BPTD Jabar Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang

BPTD Jabar Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 14 Nov 2024 14:50 WIB
Kepala Seksi Lalulintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan, BPTD Agus Gunadi
Kepala Seksi Lalulintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan, BPTD Agus Gunadi (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Jabar mengungkap, evaluasi pasca tragedi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. Kepala Seksi Lalulintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan, Agus Gunadi mengatakan, sampai saat ini masih menunggu proses evaluasi dari KNKT, Dirlantas, dan Korlantas.

"Kemarin juga ada kunjungan dari anggota dewan, mereka menyampaikan hal-hal yang perlu dibenahi oleh PUPR, Perhubungan, lalu dari stakeholder terkait Jasa Marga. Jadi memang kalau hasilnya evaluasi belum, masih dalam proses evaluasi, harus dilihat barang bukti, dan kami masih menanti statement KNKT," ucap Agus di Terminal Leuwipanjang, Kamis (14/11/2024).

Agus kemudian menjelaskan, ada banyak faktor yang bisa jadi penyebab kecelakaan di TKP tersebut. Ia menyebut, adanya perbaikan jalan yang kemungkinan membuat pengendara jadi tak nyaman, adanya kondisi jalan yang menurun, serta kemampuan pengemudi menguasai kendaraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga cek rambu-rambu jalan pun semuanya sudah terpasang. Karena itu jalur ekstrim, yang menurun, itu sudah ada jalur penyelamat. Memang ini ya perlu sinergitas, lalu untuk jalan memang sudah beberapa kali kejadian di situ KM 100-85. Lalu kan ada di rilis TV dan media, yang bersangkutan baru 4 bulan menjalankan truk," ucap Agus.

Saat ditanya soal kondisi kendaraan, Agus menjelaskan, bahwa truk yang menjadi penyebab kecelakaan dalam kondisi baik. Ia menampik adanya dugaan bahwa truk tersebut dalam keadaan overload.

ADVERTISEMENT

"KIR-nya bagus, semua di truk itu bagus. Tapi kan kendaraan di-KIR kan ada jangka waktu, kan ada spare waktu itu, KIR-nya sekarang lalu 6 bulan itu baru di-KIR lagi. Jadi kalau itu ada banyak faktor ya. Penguasaan kendaraan juga itu kan jalannya menurun, langsung rem terus aja ya tekor dong? Maka ini masih dievaluasi," kata Agus.

"Karena itu kereta tempel, jadi masih 23 ton, masih masuk sebenarnya. Artinya kereta tempel itu kan sudah dengan KIR-nya itu ada penarik sendiri, kalau overload ini nggak," sambung dia.

Sementara itu, pengawasan pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) pun dipastikan lebih ketat. Agus mengatakan, jika pun terjadi kecelakaan, UPPKB punya tanggung jawab besar sehingga terjamin pengawasannya.

Di lain sisi, berkaca dari kecelakaan hebat tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar juga bakal memperketat proses uji KIR khususnya bagi kendaraan besar. Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Jabar, Ade Afriandi mengatakan setiap Kabupaten/Kota bakal meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian dalam proses uji KIR.

"Ini akan terus kita tingkatkan agar perusahaan dan kru khususnya angkutan barang tetap menjalankan SOP internal seperti pemeriksaan kendaraan sebelum dan sesudah dioperasionalkan (digunakan)," katanya.

Sekedar diketahui, kecelakaan di Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) telah melibatkan 17 kendaraan. Setidaknya ada 30 orang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia dan tiga orang luka berat. Kini, hasil olah TKP pun masih dalam evaluasi.




(aau/mso)


Hide Ads