Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup gegara Berasap

Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup gegara Berasap

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 07 Apr 2025 19:57 WIB
Lokasi di Rest Area KM 86 Tol Cipali yang berasap.
Lokasi di Rest Area KM 86 Tol Cipali yang berasap. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Rest area KM 86 di ruas jalan Tol Cipali, wilayah Subang, Jawa Barat kembali mengeluarkan asap dari dalam tanah. Polisi dan pihak pengelola terpaksa menutup segala aktivitas di dalam rest area ini untuk keamanan dan kenyamanan.

Diketahui semburan api sangat besar dari dalam tanah sempat terjadi pada musim mudik tahun 2023 dan pengelola menutup semua aktivitas di lokasi ini.

Menurut Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali menyebutkan, kepulan asap pertama kali ditemukan oleh sekuriti yang berjaga di rest area tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tadi 09.50 Astra Tol Cipali bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan sterilisasi Rest Area 86B arah Jakarta. Sterilisasi ini langkah preventif untuk memastikan keamanan dan nyaman penggunaan jalan paska munculnya asap di salah satu titik rest area KM 86B," ujar Ardam kepada awak media, Senin (07/04/2025).

Lokasi di Rest Area KM 86 Tol Cipali yang berasap.Lokasi di Rest Area KM 86 Tol Cipali yang berasap. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)

Ardam menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga ahli, tidak terdapat gas berbahaya ataupun semburan api di titik di temukannya asap. Sebab titik di penemuan berbeda dengan titik semburan sebelumnya. Titik sekarang berada di bagian parkiran depan, sedangkan titik sebelumnya berada di bagian belakang.

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan pengecekan tidak terdapat komponen ataupun unsur berbahaya dari gas tersebut, namun hingga saat ini sterilisasi masih dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penggunaan jalan," katanya.

Pengelola mengimbau agar pengguna jalan dapat memanfaatkan rest area di KM 102 jalur normal atau rest area di KM 101 dan KM 86 di jalur rekayasa arus one way.

"Pengguna jalan dapat memanfaatkan rest area atau tempat ibadah dan makan yang terdapat di luar jalan tol dan kembali masuk tanpa di kenakan biaya tambahan," ungkapnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads