Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Dari mulai adik artis Raffi Ahmad, yakni Nisya Ahmad dilantik sebagai anggota DPRD Jabar, hingga jukir yang getok parkir Rp 150 ribu dipecat Dishub Kota Bandung.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar hari ini:
Nisya Ahmad Tiba-tiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar
Nisya Ahmad, jadi salah satu nama yang disorot dalam pelantikan Anggota DPRD Jabar 2024-2029 siang ini. Nisya dan 119 orang lainnya melakukan sumpah jabatan di Gedung Merdeka hari ini.
Nisya datang ke Gedung Merdeka mengenakan kebaya warna biru muda dan jarik putih coklat. Kebaya tersebut melambangkan asal partai yang membawanya jadi wakil rakyat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Adik pesohor Raffi Ahmad itu3 mengaku senang dengan tugas barunya kini di dunia politik.
"Ya alhamdulillah saya dapet tanggung jawab dan kewajiban yang baru, mudah-mudahan bisa mengemban tanggung jawab baru ini. Alhamdulillah hari ini lancar pelantikannya, bismillah ya mudah-mudahan bisa amanah," ucap Nisya ditemui usai pelantikan.
Saat ditanya soal program yang akan dijalaninya, Nisya belum bisa banyak menjabarkan. Ia menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas dari PAN dan kepercayaan warga, ia pun berharap dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Nisya juga mengaku menerima banyak aspirasi warga selama kampanye. Ia pun berjanji bakal memperjuangkan aspirasi tersebut. Hanya saja, dia masih menunggu akan ditaruh di Komisi berapa, sehingga dapat sesuai dengan pembagian tugas yang diembannya.
"Macem-macem sih, nanti kan juga akan disampaikan sesuai Komisi kita, kursinya kan belum ditentuin, masih dirapatin dulu. Tapi semoga aspirasi yang ada di dapil saya bisa disampaikan dan diperjuangkan," ucap Nisya.
"Nanti rencananya biar dirapatin dulu, nanti sama aja lah di mana (komisi). Tapi yang penting kalau udah dapet tugas dikerjain yang terbaik," sambungnya.
Nisya melenggang ke kursi legislatif, setelah memperoleh 50.422 suara dari dapil Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Namun, di dapil tersebut sebetulnya ada nama lain dari PAN yang lebih unggul suara dari Nisya. Ialah Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Jabar 2019-2024. Thoriqoh mendapat 58.495 suara, lebih unggul sekian ribu suara daripada Nisya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro pun membeberkan alasannya. Dihubungi detikJabar, Thoriqoh rupanya telah mengundurkan diri. Meski begitu, Adi mengaku, tak tahu lebih rinci alasan pengunduran diri tersebut.
"Jadi Ibu Thoriq ini mengundurkan diri, kalau mundur itu kan harus menyerahkan surat dulu ke Parpolnya, lalu baru Parpol ajukan ke KPU. Saat tahu ada calon anggota terpilih yang mundur, ya kita undang Parpol dan yang bersangkutan. Baru dibuatkan berita acara dan revisi penetapan calon terpilih, jadi yang terpilih bu Nisya," ucap Adi.
Ia mengaku tak ada pelanggaran aturan dalam pelantikan Nisya Ahmad yang menggantikan Thoriqoh. Dalam pertemuan antara KPU, Parpol terkait dalam hal ini PAN, dan Thoriqoh, hanya bersifat memverifikasi apakah betul yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
"Nggak ada (pelanggaran). Kan kalau ada pengunduran diri kita panggil, baik parpolnya atau caleg terpilihnya. Caleg terpilih harus ke Parpol dulu, baru ke KPU, lalu akan kita klarifikasi betul atau nggak. Jangan sampai yang bersangkutan sudah mundur tapi nggak merasa mengundurkan diri. Dalam klarifikasi disampaikan kalau betul mundur," katanya.
Maka dari itu, Nisya Ahmad sebagai pemegang suara terbanyak kedua di dapil Jabar II mewakili PAN, menjadi Pengganti Calon Terpilih. Hal ini sesuai dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024 bahwa Parpol bisa mengganti calon terpilih.
"Memang ketentuannya ada dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024, jadi suara caleg terpilih bisa dibatalkan kalau meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan atau ada kasus, dan tidak memenuhi syarat. Kalau bu Thoriq ini mengundurkan diri," sambung Adi.
Selain Thoriqoh, Adi mengungkap, ada beberapa calon legislatif terpilih lainnya yang juga tak jadi dilantik hari ini. Adi tak memegang catatan rincinya, tapi yang jelas disebutkan ada dua nama yang suaranya dialihkan karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.
"Ada yang mundur lebih dulu karena nyalonin Pilkada, ada yang meninggal, jadi sudah diverifikasi. Caleg terpilih meninggal dunia itu ada dua kalau nggak salah PAN dan PKB. Lalu yang mundur ada Lucky dari NasDem, Thoriq dari PAN, dan kemarin sebelum pelantikan juga dari PKS ada yang mundur juga. Bahkan calon yang akan menggantikan itu juga mundur. Kalau nggak salah karena mau Pilkada, jadi jatuhnya ke calon selanjutnya," tutur Adi.
Sekedar diketahui, ada 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah resmi dilantik. Prosesi Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Jabar 2024-2029 dilakukan di Gedung Merdeka. Mereka diambil sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Moh Eka Kartika hari ini.
Getok Parkir Rp 150, Oknum Jukir Dipecat Dishub!
Aksi getok tarif parkir yang dialami seorang mahasiswa bernama Tasha (23) berbuntut panjang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akhirnya turun tangan dan langsung memecat oknum juru parkir (jukir) yang sempat meminta uang Rp 150 ribu kepada target sasarannya.
Plt Kadishub Kota Bandung Asep Koswara memastikan, oknum jukir berinisial O itu sudah diberhentikan setelah insiden aksi getok tarif yang dia lakukan viral di medsos. Atribut yang biasa dia gunakan selama jukir pun telah disita lantaran dianggap telah membuat tindakan yang memalukan.
"Jadi yang bersangkutan langsung kita berhentikan (dipecat). Ngapain memperkerjakan orang yang seperti itu, memalukan saja," kata Asep Koswara hari ini.
Ia mengungkap, oknum jukir ini memang terdata sebagai petugas di bawah naungan Dishub. Saat diamankan, dia ditengarai dalam pengaruh alkohol lantaran kerap melantur saat diinterogi Dishub kota Bandung.
"Dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar kampus Unisba, dan ternyata itu juru parkir resmi. Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk. Makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan di Kota Bandung," tegasnya.
Menurut Asep, tarif yang dipatok oknum jukir ini sudah melampaui tarif parkir yang ditentukan Dishub Kota Bandung. Sebab menurutnya, tarif parkir normal untuk mobil yaitu Rp 4-5 ribu.
Untuk antisipasi kejadian ini berpotensi terulang, Dishub akan membina dan mengawasi secara ketat kepada seluruh jukir di Kota Bandung. Pihaknya juga meminta masyarakat atau pengendara segera melapor jika menemukan jukir yang mematok tarif selangit agar bisa langsung ditindak.
"Tentu semua antisipasi dan pencegahan kita akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara. Seperti yang kemarin kalau dilihat dariseragamnya parkir resmi, itu sudah kurang ajar. Dasar hukumnya dari mana (matok tarif Rp 150 ribu), jadi laporkan saja,"pungkasnya.
Simak Video "Video Minibus Wisatawan China Tabrak Pohon di Bali, 5 Orang Tewas"
(wip/mso)