Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di tengah polemik distribusi LPG 3 kilogram (kg). Hal ini disampaikan Bahlil setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Jakarta Barat.
Mengutip dari detikFinance, menurut Bahlil, Presiden Prabowo meneleponnya sebanyak dua kali untuk memberikan instruksi terkait distribusi LPG 3 kg. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pentingnya memastikan gas melon ini sampai ke masyarakat yang berhak dengan harga yang tetap terjangkau. Sebagai informasi, subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 87 triliun per tahun.
"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan tadi malam. Kami diarahkan, pertama, memastikan LPG ini harus tepat sasaran dan subsidi harus tepat sasaran. Harganya harus terjangkau," ujar Bahlil saat berada di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah mengambil langkah baru dengan mengubah peran pengecer menjadi sub-pangkalan mulai hari ini. Para pengecer akan mendapatkan dukungan teknologi untuk mencatat harga dan jumlah LPG 3 kg yang dijual. Dengan sistem ini, pemerintah berharap distribusi lebih terpantau dan akurat.
Pengecer Berubah Menjadi Sub-Pangkalan
Pemerintah memastikan bahwa pengecer dapat tetap berjualan LPG 3 kg dengan status baru sebagai sub-pangkalan. Untuk mendukung hal ini, Pertamina dan Kementerian ESDM akan menyediakan sistem aplikasi khusus yang memungkinkan pencatatan transaksi secara digital tanpa dipungut biaya.
"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer di seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi, dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun," jelas Bahlil.
Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan aktif membantu proses perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan. Menurut Bahlil, semua pengecer yang sudah beroperasi dan terdaftar akan secara otomatis masuk dalam sistem sub-pangkalan.
Harga LPG 3 Kg Harus Sesuai Aturan
Bahlil mengingatkan bahwa harga jual LPG 3 kg di tingkat sub-pangkalan harus sesuai dengan regulasi. Dengan subsidi sekitar Rp 36.000 per tabung, harga eceran yang wajar berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 19.000 per tabung.
"Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub-pangkalan. Sambil kita lihat ke depan, andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi," tegasnya.
370 Ribu Pengecer Terdaftar sebagai Sub-Pangkalan
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mencatat bahwa ada sekitar 370 ribu pengecer yang telah terdaftar di Pertamina. Dengan perubahan status menjadi sub-pangkalan, mereka kini dapat membeli langsung LPG 3 kg dari pangkalan resmi.
"Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah, otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan Pak Menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan," ungkap Simon.
Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan tetap diwajibkan membawa KTP untuk pendataan oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran subsidi serta memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lebih tertata dengan baik.
(ily/sud)