Pesan Bupati Dony ke PPPK Paruh Waktu Sumedang

Pesan Bupati Dony ke PPPK Paruh Waktu Sumedang

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 02 Des 2025 00:30 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu. (Foto: Dok. Pemkab Sumedang)
Sumedang -

Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-54 Tahun 2025, di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (1/12/2025). Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pun memberikan pesan terhadap para PPPK.

Menurut Dony, penyerahan SK merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sumedang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menata manajemen ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan ini dalam rangka menuntaskan tenaga honorer yang selama ini menghadapkan ketidakjelasan status dan menyelaraskan sistem manajemen ASN yang lebih profesional," ujar Dony.

Dony mengatakan, bahwa keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu bukan sekadar tenaga pelangkap. Ia juga menyampaikan PPPK bagian penting dari pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

"Saudara adalah bagian penting dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan dalam bekerja. Meskipun dengan skema paruh waktu, saya berharap integritas dan profesionalisme anda tetap penuh," katanya.

Dalam kesempatan ini, Dony mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa meningkatkan kompetensi dan integritas.

"Tingkatkan kompetensi dan integritas. Senantiasalah menjaga sikap akuntabel dan profesional dalam menjalankan tugas. Terus beradaptasi, berinovasi, dan perkuat kerja sama tim," pungkasnya.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK tersebut terdiri dari 1.491 orang guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads