Sejak pagi buta, Yusnia dan suaminya harus berbagi tugas. Yusnia menyiapkan bekal untuk kedua anaknya sekolah, sementara Maulana, suaminya, membangunkan anak-anak untuk bersiap-siap mandi.
Hari Senin (14/7/2025), merupakan hari pertama anak sulung mereka kembali ke sekolah. Hari ini juga istimewa, karena anak kedua mereka akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Taman Kanak-kanak.
"Ya istri menyiapkan bekal untuk makan anak-anak, sedangkan saya tugasnya mengantar anak-anak ke sekolah, tahun ini karena anak yang kedua juga masuk TK, jadinya berbagi tugas sama istri buat anter-anternya, karena beda jalur," tutur Maulana.
Perjalanan dari rumah Maulana ke sekolah anaknya, kurang lebih 6,4 kilometer. Durasi perjalanan itu bisa ditempuh kurang lebih 20-30 menit, sedikit lebih lama karena kepadatan lalu lintas ketika melewati Pasar Cihaurgeulis, Kota Bandung.
"Saya biasanya suka belok ke gang dan cari jalan alternatif, masuk ke gang," katanya.
Sejak tiga tahun yang lalu, dalam rumah tangganya Maulana berperan sebagai pengantar anak ke sekolah sebelum bekerja di kantor. Sementara penjemputan di jam pulang, sang istrinya lah yang lebih banyak berperan.
"Mengantar anak ke sekolah itu seru juga sih ya, selain bisa ada waktu mengobrol dengan anak di perjalanan sebelum berangkat bekerja, itu juga jadi momen agar lebih dekat dengan anak," ujarnya.
Senada dengan Maulana, Ali (30) juga berperan sebagai ayah yang mengantar anaknya pergi ke sekolah. Baginya, mengantarkan anak ke sekolah bisa memberikan keuntungan tersendiri.
"Sekarang masuk sekolah jam 06.30, saya bisa sampai kantor jam 07.30. Bisa datang lebih awal, jadi ada waktu untuk siap-siap lebih lama di kantor," tuturnya.
Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah
Sebelumnya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Kemendukbangga/BKKBN) telah menerbitkan 'Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah'.
"Gerakan ini bagus, alhamdulillah hubungan saya sama anak cukup dekat. Jadi lebih sering ngobrol di rumah juga, kadang saya buka buku anak, pengin tahu aja apa yang dipelajarinya jadi bisa jadi bahan obrolan," ujarnya.
Dikutip dari detikEdu pada Minggu (13/7), aturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Juli 2025 dalam Surat Edaran (Kemendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Latar belakang gerakan ini adalah untuk mendorong pengasuhan anak yang lebih efektif. Seperti diketahui, pengasuhan anak yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif kedua orang tua.
![]() |
Namun, banyak anak di Indonesia yang justru tumbuh tanpa kehadiran ayah (fatherless). Dengan 20,9% anak tidak memiliki figur ayah menurut data UNICEF 2021 dan hanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua menurut BPS 2021.
Oleh karena itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan peran ayah, terkhusus dalam pengasuhan agar tumbuh kembang anak maksimal melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk menuju Indonesia Emas.
"Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar," demikian bunyi Surat Edaran (Kemendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025.
Simbol Perubahan Budaya Pengasuhan di Indonesia
Selain itu, gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dari yang semula berpusat pada peran ibu menjadi lebih kolaboratif dan setara.
Sejalan dengan mandat Kemendukbangga/BKKBN untuk membangun keluarga berkualitas dan generasi emas, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak untuk memenuhi kebutuhan emosional dan juga investasi sosial jangka panjang.
ASN Diimbau Mengantar Anak Sekolah Hari Pertama
Jika melihat Kalender Akademik, beberapa provinsi, Senin 14 Juli 2025 merupakan hari pertama anak sekolah di semester baru. Untuk itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong ASN yang memiliki anak sekolah untuk mengantarkan anak. Hal ini termasuk anak di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
"Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah dimulai pada tanggal 14 Juli 2025, dengan menyesuaikan jadwal masuk sekolah masing-masing," perintah Surat Edaran tersebut.
ASN yang mengikuti gerakan ini wajib melakukan presensi dengan kode RL di lokasi sekolah dengan disertai dokumen pendukung berupa surat edaran hari pertama masuk sekolah atau tangkapan layar pengumuman resmi dari sekolah. Kemudian para ASN wajib kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor kepada atasan langsung;
Ada Apresiasi
Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah teladan dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @birosdmkemendukbangga, dan/atau @dithanrembkkbn.
Artikel ini telah tayang di detikEdu (yum/yum)