Minta THR, ASN Gadungan Palak Rp 200 Ribu di Pasar Induk Cibitung

Minta THR, ASN Gadungan Palak Rp 200 Ribu di Pasar Induk Cibitung

Mei Amelia R - detikJabar
Senin, 24 Mar 2025 12:30 WIB
Indonesian Money, rupiah or IDR in envelope with THR Text. The THR envelope contains IDR 100,000 in cash. THR is a holiday allowance on Eid al-Fitr or Eid al-Fitr. space for text, white background.
Ilustrasi THR (Foto: Getty Images/Fendi Riandika)
Bekasi -

Menjelang Lebaran, aksi pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kembali marak terjadi. Kali ini, seorang pria mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) kedapatan meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan pria tersebut mendatangi seorang pedagang dan menyerahkan selembar kuitansi bertuliskan "THR Retribusi."

"Pemda, retribusi keamanan sama retribusi," ujar pria itu dalam video yang diunggah di media sosial, seperti dikutip detikcom, Senin (24/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut, pelaku tampak membawa kuitansi dengan nominal pembayaran sebesar Rp 200 ribu. Kejadian ini disebut terjadi di Pasar Induk Cibitung pada Sabtu (22/3/2025).

"Dia mengaku dari Pemda dan membawa kuitansi pembayaran atas nama Agus Sodri," ujar perekam video.

ADVERTISEMENT

Menurut perekam, praktik pemalakan dengan modus THR ini sudah berlangsung lama. Ia sendiri mengaku telah mengalaminya sejak mulai berdagang di Pasar Induk Cibitung empat tahun lalu.

"Tolong, Pak, supaya ini tidak menjadi kebiasaan," ujarnya dalam video tersebut.

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan polisi.

"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa.

Mustofa menegaskan pihaknya akan memproses pelaku tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku bukan pegawai Pemkab sebagaimana narasi viral di media sosial.

"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews

(mei/yum)


Hide Ads