Napi Lapas Sumedang tak bisa bergerak seenaknya meski di dalam penjara. Pengawasan ketat dengan menerapkan digitalisasi dilakukan Lapas Sumedang.
Salah satu inovasi yang dilahirkan yakni sebuah aplikasi pengawasan bernama Pemantauan Lalulintas Warga Binaan (Palwarna). Aplikasi ini bertujuan mengetahui pergerakan lalulintas dari warga binaan selama berada di area Lapas.
"Jadi misalnya si warga binaan tersebut keluar ingin ke koperasi atau ke kantin itu nanti akan ketahuan jadi tidak perlu lagi dicatat di papan tulis ataupun di buku nanti juga bisa ter record semuanya dari PALWARNA tersebut," ujar Ratri di Lapas Sumedang, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan aplikasi Palwarna, kata Ratri, semua warga binaan dapat termonitor oleh petugas. Oleh karenanya, warga binaan tidak bisa melakukan hal-hal yang melanggar peraturan di lingkungan Lapas Sumedang.
"Semuanya bisa termonitor misalnya ada yang nakal ada warga binaan yang punya masalah dengan warga binaan yang lain dan ingin keluar dari blok kamarnya itu tidak mungkin lagi bisa terjadi karena dengan adanya Palwarna itu dan tentunya terkontrol dengan petugas jaga mereka tidak bisa seenaknya keluar dan terakomodir beberapa menit," kata dia.
"Kalau tidak bisa kembali dengan segera nanti akan dicari dengan petugas untuk kembali karena memang waktu itu terbatas warga binaan untuk keluar dari kamar atau yang lainnya," sambungnya.
Selain itu, masih kata Ratri, tujuan lainnya tersebut untuk mendidik warga binaan untuk lebih disiplin dan tentunya menghargai waktu yang sudah diberikan oleh Lapas terhadap warga binaan.
"Mereka akan kita didik disiplin untuk kita berikan waktu dan ketentuan bahwa apabila mereka melanggar waktu yang sudah kita tentukan yaitu kita kasih batas waktu selama 20 menit mereka tidak melaksanakan melebihi batas waktu itu nanti akan mendapat catatan," ungkapnya.
Jika terdapat pelanggaran dalam menyesuaikan waktu itu, Ratri menuturkan warga binaan akan diberikan beberapa catatan yang nantinya berdampak kepada pemberian batas waktu yang sudah ditentukan.
"Jadi nanti misalnya mereka yang melanggar aturan itu kita bisa catat untuk tidak bisa keluar atau dikurangi masa mereka keluar jadi misalnya yang awalnya diberikan waktu 20 menit jadi nanti dikasih waktu 10 menit dan itu akan memberikan efek jera bagi anak-anak untuk melakukan pelanggaran dan itu juga bisa melatih kedisiplinan mereka untuk menghargai waktu yang diberikan begitu," tuturnya.
Selain itu, Lapas Sumedang juga memiliki aplikasi bernama Sistem Informasi Kamar Digital (Simak Digi). Ratri mengatakan aplikasi tersebut memberi informasi terkait dengan warga binaan dari masing-masing blok.
"Jadi intinya di Simak Digi itu akan berisi dengan foto, kasus, berapa lama di tahan atau masa pidananya dan selanjutnya ada beberapa yang bisa diisi di dalam Simak Digi tersebut," ujar Ratri.
![]() |
Menurutnya, aplikasi atau pemberi informasi dengan menggunakan barcode itu kini telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia dan Lapas Kelas II B Sumedang sebagai pemiliknya secara resmi dan tercatat.
"Jadi allhamdulilah saat ini Simak Digi tersebut telah mendapatkan hak ciptanya untuk kita bisa menggunakan dan kalau misalkan ada orang lain yang ingin sama dengan apa yang kita lakukan harus izin dengan Lapas Kelas II B Sumedang dan itu sudah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan Ham itu sendiri untuk hak ciptanya," katanya.
Ratri menambahkan, hadirnya dua aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi seluruh penghuni Lapas.
"Semoga ini bisa memberikan manfaat baik bagi Lapas itu sendiri dan berguna bagi petugasnya. Allhamdulilah sangat berdampak dan terbantu bagi petugas melakukan pengawasan dan juga pengendali dan dalam hal pengeluaran anak-anak di dalam kamar," pungkasnya.
Sementara itu, selain ingin lebih mengembangkan dua aplikasi tersebut Lapas Kelas II B Sumedang pun juga memiliki aplikasi terobosan lainnya seperti akan memfokuskan pengawasan terhadap petugas Lapas Kelas II B Sumedang.
"Kemudian saya punya satu lagi inovasi yaitu dengan sistem aplikasi namanya watch timer jadi kalau misalnya saya sedang ada di mana itu akan ketahuan titik koordinat nya itu akan terupdate di situ jadi bisa kelihatan petugas melakukan kontrol atau tidak," kata Ratri.
(dir/dir)