Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Jabar melakukan rampcheck persiapan jelang libur panjang akhir tahun. Pemeriksaan kendaraan ini diawali pada angkutan pariwisata pada 1-30 November 2024, yang kemudian dilanjut pada 1-20 Desember 2024 ke semua pool bus AKAP atau reguler.
Kepala Seksi Lalulintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan, Agus Gunadi mengatakan tiap kendaraan yang telah diperiksa akan dilakukan pemasangan stiker di masing-masing Terminal Tipe A (TTA). Selain persiapan sarana, BPTD juga bakal lakukan pengecekan ruas jalan.
"Kami cek PO di Jawa Barat untuk pariwisata sekitar seratusan lebih ya. Kami memang muter untuk ngecek, setiap PO punya bis yang berbeda-beda ada yang 60, dilihat kalau lolos uji kita tempel yang stiker biru layak jalan untuk inspeksi. Biasanya destinasi yang kita temukan itu mulai dari Subang itu di Ciater, Pangandaran, Cirebon, Garut, Cipanas," ucap Agus, Kamis (14/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah itu kami dengan Korlantas, dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan di subprovinsi, kabupaten, kota, kami akan survei untuk ruas jalan maupun posisi nanti pasti ada posko," sambungnya.
Tempat-tempat yang jadi sasaran adalah tempat yang jadi favorit untuk puncak liburan. Adapun aspek yang dicek yakni kelengkapan dokumen, apakah KIR masih hidup, kartu pengawasan (KPS) masih hidup atau tidak. Uji KIR meliputi lampu, pengereman, wiper, klakson, hingga ke bagian peralatan keselamatan dalam bis.
Agus mengungkap pemeriksaan pada periode Juli-November 2024 ini misalnya, sebanyak 1.090 kendaraan bus pariwisata ditemukan tidak laik jalan. Bus pariwisata itu kata Agus ditemukan paling banyak di tempat wisata sekitar Ciater, Subang dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Ia mengatakan, kecelakaan maut di rombongan study tour bus SMK Lingga Kencana, Depok, di Ciater, Subang pertengahan tahun lalu menjadi barometer memperketat pengawasan. Ramp check dilakukan di seluruh pool bus pariwisata di Jabar yang jumlahnya ratusan.
"Subang kemarin kan tahu sendiri kondisi busnya, jadi itu sulitnya mengontrol kendaraan umum. Kalau di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) misalnya itu banyak temuan, ada di Balonggandu banyak yang overload, KIR sudah mati. Jadi kita minta dirutinkan pemeriksaan gabungan," kata Agus.
"Kita sudah dapat Juli sampai awal November 2024 ada 3.651 armada, kami cek di Subang di Ciater-Tangkuban Perahu, Lembang, Ciwidey, Cirebon, Pangandaran yang laik ada 1.816 dan tidak laik 1.090. Kebanyakan ya KIR dan KPS mati," imbuhnya.
Pihaknya pun kemudian melaporkan ke Direktorat untuk langkah lebih lanjut apakah perlu cabut izin atau penanganan lain. Selain itu salah satu aspek yang beresiko pada bis ialah adanya klakson telolet.
"Selama ini setahu kami klakson kan pakai angin ya. Jadi kita harus potong, itu selangnya harus kita cabut dengan izin yang punya kendaraan. Karena ini akan merugikan untuk kendaraan tersebut. Kalau nanti sampai anginnya Tekor ya, itu kan direm macet. Beberapa lokasi wisata juga sudah tidak membolehkan," ucap Agus.
Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan melihat kendaraan yang laik jalan dan tidak. Setiap kendaraan baiknya selalu melakukan ramp check sebelum berpergian, serta menggunakan armada kendaraan yang terpercaya, laik jalan, dan suratnya lengkap, bukan hanya cari armada yang sekedar murah.
(aau/iqk)