Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor berpihak kepada para pendidik bangsa. Hal itu diwujudkan mengesahkan Perda Perlindungan Guru yang memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi guru.
Atas upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan sehat bagi guru, DPRD Kota Bogor dianugerahi penghargaan Inovasi Kebijakan Perlindungan Guru dalam detikJabar Awards yang dilaksanakan di Hotel Salak Heritage, Kota Bogor pada Rabu (10/12/2025) malam.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Redaksi detikJabar Baban Gandapurnama kepada Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengambil langkah penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna pada Rabu, 12 November 2025.
Kelahiran regulasi ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya kasus-kasus kekerasan, intimidasi, hingga perlakuan diskriminatif terhadap guru ketika menjalankan tugasnya. Kondisi tersebut bukan hanya mengancam keselamatan dan martabat guru, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas kinerja dan proses belajar mengajar.
DPRD memandang bahwa situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sehingga diperlukan suatu landasan hukum yang kuat agar para pendidik dapat menjalankan profesinya dengan aman, terlindungi, dan bebas dari tekanan.
detikJabar Awards 2025 merupakan sebuah bentuk apresiasi untuk figur, komunitas, dan program di Jawa Barat yang inspiratif, inovatif, kreatif serta berprestasi dan memberikan dampak pada masyarakat di Jawa Barat.
Ada 5 penghargaan di detikJabar Awards 2025, yakni Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Lembaga/Penggerak Terdepan, Anugerah Figur Akselerator, Anugerah Adiluhung.
Acara detikJabar Awards 2025 dihadiri sejumlah tamu undangan, di tingkat daerah hingga pusat.
(yum/yum)










































