Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di portal ASN Digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun.
Penting bagi setiap ASN dan PPPK untuk segera melakukan aktivasi karena batas waktu terakhir pendaftaran adalah hari ini, Senin 24 Maret 2025 pukul 23.59 WIB. Jika tidak mengaktifkan MFA sebelum tenggat waktu, dikhawatirkan akses ke portal ASN Digital bisa terganggu.
Berikut adalah panduan lengkap cara daftar MFA di portal asndigital.bkn.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah-langkah Aktivasi MFA di Portal ASN Digital
1. Unduh Aplikasi Autentikasi
Sebelum memulai aktivasi, unduh aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
2. Masuk ke Portal ASN Digital
Buka browser di komputer atau laptop, kemudian akses situs asndigital.bkn.go.id dan klik "Login". Setelah itu, Anda akan dimina memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi. Biarkan kolom OTP kosong, lalu klik "Login".
3. Aktifkan MFA
Setelah berhasil login, akan muncul notifikasi untuk mengaktifkan MFA. Klik opsi "Aktifkan MFA (OTP)", lalu Anda akan diarahkan ke laman SIASN.
4. Pindai Kode QR
Di halaman aktivasi MFA, akan muncul kode QR. Buka aplikasi autentikasi yang telah diunduh sebelumnya. Pilih tambahkan akun dan pindai kode QR yang muncul di layar komputer.
5. Masukkan Kode OTP
Setelah memindai QR, aplikasi autentikasi akan menampilkan kode 6 digit. Masukkan kode OTP tersebut ke kolom yang tersedia di laman aktivasi MFA. Isi kolom Device Name dengan nama perangkat yang digunakan (misalnya, "HP Pribadi"). Klik "Submit" untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Cara Login Setelah Aktivasi MFA Berhasil
Setelah MFA aktif, setiap kali login, Anda harus memasukkan kode OTP tambahan dari aplikasi autentikasi. Berikut cara login dengan MFA:
1. Masukkan NIP dan Kata Sandi
Akses asndigital.bkn.go.id, kemudian klik "Login", lalu masukkan NIP dan kata sandi Anda.
2. Masukkan Kode OTP
Buka aplikasi autentikasi di ponsel Anda, kemudian salin kode 6 digit yang muncul. Setelah itu, masukkan kode OTP ke kolom yang tersedia di halaman login.
3. Klik Login
Setelah kode OTP dimasukkan dengan benar, Anda bisa mengakses akun ASN Digital seperti biasa.
Batas Waktu Pendaftaran MFA
Aktivasi MFA wajib dilakukan sebelum pukul 23.59 WIB hari ini. Jika Anda belum mengaktifkannya, segera lakukan pendaftaran untuk menghindari kendala dalam mengakses layanan di portal ASN Digital.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Mengaktifkan MFA?
Jika Anda tidak mengaktifkan MFA sebelum batas waktu yang ditentukan, kemungkinan besar Anda tidak bisa login ke asndigital.bkn.go.id tanpa bantuan admin atau proses verifikasi tambahan. Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah aktivasi sebelum tenggat waktu habis.
Mengapa MFA Wajib Diaktifkan?
BKN menerapkan MFA sebagai upaya meningkatkan keamanan akun ASN dan PPPK di portal ASN Digital. Sistem ini memberikan perlindungan tambahan dengan mewajibkan pengguna memasukkan kode OTP setiap kali login.
Dengan begitu, risiko peretasan akun, pencurian data pribadi, atau penyalahgunaan akses diharapkan dapat diminimalisasi. Sebelumnya, akun ASN Digital hanya mengandalkan kombinasi NIP dan kata sandi sebagai metode login.
Demikian ulasan lengkap mengenai cara dan langkah-langkah aktivasi MFA di portal ASN Digital BKN untuk para ASN maupun PPPK. Yuk segera aktifkan MFA sebelum batas waktu berakhir. Semoga membantu!
(sud/sud)