakilan untuk melakukan duel. Begitu saling berhadapan, empat orang itupun langsung terlibat duel 2 vs 2. Namun di tengah aksi duel yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekira jam 21.00 WIB itu, dua orang siswa terguling hingga akhirnya jatuh dari atas jembatan ke dasar sungai.
"Yang ada di lokasi itu 14 orang, dari SMP Leles ada 7 orang dan MTs 7 orang. Untuk yang duel ada 4 orang, dari setiap kelompok dua orang perwakilan. Saat duel itu, dua orang saling berguling sampai jatuh dari jembatan," ujar Kapolsek Agrabinta AKP Nanda, Rabu (23/7/2025).
Menurut dia, warga yang berada di lokasi kejadian pun menghentikan duel pelajar dan segera menyelamatkan dua pelajar yang jatuh ke sungai.
"Begitu duel warga langsung berusaha memisahkan. Apalagi begitu tahu ada yang jatuh, beberapa warga langsung turun ke dasar sungai untuk mengevakuasi korban yang jatuh," kata dia.
Dia mengatakan kedua pelajar yang jatuh langsung dibawa ke puskesmas. Bahkan salah satu pelajar dirujuk ke rumah sakit. "Untuk yang satu jatuh ke air yang cukup dalam sehingga mengurangi benturan. Tapi satu pelajar lagi bernama Ziad yang merupakan siswa MTs jatuh ke bagian sungai yang airnya dangkal," kata dia.
Nanda menyebut pelajar bernama Ziad sempat membaik dan dibawa pulang untuk dirawat di rumah. Namun pada Selasa (22/7/2025) pagi, kondisinya memburuk.
"Kemarin pagi drop lagi. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sindangbarang. Setelah beberapa jam penanganan, korban meninggal di rumah sakit. Jadi meninggalnya tidak sesaat setelah duel, tetapi beberapa hari setelahnya karena luka yang diderita usai jatuh dari atas jembatan," kata dia.
Curhat Berujung Pelecehan Oleh Guru Ngaji di Bandung
Guru sejatinya memiliki peran mulia dalam membangun karakter demi masa depan anak didiknya. Namun di Bandung, seorang guru ngaji justru melecehkan anak muridnya.
Kasus ini terungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi menciduk oknum guru ngaji berinisial AR di Kecamatan Cicendo.
AR dengan tega menyentuh area sensitif murid perempuannya yang masih berusia 13 tahun.
"Pelakunya guru ngaji, guru ngaji daripada korban, kejadiannya itu pada hari Minggu tanggal 20 Juli jam 9 malam, tersangka atas nama AR umur 44 tahun, pekerjaan guru haji," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (23/7/2025).
![]() |
Ajakan curhat jadi modus operandi yang dilakukan AR. Mulanya, korban ditanyakan masalah-masalah pribadi dan pelaku mengecek HP milik korban. Saat memeriksa HP milik korban, tersangka menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajarannya. Setelah itu, korban ditegur dan pelecehan pun terjadi.
"Tersangka menegur korban dan ternyata sambil menegur tersangka melakukan tindakan perbuatan cabul yaitu mencium, meremas payudara dan tindakan lainnya," ungkap Budi.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Ternyata perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak bulan Maret hingga April 2025. Aksi pelecehan itu dilakukan lebih dari satu kali dan semuanya dilakukan di rumah tersangka yang juga dijadikan sebagai tempat muridnya mengaji.
"Kemudian atas kejadian tersebut, korban akhirnya bercerita kepada orang tua, lalu melaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dan akhirnya tim PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," tuturnya.
"Untuk pengakuan dari korban setelah kita minta keterangan sudah dilakukan perbuatan cabul kurang lebih 4 kali," kata Budi menambahkan.
Kabar Siswi SLBN A Diusir dan Jawaban Dinsos Jabar
"Kami pengurus asrama SLBN A Pajajaran dikejutkan dengan tindakan dari petugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bahwa asrama putri yang digunakan untuk siswi disabilitas netra SLBN A Pajajaran harus dikosongkan dan barang-barang sedang proses dikeluarkan tanpa ada pemberitahuan resmi," tulis pesan berantai yang beredar.
Dalam pesan itu, disebutkan jika siswi SLBN A Pajajaran yang menempati asrama putri di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel Dinsos Jabar yang terletak di Kota Cimahi, harus meninggalkan asrama yang sudah lama mereka tempati.
Saat dikonfirmasi, Pembimbing Asrama SLBN A Pajajaran Anggita Pratiwi membenarkan soal pesan berantai tersebut. Menurut Anggita, pesan itu dibuat sebagai bentuk kekhawatiran pengurus asrama akan kejadian 'pengusiran' mendadak yang terjadi pada Selasa (22/7/2025) kemarin.
"Saya lagi ada di sekolah semuanya (sama anak-anak). Terus tiba-tiba saya ditelepon oleh salah satu pegawai dari PPSGHD, karena memang kami kan tinggal di sana. Mereka sampaikan bahwa memang asrama itu harus dikosongkan dan terakhir itu hari ini," ucap Anggita saat ditemui di SLBN A Pajajaran, Rabu (23/7/2025).
Mendengar kabar itu, Anggita mengajak dua siswi yang tinggal di asrama putri untuk kembali. Saat tiba di asrama, dia dikejutkan karena barang-barang siswi maupun dirinya sebagai pembimbing sudah dikeluarkan dari asrama.
"Tapi ternyata setelah saya konfirmasi ulang, itu sudah dikosongkan asrama itu. Barang anak-anak sudah dikeluarkan dan kunci gembok yang ada di kamar pembimbing itu dibongkar, dibobol secara paksa gitu," ucap Anggita kesal.
![]() |
"Itu pas sudah sampai ke sana ya memang keadaan anak-anak itu syok, kaget. Mereka juga mengatakan kirain teh pulang cepat mau jalan-jalan, tapi kok ternyata malah diusir, malah dibongkar, malah kayak gini," sambungnya.
Dengan kondisi itu, Anggita menyebut dua siswi yang keluar dari asrama terpaksa dikembalikan ke orang tua. Dia menyayangkan sikap dari pihak UPTD yang terkesan mendadak meminta siswi keluar dari asrama tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Enggak ada (pemberitahuan) karena memang terkesan mendadak semuanya dan kemarin pemberitahuannya sudah dikosongkan. Jadi kami juga mengkonfirmasi ke orang tua mendadak," tegasnya.
Namun kabar itu dibantah pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat, Kepala UPTD PPSGHD Andina Rahayu membantah, adanya tindakan pengusiran dan menegaskan bahwa aktivitas pendidikan para siswi tetap akan berjalan seperti biasa.
"Pemberitaan di media sosial terkait para siswi di SLBN A Pajajaran yang merasa diusir bahkan terancam putus sekolah dari tempat belajar itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, hanya lokasinya yang akan dipindahkan," ujar Andina dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Andina, proses relokasi telah dibahas dan disepakati dengan pihak SLBN A Pajajaran sejak 15 Juli 2025. Dalam kesepakatan itu, disetujui bahwa para siswi akan bergabung dengan klien disabilitas lainnya di lokasi yang akan ditentukan oleh pihak PPSGHD.
"Kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa tidak ada kebijakan untuk pengusiran dan aktivitas belajar kedua siswi dipastikan akan tetap berlanjut," ucapnya.
Ia menjelaskan, selama tahun 2024, bangunan Wisma Singosari yang digunakan sebagai asrama oleh SLBN A Pajajaran sempat tidak difungsikan secara optimal dan bahkan kosong selama delapan bulan.
Sementara di tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah klien disabilitas dari berbagai daerah di Jabar yang harus ditampung oleh Griya Harapan Difabel sehingga dibutuhkan optimalisasi ruang yang ada.
"Sehingga pengoptimalan bangunan dan kebutuhan para klien, maka wisma akan digunakan secara bersama-sama," jelas Andina.
Imam Samudra Rampas Ojol Disabilitas
Kecanduan judi online kerap membawa seseorang terjerumus ke jurang kenekatan hingga kriminalitas. Tak hanya kehilangan harta, mereka yang terjebak dalam permainan ini bisa melakukan apa saja demi memuaskan hasrat berjudi.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis, seorang satpam nekat mencuri motor milik ojek online penyandang disabilitas demi mendapatkan uang untuk bermain judi online.
Imam Samudra (22), seorang satpam di salah satu kantor instansi Pemerintahan di Kabupaten Ciamis merampas motor dengan modus pura-pura menjadi penumpang dengan memesan lewat aplikasi ojek online (Maxim).
Ketika di perjalanan, diduga pelaku menodong driver ojek online tersebut yang merupakan disabilitas dengan cara menodongkan pisau dan merampas serta membawa kabur 1 unit sepeda motor yamaha jupiter Z1. Termasuk dompet, STNK, dan uang tunai yang berada di bagasi motor milik korban.
![]() |
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut berhasil diungkap setelah korban bernama Ramdani melapor ke polisi. Peristiwa terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun Pasirdahu, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
"Pelaku berpura-pura memesan layanan ojek online Maxim dari daerah Kertasari menuju Rancah. Saat di perjalanan, tepatnya di kawasan Pasirdahu, pelaku menghentikan laju kendaraan dan menodongkan pisau dapur ke korban," ujar AKBP Hidayatullah di Mapolres Ciamis, Rabu (23/7/2025).
Korban yang merupakan pengemudi ojol penyandang disabilitas tidak bisa melawan. Pelaku lalu membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 milik korban beserta dompet, surat kendaraan (STNK), dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang disimpan di bagasi motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Imam kecanduan judi online. Tersangka bermain judi online sejak setahun lalu. Sepeda motor yang dirampas belum sempat dijual.
"Motifnya murni ekonomi. Pelaku kecanduan judi online dan kehabisan uang hingga nekat merampas kendaraan korban," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, Imam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pria Ciamis Sebar Video Enak-enak
Putus cinta memang menyakitkan, bahkan bisa berbuat hal di luar nalar ,salah satunya menyebar aib sendiri bersama pasangan. Seperti seorang pria di Kabupaten Ciamis bernama Yusep Nugraha (22) yang kini harus berurusan dengan hukum gegara sakit hati karena cinta
Yusef nekat menyebarkan video persetubuhan dirinya dengan sang kekasih yang masih pelajar dan berusia di bawah umur 16 tahun kepada wali kelas dan teman korban. Aksi itu dilakukan Yusep, karena sakit hati setelah diputuskan oleh pacarnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah membenarkan, adanya kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut. Kasus itu terungkap atas laporan dari keluarga korban. Tersangka kasus pencabulan itu kini sudah diamankan Satreskrim Polres Ciamis dan ditahan di Mapolres Ciamis.
Kasus ini bermula pada 11 Mei 2025, ketika tersangka, warga Kecamatan Lumbung, Ciamis, berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Perkenalan itu berlanjut ke komunikasi intens di WhatsApp hingga keduanya menjalin asmara. Tersangka kemudian mencabuli dan menyetubuhi korban dengan modus membujuk rayu.
"Tersangka mengiming-imingi akan bertanggung jawab apabila korban hamil, sehingga anak korban bersedia disetubuhi," ujar Hidayatullah di Mapolres Ciamis, Rabu (23/7/2025).
Persetubuhan pertama terjadi Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka mengajak korban ke rumahnya di Kecamatan Lumbung, Ciamis. Setibanya di rumah, tersangka Yusep mengajak korban masuk ke kamar dan membujuknya untuk bersetubuh dengan janji akan menikahi korban jika sampai hamil. Rayuan ini membuat korban bersedia disetubuhi.
"Persetubuhan itu dilakukan sebanyak lima kali di waktu dan tempat berbeda. Mulai di rumah tersangka di Kecamatan Lumbung hingga di lapangan sepak bola. Dari salah satu persetubuhan tersebut, tersangka bahkan merekam aksinya itu di rumahnya," ungkap Kapolres.
Sekitar bulan Juni 2025, hubungan asmara korban dengan tersangka diketahui oleh orang tua korban. Kemudian orang tua melarang korban untuk melanjutkan hubungan asmara dan menyuruhnya fokus sekolah. Sejak saat itu, korban pun memutus komunikasi dengan tersangka Yusep.
Keputusan sepihak ini membuat tersangka merasa sakit hati. Sebagai bentuk pelampiasan, tersangka kemudian menyebarkan video persetubuhan dengan korban ke teman-teman dan wali kelas korban.
"Tersangka merasa sakit hati dan mengirimkan video persetubuhan tersebut dengan korban ke teman korban dan wali kelas," katanya.
Setelah video tersebut tersebar, wali kelas korban memberitahukan kejadian ini kepada orang tuanya. Kemudian langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian anak korban dan satu unit handphone milik tersangka.
Simak Video "Menikmati Lezatnya Jagung Bakar Sambil Menikmati Keindahan Alam Curug Aseupan di Cianjur "
[Gambas:Video 20detik]
(sya/dir)